Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perumdam Katingan dan Kanwil Kemenkum Kalteng Bersinergi Wujudkan Raperda Penyertaan Modal yang Berkualitas

perumdamoo1_1.jpg 

Palangka Raya – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Kabupaten Katingan melaksanakan konsultasi dan koordinasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Perumdam Kabupaten Katingan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kunjungan dipimpin oleh Penjabat (Pj.) Direktur Perumdam Kabupaten Katingan, Subagio, dan diterima oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) II Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Andri, bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Senin (13/7/2026).

Konsultasi ini menjadi langkah awal dalam memastikan substansi Raperda yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu mendukung penguatan tata kelola Perumdam sebagai badan usaha milik daerah. Pembahasan difokuskan pada dasar hukum penyertaan modal, ruang lingkup materi muatan, serta kesesuaian norma yang akan diatur dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain membahas substansi Raperda, pertemuan juga menekankan pentingnya penerapan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan (legal drafting) sejak tahap perencanaan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan diharapkan memenuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, memiliki kepastian hukum, serta dapat diimplementasikan secara efektif dalam mendukung peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat.

Diskusi juga menjadi sarana penyamaan persepsi mengenai tahapan pembentukan peraturan daerah, mulai dari perencanaan, penyusunan, harmonisasi, pembulatan, hingga pemantapan konsepsi. Kesamaan pemahaman terhadap mekanisme tersebut diharapkan dapat memperlancar proses pembentukan Raperda sehingga menghasilkan regulasi yang harmonis, berkualitas, dan implementatif.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk mewujudkan regulasi yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum.

"Peraturan daerah yang berkualitas lahir dari proses penyusunan yang cermat dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui konsultasi sejak tahap awal, kami ingin memastikan setiap materi muatan telah dikaji secara komprehensif sehingga regulasi yang dihasilkan tidak hanya harmonis secara hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan daerah dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Hajrianor.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Direktur Perumdam Kabupaten Katingan, Subagio, mengapresiasi pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam proses penyusunan Raperda tersebut.

"Masukan dan pendampingan dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sangat membantu kami dalam memastikan Raperda yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami berharap regulasi ini nantinya dapat menjadi landasan dalam memperkuat kapasitas Perumdam sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan air minum kepada masyarakat Kabupaten Katingan," ungkap Subagio.

Melalui konsultasi dan koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Katingan, Perumdam Kabupaten Katingan, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah semakin kuat dalam menghasilkan Rancangan Peraturan Daerah yang harmonis, berkepastian hukum, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Katingan. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2026)

perumdamoo1_2.jpgperumdamoo1_3.jpg 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI