Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Regulasi Daerah, Kanwil Kemenkum Kalteng Dampingi Pemkab Gunung Mas Siapkan Ranperda Pelindungan Kekayaan Intelektual

 penperki1_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan koordinasi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka menindaklanjuti hasil harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus membahas persiapan penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Rabu (8/7/2026)

Rombongan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dipimpin oleh Christira Elyswandi dan diterima oleh Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Pada pertemuan tersebut, pembahasan diawali dengan tindak lanjut hasil harmonisasi Ranperda tentang Pemberdayaan UMKM. Tim Perancang memberikan berbagai masukan terhadap penyempurnaan substansi maupun teknik penyusunan peraturan perundang-undangan agar materi yang diatur selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Selanjutnya, koordinasi difokuskan pada persiapan penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gunung Mas tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual. Dalam kesempatan tersebut, Tim Perancang memberikan pendampingan terkait ruang lingkup pengaturan, landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta materi muatan yang dapat diakomodasi dalam rancangan peraturan daerah. Pendampingan ini bertujuan agar regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung upaya pelindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.

Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual diharapkan menjadi instrumen hukum yang mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha, pelaku ekonomi kreatif, masyarakat adat, akademisi, maupun para inovator di Kabupaten Gunung Mas dalam memperoleh pelindungan atas hasil karya intelektualnya. Selain itu, keberadaan regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem kekayaan intelektual serta meningkatkan daya saing daerah melalui pengelolaan potensi lokal yang bernilai ekonomi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa pendampingan penyusunan produk hukum daerah merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan implementatif.

"Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah akan terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah. Ranperda yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta mendukung pembangunan daerah. Khusus Ranperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual, kami berharap regulasi ini menjadi landasan bagi pengembangan potensi lokal, pelindungan karya masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah melalui optimalisasi kekayaan intelektual," ujar Hajrianor.

Melalui koordinasi ini diharapkan proses penyusunan kedua Ranperda tersebut dapat berjalan secara optimal sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, harmonis, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas dan mendukung terciptanya iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (Red-dok, Humas kalteng, Juli 2026)

Foto Dokumentasi :

penperki1_2.jpg

penperki1_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI