Perluas Keanggotaan JDIHN di Wilayah, Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi ke Universitas Palangka Raya

JDIH_Perluas_1.jpg

Palangka Raya - Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, yang selanjutnya disingkat JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat. Adanya JDIH merupakan suatu tempat yang menyajikan berbagai informasi terkini seputar hukum atau data produk hukum yang berlaku dan diperlukan oleh masyarakat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM selaku leading sector di wilayah yang juga dinaungi oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI juga memiliki tugas dan fungsi untuk memperluas anggota JDIH sekaligus melakukan pengembangan pengelolaan JDIH di wilayah.

Melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH, tim yang terdiri dari Analis Hukum Muda (Yuyun Kartinah) Pengelola Bantuan Hukum (Musa Ansari Rambe dan Gani Nugraha) serta Penyuluh Hukum Pertama (Muhammad Rafid Zuhdi) melakukan koordinasi ke Universitas Palangka Raya, tepatnya pada UPT Perpustakaan yang mana memang menjadi tempat terpusat untuk pengelolaan pangkalan data terkait informasi publik maupun informasi hukum. Selasa, 28/11/2023

Tim dari kantor wilayah disambut langsung oleh Kepala Perpustakaan (Kusnida Indrajaya), beliau menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk mengajak Universitas Palangka Raya menjadi anggota JDIHN, karena memang sejauh ini belum terdaftar sebagai anggota JDIHN, kedepan pihak Perpustakaan Universitas Palangka Raya akan menindaklanjuti perihal keanggotaan JDIHN dengan Pimpinan yang tentu diharapkan pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng dapat memandu dan menjembatani proses tersebut hingga menjadi anggota JDIHN, pun ketika pengembangan pengelolaan JDIH dapat dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Pihak kantor wilayah turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Universitas Palangka Raya karena antusias dalam pengajuan keanggotaan JDIH, selain itu koordinasi dan sinergitas yang telah terjalin diharapkan dapat melahirkan terobosan terbaru demi kemajuan pengelolaan JDIH di wilayah Kalimantan Tengah.

JDIH_Perluas_3.jpgJDIH_Perluas_2.jpg

Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palangka Raya Laksanakan Rapat Perdana Bentuk Struktur Organisasi dan Agenda Kegiatan Akhir Tahun 2023

notarisrptnnnnew01.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah di Kota Palangka Raya, dilaksanakan Rapat Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Palangka Raya yang telah dilantik Kepala Kantor Wilayah, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Nomor : W17-16.AH.02.07 Tahun 2023 tanggal 01 Oktober 2023 tentang Pengangkatan Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palangka Raya periode Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2026 dihadiri oleh seluruh anggota dan sekretaris. Selasa (28/11/2023)

Rapat dibuka oleh Khudloifah selaku anggotaMPDN Kota Palangka Raya sekaligus Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU, Majelis Pengawas Notaris adalah suatu badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris. Dalam rangka tindaklanjut pembentukan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palangka Raya berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2021 tanggal 15 Maret 2021 bahwa Pemilihan ketua dan wakil keua Majelis Pengawas dilakukan secara musyarawah dilaksanakan Rapat Anggota MPDN Kota Palangka Raya dimana terpilih Notaris Oen Roslianawati, S.H., M.Kn. sebagai Ketua, Khudloifah, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua I dan Ni Nyoman Adi Astiti, S.H., M.Hum sebagai Wakil Ketua II.

Pada kesempatan hari ini dengan telah dibentuknya susunan organisasi Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Palangka  Raya, diharapkan ke depan program kerja yang belum terselesaikan sebelumnya dan rencana kerja ke depan dapat segera dilaksanakan. Agenda penting yang harus dilaksanakan di akhir tahun ini adalah pengawasan rutin protokol notaris kota Palangka Raya agar dilaksanakan segera dan disesuaiken dengan panduan/pedoman pengawasan untuk keseragaman dan kemudahan dalam pengawasan di tahun berikutnya, tutur Oen Roslianawati.

“Berdasarkan kesepakatan dan hasil rapat bahwa setelah dilaksanakan kegiatan agar setiap pengawasan harus dibuat pedoman sebagai keseragaman dan hasil temuan agar dapat ditindaklanjuti oleh Notaris yang dilakukan pengawasan sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi dalam pengawasan ." tutur Ibu Khudloifah. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)

Foto Dokumentasi :

notarisrptnnnnew02.jpg

notarisrptnnnnew03.jpg

notarisrptnnnnew04.jpg

notarisrptnnnnew05.jpg

KPPDK Kanwil Kemenkumham Kalteng Terima Penghargaan dari Pemkot Palangka Raya

kppdk_kanwil_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam hal ini Koperasi Pengayoman Pegawai Departemen Kehakiman (KPPDK) mendapatkan penghargaan Terbaik IV Koperasi Sehat se-Kota Palangka Raya, Selasa (28/11).

Diserahkan oleh Pj. Walikota Palangka Raya (Hera Nugrahayu), Ketua KPPDK Kanwil Kalteng (Woro Sadarini) didampingi Pengawas KPPDK (Hamberi) menerima penghargaan atas Tingkat Kesehatan yang ada pada KPPDK Kanwil Kemenkumham Kalteng.

"Karena koperasi pada dasarnya adalah kepercayaan anggotanya. Luar biasa koperasi-koperasi dinyatakan sehat di kota Palangka Raya masih sangat banyak dan menunjukkan performance yang baik,” ucap Hera.

Hal ini juga didukung oleh kinerja pengawasan optimal dari Pemkot Palangka Raya melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Palangka Raya dengan aspek yang diperiksa meliputi tata kelola, profil risiko, kinerja keuangan dan permodalan. (Reddok, Humas Kalteng – HF, November 2023).

Foto Dokumentasi:

kppdk_kanwil_2.png

kppdk_kanwil_3.png

Kantor Wilayah Melaksanakan Rapat Penguatan Terkait Penyusunan Harmonisasi Tindak Lanjut Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah

Rapat_Peranvang_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Perancangan Peraturan Daerah yang memerlukan tindak lanjut di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah pada hari Selasa (28/11/2023). Rancangan Peraturan Daerah yang dilakukan pengharmonisasian adalah Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah.

Rapat pengharmonisasian ini dibuka oleh Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini, SH.,MH) dan dihadiri oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Bertindak sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Ambu Naptamis, SH.,MH (Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalimantan Tengah)

Pada Kesempatan ini ibu Woro Sadarini, SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan penguatan dan pemahaman lebih lanjut kepada perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam melaksanakan penyusunan dan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah terkait pengakuan dan perlindungan  masyarakat hukum adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah.

Selanjutnya Bapak Ambu Naptamis, SH.,MH dalam paparannya menyampaikan bahwa pokok-pokok inti sari dalam penyampaian terhadap hasil harmonisasi tindak lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah adalah menindaklanjuti harmonisasi tanggal 11 September 2023 terkait Ranperda dimaksud. Setelah diharmonisasi banyak yang dilakukan perbaikan terutama dalam Pasal 47, dan beberapa perbaikan lainnya sesuai dengan Berita Acara dan surat selesai dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Beliau juga mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan kegiatan ini, semoga kegiatan yang telah dilakukan ini bermanfaat bagi JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum dalam melakukan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah.

Pada akhir kegiatan, Woro Sadarini, SH.,MH mengucapkan terimakasih kepada Narasumber yang telah memberikan penguatan dan pemahaman bagi perancang dan analis hukum Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terkait penyusunan dan pengharmonisasian rancangan peraturan daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat_Peranvang_2.jpgRapat_Peranvang_3.jpgRapat_Peranvang_5.jpgRapat_Peranvang_4.jpgRapat_Peranvang_6.jpg

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Ikuti Penutupan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM

Penutupan_Rakor_JKT_1.jpg

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra) dan Kepala Divisi Adminsitrasi (Joko Martanto) Ikuti penutupan rapat Koordinasi Capaian Kinerja BPSDM Hukum dan HAM, Kegiatan diawali dengan sidang pleno hasil dari diskusi rapat per komisi. Sidang ini akan memberikan rekomendasi hasil rakor evaluasi capaian kinerja BPSDM Hukum dan HAM, Selasa (28/11/23).

Adapun Komisi I dalam paparan yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah DKI Jakarta (Mutia Farida, S.H., M.H.) menyampaikan usulan pelatihan tahun 2024 yaitu Pelatihan teknis desain grafis, pelatihan teknis desain videografis, pelatihan teknis dasar CPNS Kemenkumham Penjaga Tahanan, pelatihan teknis dasar P3K Kemenkumham tenaga Kesehatan, pelatihan teknis kehumasan, Pelatihan TOT bagi tenaga instruktur pada politeknik Seluruh pelatihan teknis ini direncanakan melibatkan 2.903 pegawai.

Selanjutnya, komisi II yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Jawa Barat (Itun Wardatul Hamro, Bc.I.P., S.Sos., M.Si.) menyampaikan usulan rencana aksi perubahan BPSDM tahun 2024 yaitu Penyusunan jenis pelatihan teknis unit eselon I Kemenkunham penyusunan kurikulum pelatihan fungsional penjenjangan keamanan pemasyarakatan, penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi di bidang pembimbing pemasyarakatan, penyusunan pedoman tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi di lingkungan Kemenkumham, penyusunan cetak biru (blueprint) optimalisasi sistem informasi penilaian kompetensi dan pelatihan.

Diharapkan hasil rekomendasi ini dapat memberikan manfaat bagi perkembangan kompetensi insan pengayoman secara keseluruhan dan menjadikan Kemenkunham semakin PASTI.

Selanjutnya, setelah pemaparan hasil diskusi per komisi dan didapatkan beberapa rekomendasi untuk rencana kerja tahun berikutnya, maka sidang pleno resmi ditutup. Kemudian, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama penyelenggaraan penilaian kompetensi dan pelatihan SDM Hukum dan HAM.

Sambutan penutupan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM RI (Iwan Kurniawan, Bc.I.P., S.H., M.Si) memberikan ucapan terimakasih kepada seluruh peserta atas kepedulian yang sangat tinggi terhadap pengembangan kompetensi SDM Hukum dan HAM yang ada di unit kerja masing-masing. Sebagai contoh, Ditjen Pemasyarakatan telah memiliki 90 lebih jenis pelatihan dan masih kurang untuk mengembangkan kompetensi seluruh pegawai nya. Pada dasarnya, pelatihan kompetensi akan terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman, terdapat banyak perubahan yang tentunya akan berpengaruh pada jenis dan kualitas dari pelatihan kompetensi. Dinamika berubah, tuntutan masyarakat berubah, membutuhkan SDM yang memenuhi kompetensi tersebut yang dipengaruhi oleh jenis pelatihan.

“Momentum rapat koordinasi ini untuk membuat komitmen terhadap sebuah kesadaran bahwa pengembangan kompetensi menjadi tanggung jawab kita semua. diharapkan dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memberikan dampak yang positif bagi kemajuan organisasi” ucap Kakanwil.

Penutupan_Rakor_JKT_2.jpgPenutupan_Rakor_JKT_6.jpgPenutupan_Rakor_JKT_5.jpgPenutupan_Rakor_JKT_4.jpgPenutupan_Rakor_JKT_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI