Palangka Raya - Kasongan, Dalam rangka mendukung tugas dan fungsi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Kerjasama yang berkaitan dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Pelaksanaan Pertukaran Data Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) dan peningkatan kapasitas operator SDP dibidang pengamanan dan pemeliharaan TI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah laksanakan kegiatan pendampingan pengamanan dan pemiliharaan TI pada UPT Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.
Setelah pada hari sebelumnya menyambangi Lapas Kelas IIA Palangka Raya, LPKA Kelas IIA Palangka Raya, Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bapas Kelas I Palangka Raya dan Rupbasan Kelas I Palangka Raya kini giliran Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kelas IIA yang dikunjungi Tim Direktorat TI dan Kerjasama didampingi oleh Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Kalteng. Kedatangan tim bermaksud untuk meninjau langsung pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan TI di UPT Pemasyarakatan. Tim meninjau kondisi sarana dan prasarana Teknologi Informasi, perawatan dan pemeliharaan Teknologi Informasi, penginputan data SPPT-TI pada Sistem Database Pemasyarakatan dan pengecekan jaringan di UPT Pemasyarakatan.
Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Narkotika Kelas IIA menyambut baik kedatangan Tim dari Direktorat TI dan Kerjasama serta Kantor Wilayah. Pada kesempatan ini mereka bisa berkonsultasi secara langsung mengenai implementasi tugas khususnya aplikasi SDP dan terkait instalasi jaringan (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2023)