Sukamara – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara siap menjadi peserta Paralegal Justice Award mendukung seluruh kepala desa/lurah se kabupaten Sukamara, kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Paralegal Justice Award dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Sukamara.
Dalam rangka melaksanakan Program Badan Pembinaan Hukum Nasional Dalam upaya peningkatkan kesadaran hukum dan memperluas layanan bantuab hukum di tingkat desa/kelurahan, sosialisasi Paralegal Justice Award dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum digelar di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh PJ.setda Kabupaten Sukamara, hadir pula tamu undangan dari Dinas pemberdayaan desa kabupaten sukamara, serta staf ahli bidang pemerintahan peserta dihadiri oleh Camat, Lurah, Kepala Desa, sebanyak 20 peserta dan perwakilan masyarakat dari 10 desa/kelurahan di Kabupaten Sukamara. peserta kegiatan sosialisasi diberikan penjelasan tentang pentingnya kesadaran hukum dan peran paralegal dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi di desa/kelurahan, serta pendampingan pendaftaran calon peserta paralalegal justice award tahun 2025.
materi disampaikan oleh JFT penyuluh Hukum Kantor Wilayah Hukum kalimantan tengah, musa ansari rambe dan Herry Permana harapannya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas layanan bantuan hukum di daerah serta penjelasan tentang tata cara pendafataran calon peserta paralegal justice award tahun 2025.
Paralegal Justice Award adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa/lurah yang telah berhasil menyelesaikan permasalahan hukum melalui proses mediasi ditingkat desa/kelurahan dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Sementara itu, Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan memperkuat sistem peradilandi tingkat desa/kelurahan.
"Kami berharap bahwa desa/kelurahan di Kabupaten Sukamara dapat menjadi contoh bagi desa/kelurahan lainnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan serta memperluas layanan bantuan hukum di daerah," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal para kepala desa/lurah di daerah untuk mendaftarkan diri sebagai juru damai di daerah (paralegal justice award). Seluruh peserta sangat antusias kemudian langsung mendaftarkan diri untuk mengikuti kegiatan paralegal justice award dengan dipandu dan didampingi oleh petugas yang diperintahkan kantor wilayah kementerian hukum untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi serta tata cara pendafataran kegiatan dimaksud. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Februari 2025).