Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Menkum Pertegas Komitmen Mendorong Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum WIPO

menkum_wipo_1.jpg

Jenewa – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum terus memperkuat posisi diplomasi di bidang kekayaan intelektual pada tingkat internasional. Komitmen tersebut ditegaskan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam rangkaian Sidang Majelis Umum WIPO (World Intellectual Property Organization) di Jenewa, Swiss pada Senin (6/7/2026).

Dalam Dialog Tingkat Menteri, Supratman memaparkan komitmen Indonesia untuk terus mendorong perbaikan tata kelola royalti secara global melalui proposal yang telah dibahas sejak Desember 2025 pada Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR). Proposal tersebut menitikberatkan pada tiga prinsip utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas guna memperkuat ekosistem hak cipta serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital bagi industri kreatif.

"Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama, selain musik ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Selain itu, Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO mengenai rancangan Guidance on Fair Compensation for News. Menurut Supratman, inisiatif tersebut bersifat komplementer dan akan semakin memperkuat dialog berbasis hak cipta yang saat ini terus didorong Indonesia melalui WIPO.

"Inisiatif ini merupakan perwujudan langsung dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai inti dari kemandirian nasional kita," lanjut Supratman.

Sebagai tindak lanjut, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance yang akan diselenggarakan di Bali pada Oktober 2026. Forum tersebut akan mempertemukan negara-negara anggota WIPO untuk membahas penguatan tata kelola royalti lintas negara.

Sebelum Dialog Tingkat Menteri berlangsung, Menteri Hukum juga mengadakan pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan tersebut, Daren Tang menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Indonesia dalam menginisiasi pembahasan tata kelola royalti dan mendorong agar komunikasi dengan seluruh 194 negara anggota WIPO terus diperkuat. Pembahasan lanjutan mengenai usulan Indonesia dijadwalkan berlangsung pada Sidang SCCR ke-49 pada Desember 2026.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa langkah yang ditempuh Kementerian Hukum menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pencipta dan pelaku industri kreatif.

"Penguatan tata kelola royalti yang diperjuangkan Indonesia di forum internasional merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem yang semakin transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Upaya ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pencipta, musisi, jurnalis, dan seluruh pemegang hak cipta. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah siap mendukung implementasi kebijakan tersebut melalui peningkatan layanan kekayaan intelektual serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hak cipta," ujar Hajrianor. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juli 2026

menkum_wipo_2.jpg

menkum_wipo_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI