
Gunung Mas – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, bersama Tim Bidang Kekayaan Intelektual menghadiri Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunung Mas ke-24 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Gunung Mas, Senin (22/6/2026).
Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, aparatur sipil negara, personel TNI-Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat Kabupaten Gunung Mas.
Dalam amanatnya, Gubernur Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunung Mas bukan sekadar agenda seremonial tahunan maupun momentum mengenang sejarah berdirinya daerah. Lebih dari itu, peringatan hari jadi menjadi refleksi atas capaian pembangunan sekaligus penguat komitmen bersama untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Mengusung tema “Ekonomi Tumbuh, Gunung Mas Mandiri”, Gubernur mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memperkuat kemandirian daerah melalui pengembangan potensi unggulan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pelestarian nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang menjadi identitas Kabupaten Gunung Mas.
Pada kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah juga menyerahkan bukti permohonan pendaftaran Indikasi Geografis kepada Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk tiga komoditas kopi unggulan daerah, yaitu Kopi Excelsa Coka Gunung Mas, Kopi Liberica Jagau Gunung Mas, dan Kopi Robusta Tambun Bungai Gunung Mas.
Penyerahan bukti permohonan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memberikan pelindungan hukum terhadap produk-produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas, kualitas tertentu, dan reputasi yang dipengaruhi oleh faktor geografis wilayah asalnya. Melalui pelindungan Indikasi Geografis, produk lokal diharapkan memperoleh nilai tambah ekonomi, meningkatkan daya saing, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi para petani dan masyarakat setempat.
Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Gunung Mas juga menjadi wujud dukungan terhadap pembangunan daerah melalui penguatan ekosistem kekayaan intelektual. Selain memberikan kepastian hukum atas potensi daerah, pelindungan Indikasi Geografis diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan dukungan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam proses pengajuan Indikasi Geografis. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat terus ditingkatkan guna mendorong lahirnya berbagai produk unggulan daerah lainnya yang memperoleh pelindungan kekayaan intelektual.
Melalui momentum Hari Jadi Kabupaten Gunung Mas ke-24 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran serta pelindungan kekayaan intelektual sebagai instrumen strategis pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Juni 2026).



