Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Landasan Akademik dan Yuridis, Pemkab Kapuas Koordinasi Penyusunan Ranperda Lambang Daerah

kordinasi_kapuas_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan Pemerintah Kabupaten Kapuas yang dipimpin Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Fakhruransi, pada Kamis (25/6). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) II Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Andri, dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait permohonan tenaga ahli untuk mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lambang Daerah Kabupaten Kapuas.

Permohonan dukungan tenaga ahli tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyusunan naskah akademik maupun materi muatan Ranperda, sehingga substansi yang dihasilkan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mencerminkan identitas dan karakteristik daerah secara utuh.

Dalam pertemuan tersebut, Andri menegaskan bahwa penyusunan produk hukum daerah, khususnya yang mengatur lambang daerah, memerlukan kajian yang komprehensif dan multidimensional. Menurutnya, selain memperhatikan aspek yuridis, penyusunan Ranperda juga harus didasarkan pada pertimbangan filosofis, sosiologis, historis, serta nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi jati diri Kabupaten Kapuas.

“Lambang daerah bukan sekadar simbol administratif, tetapi juga representasi sejarah, budaya, dan identitas masyarakat yang harus dituangkan secara tepat dalam regulasi daerah,” ujar Andri.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melalui Pokja II siap memberikan fasilitasi sesuai tugas dan fungsinya, termasuk melakukan koordinasi terkait kebutuhan tenaga ahli yang diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam proses penyusunan Ranperda.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kapuas, Drs. Fakhruransi, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan dukungan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Ia berharap sinergi dan koordinasi yang selama ini terjalin dapat terus diperkuat guna mendukung penyusunan Ranperda tentang Lambang Daerah Kabupaten Kapuas secara optimal.

“Kami berharap proses penyusunan Ranperda ini dapat berjalan dengan baik melalui pendampingan dan dukungan yang memadai, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memiliki landasan akademik yang kuat,” ungkap Fakhruransi.

Dalam suasana diskusi yang konstruktif, kedua belah pihak turut membahas mekanisme pengajuan tenaga ahli, ruang lingkup pendampingan yang dapat diberikan, serta tahapan penyusunan Ranperda agar sesuai dengan ketentuan dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui konsultasi dan koordinasi tersebut, diharapkan penyusunan Ranperda tentang Lambang Daerah Kabupaten Kapuas dapat berlangsung secara efektif dengan dukungan kajian akademik dan yuridis yang memadai. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah juga diharapkan semakin erat dalam mendorong lahirnya produk hukum daerah yang berkualitas, berdaya guna, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud komitmen Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam memberikan layanan konsultasi, koordinasi, dan pendampingan kepada pemerintah daerah, guna memastikan setiap produk hukum daerah dibentuk sesuai asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

kordinasi_kapuas_2.jpg

kordinasi_kapuas_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI