
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Penutupan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum, Kamis (9/7/2026). Kegiatan diikuti dari Ruang Rapat Kapuas oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, bersama JFT Analis SDM Aparatur.
Kegiatan dibuka dengan pemaparan hasil Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan II Tahun 2026 oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi SDM dan Tata Usaha Biro SDM Kementerian Hukum, Tri Darma Manulang. Dalam paparannya disampaikan bahwa hingga 8 Juli 2026 masih terdapat 640 data pegawai yang mengalami disparitas di lingkungan Kementerian Hukum, dengan rincian 376 data telah ditindaklanjuti dan 264 data masih memerlukan penyelesaian.
Biro SDM menekankan pentingnya percepatan penyelesaian disparitas data melalui koordinasi yang intensif antara admin kepegawaian dengan seluruh pegawai di masing-masing satuan kerja. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh data kepegawaian tersaji secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Biro SDM juga memberikan apresiasi atas peningkatan partisipasi satuan kerja dalam pemenuhan kelengkapan data pegawai melalui Digital Management System (DMS) SIASN. Hingga saat ini, jumlah usulan verifikasi yang masuk telah mencapai sekitar 10.000 usulan, mencerminkan meningkatnya kesadaran dan komitmen seluruh unit kerja dalam melakukan pembaruan data kepegawaian.
Selain itu, disampaikan bahwa proses verifikasi terhadap seluruh usulan akan terus dilakukan secara bertahap oleh Tim Biro SDM agar setiap pengajuan dapat diproses sesuai ketentuan. Berdasarkan rekapitulasi skor DMS per 8 Juli 2026, juga terlihat adanya perkembangan positif dibandingkan saat awal pelaksanaan rekonsiliasi pada 23 Juni 2026. Jumlah pegawai dengan kategori skor DMS sangat rendah (di bawah 75 persen) berhasil menurun dari 5.221 menjadi 4.785 pegawai atau mengalami penurunan sekitar 8,35 persen.
Sebagai tindak lanjut, Biro SDM akan menyampaikan rekapitulasi skor DMS secara berkala setiap akhir bulan kepada seluruh satuan kerja sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas data kepegawaian.
Menutup kegiatan, Biro SDM mengingatkan bahwa kelengkapan dan kesesuaian dokumen kepegawaian merupakan tanggung jawab bersama. Setiap dokumen yang diunggah melalui DMS maupun SIMPEG Hukum harus lengkap, valid, sesuai ketentuan, serta dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung peningkatan nilai Indeks Kualitas Data ASN (IKDA) di lingkungan Kementerian Hukum.
Menanggapi hasil pelaksanaan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data Pegawai Triwulan II Tahun 2026, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, menegaskan bahwa pengelolaan data kepegawaian yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Diperlukan komitmen dan sinergi dari seluruh pengelola kepegawaian serta setiap pegawai untuk memastikan data yang dimiliki benar-benar lengkap, valid, dan selalu diperbarui. Kualitas data ASN bukan hanya menjadi indikator administrasi, tetapi juga menjadi dasar dalam berbagai kebijakan manajemen kepegawaian," ujar Deny.
Ia juga mengajak seluruh jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah untuk terus proaktif menindaklanjuti setiap disparitas data dan memenuhi kelengkapan dokumen melalui DMS SIASN maupun SIMPEG Hukum. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan Indeks Kualitas Data ASN (IKDA) sekaligus penguatan transformasi digital di bidang manajemen sumber daya manusia.
"Ke depan, kami akan terus melakukan monitoring dan koordinasi secara berkelanjutan agar seluruh data kepegawaian di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah tetap akurat, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, semakin memperkuat komitmen dalam menjaga kualitas data kepegawaian yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai fondasi pengelolaan sumber daya manusia yang profesional, akuntabel, dan berbasis digital. (Red-dok, Humas kalteng, Juli 2026)
Foto Dokumentasi :


