Kanwil Kemenkum Kalteng Lakukan Sosialisasi Ke Pemda Kabupaten Kapuas dalam kegiatan Pendaftaran PJA

Foto Dokumentasi :



Foto Dokumentasi :



Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat peran paralegal dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah laksanakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pendaftaran Paralegal Justice Award (PJA) di Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (27/02/2025).
Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya (Agustina Dayaleluni) beserta Analis Hukum Ahli Muda (Yuyun Kartinah dan Beni Saputra) berkoordinasi ke Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Kedatangan Tim Kantor Wilayah disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau (Kiki Indrawan) dan dihadiri Kades serta Lurah Kabupaten Pulang Pisau, sebanyak 15 (lima belas) orang.
Pada kegiatan sosialisasi PJA ini, memiliki tujuan untuk "Menjawab tantangan pemenuhan akses terhadap keadilan di Indonesia saat ini yang belum menjangkau seluruh masyarakat Indonesia karena adanya keterbatasan faktor-faktor yang melakukan penyelesaian sengketa secara mediasi atau non litigation, sehingga diperlukan Kepala Desa dan Lurah yang berperan sebagai paralegal untuk meningkatkan jangkauan layanan hukum dan bantuan hukum dan memberikan apresiasi kepada desa/kelurahan yang telah menyukseskan dan mengembangkan program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dengan fokus terhadap kemudahan berinvestasi, peningkatan sektor pariwisata dan pembukaan lapangan kerja melalui sumber daya alam dan kearifan lokal adat-istiadat setempat.
Dalam sosialisasi ini juga dijelaskan mengenai pentingnya peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses ke lembaga hukum formal, tutur Agustina.
Dengan didampingi dan dipandu oleh (Beni dan Yuyun), seluruh peserta sangat antusias untuk langsung mendaftarkan diri mengikuti kegiatan paralegal justice award, dan dengan pendampingan oleh petugas yang diperintahkan kantor wilayah kementerian hukum diharapkan akan banyak para Kades/Lurah yang terdaftar dalam kegiatan PJA dimaksud.
Menanggapi hal ini Kiki Indrawan selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau, sangat mendukung dan memberikan dorongan penuh kepada seluruh lurah dan kadesnya untuk turut serta dalam kegiatan PJA, dalam rangka peningkatan pemahaman dan perlindungan hukum kepada masyarakat serta untuk ikut memajukan nama Kabupaten Pulang Pisau sehingga lebih membanggakan dan dikenal dikhalayak luar. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Februari 2025).
Foto Dokumentasi :


Kotawaringin Barat – Upaya memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa dan kelurahan terus dilakukan melalui Sosialisasi Paralegal Justice Award yang digelar di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat sekaligus mendampingi calon peserta dalam proses pendaftaran penghargaan Paralegal Justice Award.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Kotawaringin Barat dengan diikuti oleh lima lurah dan lima kepala desa. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kotawaringin Barat, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai pembina kegiatan.
Peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait pengisian data dukung serta mekanisme seleksi dalam Paralegal Justice Award. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif mereka dalam sesi diskusi bersama narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, yakni JFT Penyuluh Hukum Musa Ansari Rambe dan Herry Permana.
“Kami berharap seluruh peserta dapat lolos seleksi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat, sehingga semakin banyak kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat," ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Barat.
Menutup kegiatan, Asisten I menyampaikan pesan dari Bupati Kotawaringin Barat bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh bagi peserta yang berhasil mengikuti Paralegal Justice Award.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi desa dan kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk lebih aktif dalam membangun kesadaran hukum serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Februari 2025).
Foto Dokumentasi :


Sampit – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur siap menjadi peserta Paralegal Justice Award dan mendorong seluruh Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Kotawaringin Timur untuk turut serta berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam melaksanakan Sosialisasi Paralegal Justice Award. Jumat (28/02/2025).
Dalam rangka melaksanakan Program Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas layanan bantuan hukum di tingkat desa/kelurahan, Kanwil Kemenkum Kateng tengah melaksanakan sosialisasi Paralegal Justice Award di beberapa Kabupaten di wilayah Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Kotawaringin Timur (Pintar Simbolon), dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat di Pemda Kotim (Rihel), Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng (Muhammad Mufid), serta Lurah dan Kepala Desa Peserta Sosialisasi.
Mewakili Kanwil Kemenkum Kalteng, Muhammad Mufid menjelaskan kepada peserta kegiatan mengenai pentingnya kesadaran hukum serta peran paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di desa/kelurahan, "Paralegal Justice Award sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada individu atau kelompok yang berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat melalui kegiatan paralegal", tuturnya.
Selanjutnya dilakukan pendampingan pendaftaran calon peserta Paralegal Justice Award tahun 2025. Para Kepala Desa dan Lurah didampingi oleh Tim dari Kantor Wilayah diberikan asistensi dalam proses pendaftaran.
Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa/lurah yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan hukum melalui proses mediasi ditingkat desa/kelurahan dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
"Kami berharap bahwa desa/kelurahan di Kabupaten Kotim dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lainnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan serta memperluas layanan bantuan hukum di daerah," ujar Rihel sekaligus menutup kegiatan.
Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat.
"Kami mengapresiasi komitmen para kepala desa dan lurah yang ingin berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum di tingkat desa. Semakin banyak yang terlibat, semakin kuat pula perlindungan hukum bagi masyarakat," ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal para kepala desa/lurah di daerah untuk mendaftarkan diri sebagai juru damai di daerah (Paralegal Justice Award). (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Februari 2025).
Foto Dokumentasi :


Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian memimpin rapat internal Divisi Pelayanan Hukum untuk membahas Target Kinerja Tahun Anggaran 2025. Kamis (27/02/2025)
Rapat yang berlangsung di aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalteng ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid serta seluruh jajaran pejabat dan staf pada Divisi Yankum terkait dalam upaya untuk memastikan pencapaian kinerja yang optimal di tahun 2025.
Kegiatan dibuka oleh kepala Divisi Pelayanan Hukum, menyampaikan Rencana kerja dan Kegiatan yang sudah di laksanakan sampai dengan B02 ini, kemudian di lanjukan dengan Paparan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Khudloifah.
Pada paparan para Kepala Bidang menyampaikan target Kinerja Tahun 2025 masing-masing bidang dalam melaksanakan kegiatan pertriwulan dan persemesternya, adupun menjadi perhatian yaitu pemangkasan anggaran yang diakibatkan dari efesiensi pemerintah pada tahun ini sehingga mengambil langkah-langkah yang tepat dalam penyelenggaraan Kagiatan sehingga mampu memenuhi target kinerja dan dapat mengupulkan data dukung yang dibutuhkan.
Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam B1 dan B2 ini juga telah berjalan dengan baik di antaranya berkoordinasi dengan Pemerintah daerah baik itu dengan dinas-dinas terkait sampai dengan perguruan tinggi yang ada di Kota Palangka Raya.
Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk selalu berkinerja dengan baik, walaupun dengan adanya efisiensi anggaran ini tidak menjadi penghalang dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai target kinerja yang telah di tetapkan, diharapkan kepada seluruh pegawai dapat selalu berkolaborasi dalam pelaksanaan tusi dan selalu melaporkan setiap kegiatan, sehingga apabila ada kendala dalam pelaksanaanya dapat dilakukan penyelesaian dengan cepat dan tepat.
Kakanwil juga menekankan pentingnya pencapaian target yang telah ditetapkan, serta perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab setiap unit. Ia juga memberikan arahan agar setiap Divisi bekerja dengan lebih efisien dan proaktif dalam merespons perkembangan yang terjadi di lapangan.
"Sebagai bagian dari Kementerian Hukum, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa target kinerja tahun 2025 dapat tercapai dengan maksimal", ujar M.A Siburian Kakanwil Kemenkum Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)
Foto Dokumentasi :



|
|
|
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUMPROVINSI KALIMANTAN TENGAH |
||||||
| Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111 | ||
| Whatsapp Official | ||
| +62 896-6541-5210 | ||
| kanwilkalteng@kemenkum.go.id | ||
| Email Kehumasan | ||
| humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com |