Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Kick Off Meeting Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum sebagai langkah awal memperkuat kualitas pelayanan publik dan mempersiapkan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti dari Aula Kapuas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Rabu (29/07).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, bersama jajaran Tim Kerja Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Tim Kerja Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), serta Tim Kerja Humas, RB dan TI. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud sinergi lintas bidang dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kick Off Meeting PEKPPP Tahun 2026 bertujuan memberikan penguatan kepada seluruh satuan kerja mengenai arah kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik, mekanisme pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, serta strategi pemenuhan indikator penilaian. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pelayanan melalui inovasi, digitalisasi layanan, dan penguatan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, menyampaikan bahwa pelaksanaan PEKPPP harus dimaknai sebagai upaya membangun budaya pelayanan yang berkelanjutan, bukan sekadar memenuhi unsur penilaian.
"Melalui kegiatan ini kami memperoleh penguatan yang akan menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh unit kerja. Kolaborasi antarbidang menjadi kunci untuk menghadirkan layanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, secara terpisah menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu prioritas dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum.
"Pelayanan publik yang prima harus diwujudkan melalui komitmen bersama seluruh jajaran. Kami akan terus mendorong penguatan tata kelola, inovasi layanan, serta peningkatan kompetensi aparatur agar masyarakat dapat merasakan manfaat pelayanan yang semakin berkualitas, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan," tegas Hajrianor.
Melalui keikutsertaan dalam Kick Off Meeting PEKPPP Tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya pelayanan prima melalui sinergi lintas bidang, peningkatan kualitas tata kelola, serta inovasi pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan semangat tersebut, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah optimistis mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berintegritas.


