Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam hal ini Bidang Pelayanan AHU menerima kunjungan koordinasi dari Tim Densus 88 Anti Teror Polda Kalimantan Tengah. Senin (24/3/2025)
Dalam kunjunganya Tim Densus 88 Anti Teror Polda Kalimantan Tengah yang diketuai oleh Iptu Ganjar Satrio selaku Katim Satgaswil Kalteng Densus 88 ATP bersama Tim mengungkapkan tujuan kedatangan Tim untuk berkoordinasi mengenai data Badan Hukum Perkumpulan di Kalimantan Tengah. “Kedatangan kami untuk dapat berkoordinasi secara langsung dengan Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Tengah terkait Pencegahan Paham Intoleransi, Radilalisme dan Terorisme di Wilayah Kalteng.” ujarnya.
Tim Densus 88 Anti Teror Polda Kalimantan Tengah diterima langsung oleh Bidang Pelayanan AHU dalam hal ini Ketua Tim, Hadi Cahyadi didampingi oleh JFT Analis Hukum Ahli Muda, Rizki Imawaty, dan JFU Bidanga Pelayanan AHU, Agus Rubiyanti.
Hadi Cahyadi mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum menyambut baik kedatangan Tim untuk berkoordinasi mengenai Badan Hukum Perkumpulan dan siap membantu terkait data yang diminta untuk keperluan Tim Densus 88 anti Teror. “Saat ini terdapat 1323 data perkumpulan yang aktif dan tidak aktif untuk Wilayah Kalimantan Tengah dan data yang dicari dapat langsung dilihat melalui website resmi di ahu.go.id”, ungkapnya.
Dalam koordinasi ini juga Tim Densus Anti Teror Polda Kalimantan Tengah juga menanyakan mengenai Tata Cara Pendirian Badan Hukum Perkumpulan serta sejauh mana pengawasan terhadap Perkumpulan cara mengunduh data yang diperlukan oleh Tim.
Kantor Wilayah juga menyampaikan untuk Kementerian Hukum fokus utamanya hanya dalama Pendirian, Perubahan Badan Hukum namun untuk pengawasan perkumpulan leadernya adalah di Pemerintah Daerah setempat dalam hal ini Kesbangpol.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sebagai perpanjangan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia selalu berkoordinasi dengan Ditjen AHU untuk menyeragamkan pelaksanaan program layanan AHU di seluruh Kantor Wilayah, salah satunya mengenai Perkumpulan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2025)
Foto Dokumentasi :