Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Nanas Parigi Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkum Kalteng Tegaskan Komitmen Lindungi Potensi Daerah

nanas_parigi_barsel_1.jpg 

Buntok - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Bidang Ilmu Pengetahuan, Seni, dan Sastra serta Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barito Selatan. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya, inovasi, budaya, dan potensi unggulan daerah. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (25/6/2026).

Rombongan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Laila Rahmawati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng.

Turut hadir Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, beserta Ketua Dekranasda Kabupaten Barito Selatan, Hj. Permana Sari Eddy Raya Samsuri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kepala OPD Kabupaten Barito Selatan, penerima sertifikat kekayaan intelektual, serta tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyerahkan sejumlah sertifikat kekayaan intelektual kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan para pemegang hak sebagai bentuk dukungan nyata terhadap perlindungan karya, inovasi, serta potensi unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Hajrianor menyampaikan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan instrumen penting dalam mendorong inovasi, kreativitas, dan peningkatan daya saing daerah. Menurutnya, pencatatan hak cipta maupun perlindungan Indikasi Geografis tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pencipta dan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam menjaga identitas serta potensi unggulan daerah.

“Pemberian perlindungan kekayaan intelektual merupakan bentuk penghargaan atas hasil karya, inovasi, dan potensi daerah yang dimiliki masyarakat. Melalui sertifikat yang diserahkan hari ini, kami berharap dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk terus melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual sebagai aset pembangunan daerah,” ujar Hajrianor.

Lebih lanjut, Hajrianor mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dalam mendukung pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual. Ia menilai keberhasilan memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barito Selatan menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas dan reputasi produk unggulan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan untuk tiga karya tulis ilmiah atau disertasi, pencatatan karya seni Motif Batik Canna Barito, serta Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Parigi Barito Selatan. Penyerahan dilakukan kepada perwakilan penerima yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas dukungan serta pendampingan yang diberikan dalam proses perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Barito Selatan.

Menurutnya, penyerahan sertifikat tersebut memiliki arti penting bagi daerah karena menjadi bukti pengakuan negara terhadap kekayaan, kreativitas, dan produk unggulan masyarakat Barito Selatan. Ia berharap perlindungan kekayaan intelektual dapat terus diperluas sehingga semakin banyak potensi daerah yang tercatat, terlindungi, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan potensi daerah yang berbasis kreativitas, budaya, dan kearifan lokal. Sertifikat yang diterima hari ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi kita semua untuk menjaga, mengembangkan, dan memanfaatkan kekayaan intelektual demi kesejahteraan masyarakat,” tutur Eddy Raya Samsuri.

Melalui penyerahan sertifikat ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Barito Selatan sebagai daerah yang aktif dalam pengembangan dan pemanfaatan kekayaan intelektual guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2026)

nanas_parigi_barsel_2.jpgnanas_parigi_barsel_3.jpgnanas_parigi_barsel_4.jpgnanas_parigi_barsel_5.jpgnanas_parigi_barsel_6.jpgnanas_parigi_barsel_7.jpg 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI