Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Lindungi Karya dan Inovasi Daerah, DPRD Gunung Mas Bahas Raperda Inisiatif dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual

kunjungandprdgumasooii1_1.png 

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembentukan produk hukum daerah, Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas melaksanakan koordinasi dan konsultasi terkait persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD serta rencana penyusunan Raperda tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Jumat (5/6/2026).

Dari Kabupaten Gunung Mas, hadir perwakilan Sekretariat DPRD, Rama dan Budi. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, didampingi Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya pada Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yusuf Salamat dan Doaa Risma Diputra.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas persiapan pendampingan terhadap pembahasan tiga Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas yang dijadwalkan berlangsung pada minggu ketiga dan minggu keempat bulan Juli. Selain itu, dilakukan koordinasi terkait rencana penyusunan Raperda tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual sebagai salah satu upaya memperkuat pelindungan hukum terhadap hasil karya, inovasi, dan kreativitas masyarakat di Kabupaten Gunung Mas.

Raperda tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual. Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam memberikan dukungan terhadap pengembangan potensi ekonomi kreatif, usaha mikro dan kecil, produk unggulan daerah, serta berbagai inovasi yang lahir dari masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa pendampingan sejak tahap perencanaan hingga pembahasan merupakan langkah penting dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan teknik penyusunan peraturan yang berlaku.

“Koordinasi sejak awal menjadi bagian penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Melalui pendampingan ini, kami berharap setiap Raperda yang disusun dapat memenuhi aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yusuf Salamat.

Perwakilan Sekretariat DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Menurutnya, berbagai masukan yang diberikan sangat membantu dalam mempersiapkan proses pembahasan maupun penyusunan Raperda agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan yang diberikan oleh Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Koordinasi ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya dapat lebih berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan daerah,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan Kementerian Hukum dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Koordinasi yang dilakukan sejak tahap perencanaan merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah disusun secara harmonis, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif. Kami juga menyambut baik rencana penyusunan Raperda tentang Fasilitasi Kekayaan Intelektual sebagai bentuk komitmen daerah dalam memberikan pelindungan hukum dan mendorong peningkatan daya saing masyarakat melalui pemanfaatan kekayaan intelektual,” ungkap Hajrianor.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan proses pembahasan maupun penyusunan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas dapat berjalan secara optimal. Dengan sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan, produk hukum daerah yang dihasilkan diharapkan semakin berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2026)

kunjungandprdgumasooii1_2.pngkunjungandprdgumasooii1_3.pngkunjungandprdgumasooii1_4.png 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI