Kupas Tuntas Living Law dalam KUHP Baru, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Webinar Nasional

Living-Law-KUHP-Baru-IP3I-Kalteng-2025_1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) turut serta dalam Webinar Series Ketiga yang digelar secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Selasa (05/08/2025).

Webinar yang mengangkat tema “Implementasi Living Law dalam KUHP Baru” ini merupakan hasil kolaborasi antara Dewan Pengurus Wilayah IP3I Kalimantan Tengah dan IP3I Sumatera Barat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum RI (Prof. Edward Omar Sharif Hiariej) yang sekaligus menyampaikan sambutan kunci (keynote speech).

Ketua Umum IP3I (Cahyani Suryandari) yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga di Kemenko KUMHAM IMIPAS, turut memberikan sambutan pembuka yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas perancang regulasi di seluruh Indonesia.

Materi utama disampaikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dr. Dhahana Putra) yang membahas secara mendalam mengenai pentingnya pengaturan living law dalam KUHP baru sebagai upaya integrasi antara hukum positif dengan norma-norma hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat.

Webinar ini juga menghadirkan dua pakar hukum terkemuka: Prof. Aria Zurnetti dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, serta Aristotels, S.H., M.H., Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya. Keduanya memberikan perspektif akademik dan praktis terkait penerapan living law di daerah masing-masing, baik di Sumatera Barat dengan adat Minangkabaunya, maupun di Kalimantan Tengah dengan kekayaan adat Dayaknya.

Antusiasme peserta sangat tinggi, terbukti dari sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta, terutama perancang peraturan perundang-undangan, aktif berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai tantangan dan peluang implementasi living law.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng (Hajrianor) menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendukung program-program IP3I.

“Kami bertekad memperkuat kompetensi dan kualitas substansi tenaga perancang regulasi demi mendorong tata kelola regulasi yang lebih baik, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah,” tegasnya.

Webinar ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, guna menjawab dinamika perkembangan regulasi nasional yang semakin kompleks dan adaptif terhadap nilai-nilai lokal masyarakat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Living-Law-KUHP-Baru-IP3I-Kalteng-2025_2.jpg

Living-Law-KUHP-Baru-IP3I-Kalteng-2025_3.jpg

Living-Law-KUHP-Baru-IP3I-Kalteng-2025_4.jpg

Latsar CPNS Kemenkum Resmi Dibuka, Sekjen: Jadilah ASN Profesional dan Berintegritas

pembukaan_latsar_1.jpg

Palangka Raya, 5 Agustus 2025 — Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) Kementerian Hukum resmi dimulai serentak hari ini, Selasa (5/8). Sebanyak 852 CPNS dari seluruh Indonesia mengikuti pembukaan kegiatan yang digelar secara hybrid oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kemenkum RI.

Sebanyak 360 peserta mengikuti secara luring dari BPSDM Hukum, sementara 492 lainnya, termasuk 12 CPNS dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti secara daring di Aula Kanwil Kemenkum Kalteng didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum serta Pejabat Fungsional Analis SDM Aparatur. Turut hadir dalam kegiatan pembukaan dan pengarahan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng (Hajrianor) Kepala Divisi Pelayanan Hukum ( Joko Martanto) dan Kepala Divisi P3H (Muhamad Mufid) yang mengikuti secara terpisah dari Kabupaten Seruyan.

Kegiatan diawali dengan laporan dari Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, yang menyampaikan bahwa Latsar akan berlangsung selama 81 hari atau 647 jam pelajaran menggunakan metode distance learning.

Pembukaan Latsar CPNS 2025 secara resmi dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum RI (Nico Afinta) yang memberikan arahan sekaligus motivasi kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, Nico menekankan bahwa Latsar merupakan langkah awal yang penting dalam perjalanan sebagai abdi negara.

“Ini adalah langkah awal dari perjalanan hidup kalian sebagai ASN. Jadilah pelayan publik yang profesional, berintegritas, menjaga tugas dengan baik sesuai aturan, dan memiliki etika. Karena integritas adalah fondasi utama dalam membangun karier dan pengabdian kepada negara,” tegasnya.

Nico juga mengingatkan peserta untuk memahami dan menguasai TWT — Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab — serta menjadi ASN yang adaptif, melek teknologi informasi, dan bijak dalam bermedia sosial.

Setelah arahan dari Sekjen, Kepala BPSDM Hukum (Gusti Ayu Putu Suwardani) turut memberikan pesan kepada peserta agar mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan penuh komitmen sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang profesional.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa pelatihan dasar ini menjadi momen penting dalam pembentukan ASN yang siap memberikan pelayanan publik yang prima dan ber-AKHLAK.

“Kami harap para peserta CPNS mengikuti Latsar ini dengan disiplin dan semangat untuk meningkatkan kualitas diri, membentuk karakter ASN yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi tonggak awal pembentukan aparatur negara yang siap menjawab tantangan zaman dan turut serta dalam mewujudkan birokrasi yang modern, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. (Red-dok, Humas Kanwil Kalteng, Agustus 2025)

pembukaan_latsar_2.jpgpembukaan_latsar_3.jpgpembukaan_latsar_4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Hadiri HUT ke-23 Kabupaten Seruyan, Serahkan Penghargaan dan Sertifikat Kekayaan Intelektual

 seru_hut_1.jpg

Seruyan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Seruyan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam perayaan yang digelar meriah oleh Pemerintah Kabupaten Seruyan, Selasa (05/08/2025).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum serta Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) menghadiri langsung acara yang diselenggarakan di Kantor Bupati Kabupaten Seruyan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan surat pencatatan hak cipta untuk karya lagu Mars Seruyan, sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan atas ciptaan yang menjadi identitas kebanggaan daerah.

Tak hanya itu, piagam penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Seruyan atas komitmennya dalam mendukung pelindungan, pemberdayaan, serta pengembangan Kekayaan Intelektual di wilayahnya. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng kepada Bupati Kabupaten Seruyan.

Sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif dalam pelindungan KI di sektor usaha, diserahkan pula sertifikat merek secara simbolis kepada Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Kabupaten Seruyan, yang selama ini dinilai aktif mendorong kesadaran pelaku usaha untuk mendaftarkan merek dagang/jasa mereka.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dengan diberikannya piagam penghargaan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan, atas peran aktif dan dedikasi dalam mendorong peningkatan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah.

Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam perayaan ini menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Agustus 2025

seru_hut_2.jpgseru_hut_3.jpgseru_hut_4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Dukung Legalitas Perkumpulan Kerukunan Keluarga Papua Cendrawasih

 cendra_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, menerima layanan konsultasi salah satu pembina perkumpulan yang berada di Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Kepala Bidang Pelayanan AHU, Selasa (05/08/2025).

JFT Analis Hukum (Hadi Cahyadi dan Anggi Febrina Venifera) menerima Bapak Marteen Aronggea untuk konsultasi terkait tata cara pengajuan pendirian perkumpulan yang ingin diajukan, yaitu Perkumpulan Kerukunan Keluarga Papua Cendrawasih, yang telah lama berdiri namun hingga kini belum memiliki legalitas resmi.

Hadi Cahyadi menyampaikan, baik itu berbentuk perkumpulan, yayasan, maupun organisasi kemasyarakatan, sebaiknya membuat akta pendirian dan berbadan hukum resmi melalui SK AHU, kemudian melaporkan keberadaannya ke Kesbangpol Provinsi. Anggi menambahkan, permohonan akta pendirian badan hukum dan peningkatan status perkumpulan menjadi badan hukum resmi dapat dilakukan melalui notaris.

Notaris, sebagai pejabat umum yang diberi kewenangan membuat akta otentik, berada di bawah pembinaan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan memiliki akun untuk mengajukan permohonan pendirian perkumpulan ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) pada AHU Online.Marteen Aronggea mengucapkan terima kasih atas penjelasan dari Kanwil Kemenkum Kalteng.

“Saya sudah diterima dengan sangat terbuka. Semoga ke depannya perkumpulan kami dapat terkoordinir lebih baik setelah mendapatkan legalitas resmi, dan tentunya bermanfaat untuk kemajuan Kalimantan Tengah,” ujarnya. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Agustus 2025

cendra_2.jpg

Literasi Hukum untuk Generasi Muda, Kanwil Kemenkum Kalteng Jalin Kerja Sama dengan Dunia Pendidikan

luhkum_smk_1_4_1.jpg

Palangka Raya — Dalam upaya memperkuat kesadaran dan literasi hukum di lingkungan pendidikan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar kegiatan koordinasi penyuluhan hukum di dua sekolah menengah kejuruan, yakni SMKN 1 dan SMKN 4 Palangka Raya, Selasa (5/8).

Tim koordinasi yang dipimpin oleh Penyuluh Hukum Ahli Madya, Agustina Dayaleluni, bersama Analis Hukum Ahli Muda, Vasco Fernando, dan Penyuluh Hukum Ahli Pertama, Herry Permana, hadir langsung untuk menjalin sinergi strategis dengan pihak sekolah. Tujuan utama kegiatan ini adalah memperluas pemahaman hukum di kalangan tenaga pendidik dan peserta didik sebagai bagian dari pembinaan karakter generasi muda yang sadar hukum.

Melalui forum ini, sekolah diberikan akses langsung terhadap layanan penyuluhan dan konsultasi hukum. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang dialog terbuka dan konstruktif dalam menghadapi berbagai isu hukum yang berpotensi muncul di lingkungan pendidikan.

Dalam penyampaiannya, Agustina Dayaleluni menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun budaya hukum di sekolah. “Kami ingin membekali guru dan siswa dengan pemahaman hukum yang memadai. Harapannya, ini menjadi pintu masuk kerja sama jangka panjang antara dunia pendidikan dan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa terciptanya lingkungan belajar yang aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum merupakan fondasi penting dalam membentuk pelajar yang berintegritas dan bertanggung jawab sebagai warga negara.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng untuk mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat, dimulai dari ruang-ruang pendidikan. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Agustus 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

luhkum_smk_1_4_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI