
Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) Unit Eselon I Kementerian Hukum yang diselenggarakan secara langsung di Graha Pengayoman, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2026 Kementerian Hukum Republik Indonesia yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja, menyelaraskan arah kebijakan, serta memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan diawali dengan pemaparan hasil analisis dan evaluasi oleh Sekretariat Jenderal yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal. Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal menyampaikan capaian pelaksanaan program dan kegiatan, berbagai tantangan yang dihadapi, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Hukum.
Selanjutnya, Inspektur Jenderal memaparkan hasil analisis dan evaluasi dari aspek pengawasan internal. Paparan tersebut menitikberatkan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan akuntabilitas kinerja, kepatuhan terhadap regulasi, serta upaya mitigasi risiko guna mendukung terciptanya organisasi yang profesional dan berintegritas.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil analisis dan evaluasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP), Badan Strategi Kebijakan (BSK), serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum). Masing-masing Unit Eselon I menyampaikan capaian kinerja, hasil evaluasi pelaksanaan program, serta strategi tindak lanjut guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai target yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, hasil analisis dan evaluasi yang disampaikan oleh setiap Unit Eselon I menjadi pijakan penting bagi jajaran Kanwil dalam menyusun langkah-langkah perbaikan yang berkelanjutan.
"Analisis dan evaluasi ini menjadi sarana yang sangat penting untuk mengukur efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi sekaligus memastikan setiap program berjalan sesuai target. Berbagai masukan yang disampaikan menjadi bekal bagi Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah untuk terus melakukan perbaikan, meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat akuntabilitas, dan menghadirkan pelayanan hukum yang semakin prima bagi masyarakat," ujar Hajrianor.
Hajrianor menegaskan bahwa jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah siap menindaklanjuti setiap hasil analisis dan evaluasi yang disampaikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan organisasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Melalui sinergi yang kuat dengan seluruh Unit Eselon I, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan hukum yang profesional, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2026).




