Dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan publik kepada masyarakat di Kalimantan Tengah khususnya di sektor hukum dan hak asasi manusia yang dapat menyentuh berbagai lapisan masyarakat, diperlukan berbagai inovasi dan pengembangan layanan. Tujuan dari hal tersebut yakni agar memudahkan dan mengoptimalkan berbagai layanan yang tersedia, sehingga akses pemenuhan terhadap permohonan layanan serta kemanfaatan layanan dapat lebih dekat dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah selaku leading sector di wilayah memiliki peranan penting dalam pemenuhan layanan publik kepada seluruh lapisan masyarakat, layanan yang diberikanpun dibarengi dengan kemudahan dalam proses mendapatkannya, termasuk bagi masyarakat yang secara geografis terbilang jauh jika harus mengajukan layanan secara langsung di kantor wilayah yang berlokasi di Kota Palangka Raya.
Sebagai salah satu terobosan guna mengatasi permasalahan tersebut, tercetuslah program "Sentra Layanan Hukum (SLH)" sebagai fasilitasi mendekatkan dan memudahkan pelayanan hukum dan hak asasi manusia kepada masyarakat dengan wilayah kerja Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Seruyan yang berlokasi di Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Pangkalan Bun.
Layanan yang diberikan antara lain sebagai berikut :
1. Pendirian Perseroan Perseroan Perorangan;
2. Pendaftaran/Pencatatan Kekayaan Intelektual;
3. Pendaftaran Paralegal Justice Award bagi Kepala Desa/Lurah dan/atau Pembinaan/Pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum);
4. Konsultasi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan (Peraturan Desa/Peraturan Kepala Desa);
5. Konsultasi Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu;
6. Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS).
Dengan adanya layanan tersebut pemenuhan kebutuhan masyarakat diharapkan dapat dipenuhi dan ditindaklanjuti, sehingga selain berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, pelayanan publik tersebut berorientasi pada prinsip-prinsip pemenuhan hak asasi manusia.
Adanya inovasi yang dicetuskan tersebut selain ditujukan untuk masyarakat secara langsung sebagai penerima manfaat juga sebagai upaya dalam melakukan peningkatkan kompetensi pemberi layanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah serta kualitas sarana prasarana yang ada.