Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Komitmen Untuk Mendukung Terbentuknya Produk Hukum yang Lebih Baik dan Berdampak Positif, Kanwil Kemenkum Kalteng Laksanakan Analisis dan Evaluasi Hukum Peraturan Daerah

ANKUMRPT1.jpg

Palangka Raya – Komitmen untuk mendukung terbentuknya produk hukum yang lebih baik dan berdampak positif dalam pelaksanaanya  dimasyarakat terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, salah satunya yaitu melalui kegiatan Analisis dan Evaluasi Hukum Peraturan Daerah. Analisis dan evaluasi hukum adalah kegiatan menilai dan mengamati pelaksanaan undang-undang. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana target yang direncanakan tercapai, dampak yang ditimbulkan, dan manfaatnya bagi negara. Senin (21/04/2025).

Pada tahun 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah telah menetapkan “Swasembada Pangan”  sebagai tema analisis yang menjadi fokus kantor wilayah dalam melaksanakan analisis dan evaluasi untuk mendukung program prioritas pemerintah. Sebagai langkah awal maka dilaksanakan rapat kerja oleh tim/kelompok kerja yang terdiri dari anggota yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum, BPHN dan Instansi Terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menekankan bahwa penting untuk dilakukan analisis dan evaluasi hukum untuk memastikan bahwa peraturan yang telah disahkan dan telah berlaku masih relevan dengan situasi dan kondisi saat ini dan dapat berjalan dengan baik serta memberikan dampak positif.

“Kiranya kita dapat saling bersinergi dan berkolaborasi dalam pelaksanaan analisis dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah yang telah ditetapkan, sehingga diharapkan dengan terlaksananya kegiatan ini tidak hanya akan memperbaiki materi hukum yang ada, namun juga akan memperbaiki berjalannya subsistem hukum lainnya, yaitu struktur hukum dan budaya hukumnya,” ujarnya.

Sesuai dengan petunjuk pelaksanaan kegiatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah telah menetapkan 5 (lima) Peraturan Daerah  untuk dilakukan analisis dan evaluasi, diantaranya yaitu Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pengawasan Bahan Tambahan Pangan dan Bahan Berbahaya Dalam Pangan; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Usaha Perkebunan Berkelanjutan.

Hasil analisis dan evaluasi hukum berupa rekomendasi terhadap status peraturan perundang undangan ataupun peraturan daerah. Rekomendasi ini dapat berupa usulan untuk mengubah, mencabut, atau mempertahankan peraturan perundang-undangan ataupun peraturan daerah. Diharapkan kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang dapat bermanfaat demi mewujudkan peraturan hukum yang berkeadilan. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2025)

Foto Dokumentasi :

ANKUMRPT2.jpg

ANKUMRPT3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI