Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Kesadaran Kekayaan Intelektual Generasi Muda, Kemenkum Kalteng Bersinergi dengan DPR RI Gelar Forum Komunikasi Publik

dprriooii1_1.png 

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersinergi dengan Komisi XIII DPR RI menyelenggarakan Forum Komunikasi Publik di Bidang Hukum Kekayaan Intelektual (KI) dengan tema “Hukum dan KI sebagai Pilar Inovasi Generasi Muda” yang berlangsung di Meeting Room Hotel Batu Suli International, Palangka Raya, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah edukasi dan penguatan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual sebagai fondasi pembangunan inovasi yang berdaya saing.

Forum tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi P3H, Muhamad Mufid, Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Lisa Noviana, jajaran pimpinan tinggi Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, akademisi, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Tengah, serta para pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian Hukum dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Lisa Noviana, menekankan bahwa pemahaman terhadap hukum dan pelindungan Kekayaan Intelektual perlu terus ditingkatkan, terutama di kalangan generasi muda yang memiliki potensi besar dalam menciptakan berbagai karya dan inovasi. Menurutnya, kesadaran hukum yang baik akan mendorong lahirnya kreativitas yang tidak hanya bernilai sosial, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan komitmen jajarannya dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di daerah. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mendorong pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi sebagai pusat pendampingan dan pengelolaan KI bagi sivitas akademika. Selain itu, Kanwil Kemenkum Kalteng juga terus mendukung penyusunan regulasi daerah yang memberikan pelindungan terhadap hasil karya dan inovasi masyarakat Kalimantan Tengah.

"Kekayaan Intelektual harus menjadi bagian dari budaya inovasi masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat agar setiap karya yang dihasilkan memperoleh pelindungan hukum yang memadai," ujar Hajrianor.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual memiliki peran strategis dalam meningkatkan daya saing bangsa sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak generasi muda untuk tidak hanya fokus menghasilkan karya dan inovasi, tetapi juga memahami pentingnya melindungi hasil kreativitas tersebut melalui instrumen hukum yang tersedia.

"Generasi muda harus menjadikan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari budaya inovasi. Karya yang terlindungi akan memberikan manfaat yang lebih besar, baik bagi penciptanya maupun bagi pembangunan daerah dan nasional," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan dukungan terhadap percepatan pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur pelindungan Kekayaan Intelektual. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan serta memberikan kepastian hukum bagi para pelaku kreatif dan inovator di Kalimantan Tengah.

Forum komunikasi publik ini turut menghadirkan narasumber Joanita Jalianery dari Universitas Palangka Raya dan Laila Rahmawati, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Keduanya menyampaikan materi mengenai kesadaran hukum, berbagai bentuk pelindungan Kekayaan Intelektual, serta strategi pemanfaatan KI untuk meningkatkan nilai ekonomi suatu karya dan inovasi.

Antusiasme peserta terlihat pada sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Berbagai pertanyaan diajukan terkait hak cipta, merek, paten, pelindungan hasil penelitian, hingga mekanisme pendaftaran karya kreatif mahasiswa. Hal tersebut menunjukkan semakin tingginya perhatian generasi muda terhadap pentingnya pelindungan hukum atas hasil karya intelektual yang mereka ciptakan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berharap kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat terhadap Kekayaan Intelektual terus meningkat. Dengan demikian, semakin banyak karya dan inovasi anak bangsa yang memperoleh pelindungan hukum, memiliki nilai tambah ekonomi, serta mampu berkontribusi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2026)

dprriooii1_2.pngdprriooii1_3.pngdprriooii1_4.pngdprriooii1_5.pngdprriooii1_6.pngdprriooii1_7.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI