Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, selaku pembina apel, bertempat di halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Senin (22/6/2026). Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan, integritas, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Dalam amanatnya, Muhammad Mufid menekankan pentingnya pengembangan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah dinamika organisasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Menurutnya, setiap ASN dituntut untuk terus belajar, beradaptasi, dan meningkatkan kapasitas diri agar mampu memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
“ASN tidak boleh berhenti belajar. Pengembangan kompetensi merupakan investasi penting untuk meningkatkan kualitas diri, memperkuat profesionalisme, dan mempersiapkan aparatur menghadapi tantangan serta perubahan yang terus berkembang,” ujar Muhammad Mufid.
Ia juga menyinggung pelaksanaan Penilaian Kompetensi yang baru saja dilaksanakan di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan bertujuan mencari kekurangan pegawai, melainkan menjadi sarana untuk memetakan potensi, kemampuan, dan area yang perlu ditingkatkan guna mendukung pengembangan karier dan penerapan manajemen talenta.
Secara tidak langsung, Muhammad Mufid menyampaikan bahwa hasil penilaian kompetensi hendaknya dijadikan bahan evaluasi dan refleksi bagi setiap pegawai untuk terus mengembangkan kemampuan, baik melalui pendidikan, pelatihan, maupun pembelajaran mandiri. Dengan kompetensi yang terus meningkat, ASN diharapkan mampu bekerja secara lebih efektif, inovatif, dan adaptif terhadap kebutuhan organisasi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pengembangan kompetensi harus dibarengi dengan tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat. ASN yang kompeten, menurutnya, bukan hanya memiliki kemampuan teknis yang baik, tetapi juga menjunjung tinggi etika, disiplin, dan semangat pengabdian.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kapasitas diri, mengoptimalkan potensi yang dimiliki, serta mendukung terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Humas Kemenkum Kalteng)


