Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalteng Harmonisasikan Lima Rancangan Produk Hukum Daerah, Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan

harmon_rabu_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas melalui kegiatan harmonisasi lima rancangan peraturan daerah yang berasal dari Pemerintah Kota Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Lamandau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (24/6/2026) di Aula Kahayan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.

Rancangan peraturan yang dibahas meliputi tiga Rancangan Peraturan Wali Kota Palangka Raya, yakni Perubahan atas Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 38 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2026, Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2027, dan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2027. Selain itu, turut dibahas dua Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Lamandau tentang Pengelolaan Arsip Statis dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2027.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, serta dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Lamandau, dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Hajrianor menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan daerah. Melalui harmonisasi, setiap rancangan regulasi dapat dipastikan selaras dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan tumpang tindih norma, serta memiliki kualitas yang baik dan dapat diterapkan secara efektif di masyarakat.

Pemerintah Kota Palangka Raya yang diwakili oleh Plt. Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Said Zain Bachsin, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Menurutnya, masukan dari Tim Perancang sangat penting untuk menyempurnakan substansi rancangan peraturan agar semakin sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Hal senada juga disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Lamandau, Dr. Jerry Nova. Ia mengungkapkan bahwa proses harmonisasi menjadi langkah penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang implementatif, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lamandau.

Selama proses harmonisasi, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah melakukan pembahasan secara mendalam terhadap berbagai aspek, mulai dari dasar hukum, sinkronisasi norma, sistematika pengaturan, kejelasan rumusan, hingga teknik penyusunan peraturan perundang-undangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berbagai saran dan masukan yang diberikan diterima dengan baik oleh perangkat daerah pemrakarsa untuk selanjutnya dilakukan penyempurnaan sebelum diproses lebih lanjut melalui aplikasi e-Harmonisasi. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, mudah diimplementasikan, serta mampu mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kegiatan harmonisasi ditutup dengan penyampaian hasil pembahasan dan kesepakatan tindak lanjut yang dituangkan dalam Berita Acara Harmonisasi sebagai dasar penyempurnaan rancangan peraturan sebelum memasuki tahapan berikutnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa harmonisasi bukan sekadar proses administratif, melainkan upaya strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan penguatan kepada pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum yang berkualitas. Harmonisasi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap regulasi memiliki kepastian hukum, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang optimal," tegas Hajrianor.

Melalui sinergi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dan pemerintah daerah, diharapkan setiap produk hukum yang dihasilkan semakin berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.

harmon_rabu_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI