
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kemenkum Kalteng) terus memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya. Kegiatan yang digelar di Aula Kapuas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia, Kamis (09/07).
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, bersama Dekan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya, Syarifuddin. Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, Kepala Tim Kerja Kepegawaian, para pejabat dan pegawai Kanwil Kemenkum Kalteng, serta pimpinan, dosen, dan perwakilan mahasiswa Fakultas Syariah UIN Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang produktif antara pemerintah dan perguruan tinggi. Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan kompetensi sumber daya manusia.
"Kolaborasi ini diharapkan melahirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi maupun masyarakat. Dunia akademik merupakan mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan inovasi, memperkuat kapasitas aparatur, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum," ujar Hajrianor.
Sementara itu, Syarifuddin menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut. Ia berharap implementasi PKS tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program kolaboratif yang berkelanjutan.
Beragam bentuk kerja sama yang akan dikembangkan meliputi program magang mahasiswa, penelitian bersama, kuliah umum, penyuluhan hukum kepada masyarakat, hingga pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Program-program tersebut diharapkan mampu mempererat hubungan antara dunia akademik dan pemerintah dalam mendukung pembangunan hukum di Kalimantan Tengah.
Perjanjian Kerja Sama ini menjadi landasan bagi kedua institusi untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi yang terjalin juga diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan hukum serta kebutuhan pelayanan publik.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Penandatanganan PKS ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan berkelanjutan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan Fakultas Syariah UIN Palangka Raya guna mewujudkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas serta pembangunan sumber daya manusia yang berdaya saing di Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2026).





