Kepala BKN Tinjau Lokasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar

Kepala_BKD_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Regional BKN Banjarmasin (A Darmuji) tinjau lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Minggu (12/11/23).

Dalam tinjauannya Darmuji di damping Kepala Bagian Umum (H.Mahrijuni) meninjau ruang CAT dan ruang monitoring pelaksaan SKD dan alur registrasi, penitipan barang, pengeledahan badan dan pemberian PIN untuk perserta di Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Darmuji menyampaikan Bahwa hasil ujian dapat dipantau melalui live streaming di akun youtube official CAT BKN dan Kantor Regional/UPT BKN se-Indonesia sesuai dengan wilayah ujian. Sistem CAT BKN dirancang untuk menyajikan hasil yang cepat, akuntabel, dan transparan. Siapa pun dapat memantau hasil ujian karena disajikan secara terbuka sehingga tidak bisa dimanipulasi.

Ia juga berpesan kepada peserta agar berorientasi pada kemampuan diri sendiri dan jangan berkompromi terhadap tawaran oknum yang tidak bertanggung jawab dengan dalih membantu peserta dalam kelulusannya. (Reddok, Humas-RT, November 2023).

Kepala_BKD_2.jpgKepala_BKD_3.jpgKepala_BKD_4.jpg

Salah Satu CPNS Berikan Tips Agar Lolos Seleksi Kompetensi Dasar

Tips_CPNS_1.jpg

Palangka Raya - Bertempat di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng memasuki hari ke-4 salah satu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berikan tips agar lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Minggu (12/11/23).

Menjadi salah satu perserta di yang lolos dengan nilai tertinggi yaitu 408 di sesi ke 1 hari Minggu dengan formasi Penjaga Tahanan (Hotner Pebrian Simanjuntak) menyampaikan bahwa ia pertama kalinya mengikuti CPNS ini.

Pebrian menyampaikan dirinya sangatlah bersungguh-sungguh ingin menjadi salah satu pegawai Kementerian Hukum dan HAM, dirinya terus belajar secara, online, bahkan mengerjakan try out.

Lanjutnya, untuk bisa lolos di tahap ini dirinya harus berjuang keras dan tidak ada sesuatu yang instan serta juga tidak lupa dirinya meminta doa kepada orang tuanya agar dimudahkan dalam menghadapi Seleksi.

Pebrian juga mengatakan setelah lolos seleksi ini dirinya akan menghadapi SKB diperlukan persiapan yang matang jauh-jauh hari karena membina fisik tidak semudah yang di bayangkan, apa lagi menurutnya saingannya cukup berat.

Pebrian juga memotivasi dirinya dengan quotes agar apa yang dia hadapi bisa bejalan dengan baik "Jangan menunggu berada dilangit untuk menjadi sebuah bintang" Ucap Pebrian (Reddok, Humas-RT, November 2023).

Tips_CPNS_4.jpgTips_CPNS_3.jpgTips_CPNS_2.jpg

Cek Kelengkapan Seleksi, Panitia Ingatkan Peserta Untuk Selalu Disiplin dan Teratur

Hari_ke_3_SKD_1.jpg

Palangka Raya - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 Berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah kembali dilaksanakan. Sabtu (11/11/23).

Memasuki hari ke-3 pelaksanaan SKD kegiatan ini di hadiri juga oleh Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto). Panitia menghimbau kepada peserta ujian untuk membawa kelengkapan yang diperlukan dalam mengikuti seleksi serta berdisiplin dalam mentaati peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia.

Sebelum mengikuti Test, Panitia selalu mengingatkan kepada para peserta terkait ketentuan yang harus ditaati oleh setiap peserta test. Setiap peserta hanya diperbolehkan membawa KTP, Kartu Peserta, dan Pensil Kayu, untuk barang lainnya dapat dititipkan di fasilitas penitipan yang telah disiapkan panitia serta menekankan bahwa penerimaan CPNS ini gratis tanpa biaya dan tidak ada pungutan apapun.

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (Ferry Adison) juga menyampaikan "Seleksi SKD ini sangat teliti dan juga variatif serta untuk kecurangan yang dilakukan peserta sangat sulit dilakukan dikarenakan pengawasan dari panitia dan pihak-pihak terkait sangat ketat" ucap Fery.

Keseluruhan pelaksanaan hari ke-3 ini berjalan dengan baik dan lancar, baik peserta maupun panitia seluruh nya berpartisipasi pada kegiatan SKD ini dengan baik dan selalu mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. (Reddok, Humas-RT, November 2023).

Hari_ke_3_SKD_4.jpgHari_ke_3_SKD_2.jpgHari_ke_3_SKD_5.jpgHari_ke_3_SKD_3.jpgHari_ke_3_SKD_6.jpg

Perluas Kandidat Kawasan Karya Cipta dan Perlindungan KI Komunal, Kanwil Kemenkumham Kalteng Kolaborasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Pulang Pisau

Disbutpaspulpiski01.jpg

Pulang Pisau – Turut memajukan sektor kebudayaan dan pariwisata di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan kolaborasi dengan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Pulang Pisau terkit Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Tim dari Kantor Wilayah yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Analis Kekayaan Intelektual (Mariani), dan Penyuluh Hukum (Muhammad Rafid Zuhdi) diterima langsung  oleh jajaran Dinas di Bidang Kebudayaan dan Pariwisata, Jumat, 10/11/23

Dalam memajukan suatu daerah dari segi Pariwisata maupun Kebudayaan, suatu wilayah setidaknya memiliki suatu destinasi yang menjadi daya tarik bagi masyarakat lokal maupun luar, seperti adanya wisata buatan, wiata alam maupun wisata budaya, hal tersebut sejalan dengan program yang dicanankan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI terkait Kawasan Karya Cipta (KKC) yang diharapkan dapat menjadi pusat kebudayaan, wisatawan, serta pamerankarya cipta yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian daerah. KKC ini nantinya juga akan menjadi suatu identitas suatu wilayah yang memilki karakteristik tersendiri dan berbeda dengan daerah lainnya.

Sejalan dengan KKC, Kanwil Kemenkumham Kalteng juga mendorong Dinas terkait untuk turut serta mencatatkan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang ada di wilayah Pulang Pisau, KIK sendiri dapat berupa Ekspresi Budaya Tradisional, Potensi Indikasi Geografis, Pengetahuan Tradisional, dan Sumber Daya Genetik yang murni dimiliki oleh suatu daerah.

Pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Pulang Pisau pun menyambut baik koordinasi dan kerja sama yang dibangun oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam rangka memajukan sektor pariwisata di daerah khususnya Pulang Pisau, dengan adanya informasi terkait KKC dan KIK pihak Dinas akan menginventarisir lebih lanjut potensi apa saja yang dapat memenuhi kriteria sebagai suatu Kawasan Karya Cipta dan Kekayaan Intelektual Komunal, sehingga kepemilikan asli daerah Pulang Pisau dapat dicatatkan dan mendapatkan perlindungan hukum serta lebih jauh dapat berdampak pada peningkatan perekonomian daerah khususnya di bidang kebudayaan dan pariwisata. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)

Foto Dokumentasi :

Disbutpaspulpiski02.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi dengan Disperindagkop dan UKM Kab. Pulang Pisau terkait Pentingnya Merek bagi Pelaku UMKM di Daerah

Dispriidakkoppulpiski01.jpg

Pulang Pisau – Dalam rangka memajukan perekonomian daerah melalui peran para Pelaku UMKM melalui Pendaftaran Merek Dagang/ Jasa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Pulang Pisau. Tim dari Kantor Wilayah yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Analis Kekayaan Intelektual (Mariani), dan Penyuluh Hukum (Muhammad Rafid Zuhdi), dalam kunjungannya diterima oleh Sekretaris Dinas (Yuntrisia) dan jajaran. Jumat (10/11/2023)

Pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan terkait pentingnya perlindungan Merek bagi para Pelaku UMKM di daerah, karena dengan suatu Merek dapat menjadi identitas pembeda bagi setiap produk yang diperjul belikan, selain itu Merek juga memiliki nilai ekonomis dan daya tarik bagi konsumen, sehingga perlindungan hukum terhadap kepemilikan Merek sangat diperlukan.

Melalui Disperindagkop dan UKM Kab. Pulang Pisau diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung kepada para Pelaku UMKM di daerah khususnya yang berada dalam binaan Dinas terkait agar mendapatkan informasi dan pemahaman akan pentingnya Pendaftaran Merek guna keberlangsungan dan perkembangan usaha yang ada.

Pihak Dinas turut menyampaikan apresiasi terhadap Kanwil Kemenkumham Kalteng karena telah bersinergi guna memajukan perekonomian daerah dengan peranan yang dimiliki, dengan adanya informasi terkait Hak Kekayaan Intelektual khususnya Hak Merek diharapkan nantinya secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2023)

Foto Dokumentasi :

Dispriidakkoppulpiski02.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI