Kotawaringin Barat – Upaya memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa dan kelurahan terus dilakukan melalui Sosialisasi Paralegal Justice Award yang digelar di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat sekaligus mendampingi calon peserta dalam proses pendaftaran penghargaan Paralegal Justice Award.
Sosialisasi berlangsung di Ruang Rapat Setda Kabupaten Kotawaringin Barat dengan diikuti oleh lima lurah dan lima kepala desa. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Kotawaringin Barat, serta dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Barat sebagai pembina kegiatan.
Peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait pengisian data dukung serta mekanisme seleksi dalam Paralegal Justice Award. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan aktif mereka dalam sesi diskusi bersama narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, yakni JFT Penyuluh Hukum Musa Ansari Rambe dan Herry Permana.
“Kami berharap seluruh peserta dapat lolos seleksi dari tingkat daerah hingga tingkat pusat, sehingga semakin banyak kepala desa dan lurah yang berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan hukum di masyarakat," ujar Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Kotawaringin Barat.
Menutup kegiatan, Asisten I menyampaikan pesan dari Bupati Kotawaringin Barat bahwa pemerintah daerah akan memberikan dukungan penuh bagi peserta yang berhasil mengikuti Paralegal Justice Award.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi desa dan kelurahan di Kabupaten Kotawaringin Barat untuk lebih aktif dalam membangun kesadaran hukum serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi masyarakat. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Februari 2025).
Foto Dokumentasi :