Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Bersama Menteri Hukum yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia secara hybrid, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah dialog terbuka antara masyarakat dan Kementerian Hukum dalam rangka menyampaikan aspirasi, pengaduan, keluhan, serta masukan terkait layanan yang diberikan oleh Kementerian Hukum.
Bertempat di Ruang Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, beserta jajaran mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. Forum tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dan diikuti oleh satuan kerja Kementerian Hukum dari seluruh Indonesia.
Kegiatan “PASTI ADA SOLUSI” merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dalam membangun komunikasi dua arah dengan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui forum ini, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai aspirasi, pengaduan, saran, maupun masukan terkait penyelenggaraan layanan di lingkungan Kementerian Hukum.
Dalam arahannya, Menteri Hukum menegaskan komitmen Kementerian Hukum untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Menurutnya, setiap masukan dan pengaduan yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Forum pengaduan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap laporan dan masukan yang diterima dapat ditindaklanjuti secara profesional oleh unit kerja terkait sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan baik dari aspek kualitas, kecepatan, maupun kemudahan akses.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penguatan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Forum ini menjadi media yang sangat penting untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat sekaligus sebagai sarana evaluasi bagi penyelenggara layanan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap pengaduan dan masukan masyarakat secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian masalah sehingga kualitas pelayanan publik terus meningkat,” ujar Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan. Oleh karena itu, forum seperti “PASTI ADA SOLUSI” menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat budaya pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan Kementerian Hukum semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Selain itu, forum ini diharapkan dapat menjadi instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna menghadirkan layanan yang semakin mudah diakses, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2026)



