Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Permudah Akses Bantuan Sosial dan Permodalan UMKM, Dua Raperbup Murung Raya Diharmonisasi Kanwil Kemenkum Kalteng

muraoo1_1.jpg 

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum kembali melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, dan implementatif. Bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kamis (2/7/2026)

Kegiatan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Doaa Risma Diputra. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Herlina Yuliasi, Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya, Andri Ucan Kukui, Kepala Bidang Perindustrian Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Murung Raya, Royke Joseph Bastiaans, Bagian Hukum Setda Kabupaten Murung Raya, serta Tim Kerja 1 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Adapun dua rancangan regulasi yang dibahas meliputi Raperbup tentang Pedoman Pemberian Bantuan Santunan Duka Cita bagi Ahli Waris Penduduk yang Meninggal Dunia dan Raperbup tentang Pedoman Pelaksanaan Program Kartu Hebat Fasilitas Kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta Industri Kecil Menengah melalui Bantuan Subsidi Suku Bunga Pinjaman Kredit di Kabupaten Murung Raya. Kedua rancangan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program santunan duka cita diharapkan memberikan kepastian mekanisme pemberian bantuan sosial kepada ahli waris secara tepat sasaran dan akuntabel, sedangkan Program Kartu Hebat menjadi instrumen untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM dan IKM melalui subsidi bunga kredit sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam proses harmonisasi, Tim Pokja 1 Perancang Kanwil melakukan telaah terhadap aspek kewenangan pembentukan, kesesuaian materi muatan, teknik penyusunan, sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta efektivitas pelaksanaan kedua regulasi. Pembahasan berlangsung secara konstruktif melalui penyampaian saran dan masukan guna menghasilkan produk hukum yang memberikan kepastian hukum dan mudah diimplementasikan.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. "Program santunan duka cita maupun fasilitas pembiayaan bagi pelaku UMKM merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, regulasi yang menjadi landasannya harus disusun secara cermat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.

Hajrianor menambahkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah agar setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, selaras dengan kebijakan nasional, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah selama proses harmonisasi. Menurutnya, berbagai masukan yang diberikan menjadi penyempurnaan penting terhadap substansi maupun teknik penyusunan kedua Raperbup sehingga nantinya dapat menjadi regulasi yang implementatif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pelaksanaan program prioritas daerah di bidang perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan kedua Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Murung Raya dapat segera difinalisasi menjadi produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, dan berkepastian hukum, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2026)

muraoo1_2.jpgmuraoo1_3.jpgmuraoo1_4.jpg 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI