Kanwil Kemenkum Kalteng Hadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025

rapat_paripurna_dprd_1.jpg

Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan AHU (Budi Haryono), Rabu (9/5/25).

Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan Kedua ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah. Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong memimpin secara langsung Rapat Paripurna ke-9 ini dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, unsur Forkopimda, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun agenda dalam Rapat Paripurna ke-9 masa Persidangan II ini untuk mendengarkan Pengumuman susunan Pansus DPRD Kalimantan Tengah dalam pembahasan Raperda Provinsi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Akhir tahun 2024.

Selain itu, dalam Rapat Paripurna kesembilan ini juga dilaksanakan penyampaian Hasil Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah yang disampaikan oleh masing-masing Juru bicara dari Daerah Pemilihan Kalteng Satu, Dua, Tiga, Empat, dan Lima.

Hasil Reses Perseorangan ini diserahkan kepada Ketua DPRD Kalimantan Tengah dan selanjutnya akan diberikan kepada Pemerintah Provinsi melalui Gubernur untuk ditindaklanjuti dan segera diproses guna merealisasikan semua aspirasi dan harapan masyarakat yang tertuang dalam hasil reses tersebut. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

rapat_paripurna_dprd_2.jpgrapat_paripurna_dprd_3.jpg

Halal Bihalal Keluarga Besar Kementerian Hukum, Momentum Untuk Saling Memaafkan, Mempererat Silaturahim dan Melakukan Introspeksi Diri

Halbil1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mangikuti Halal Bihalal Keluarga Besar Kementerian Hukum Republik Indonesia secara virtual. Kegiatan ini Sebagai ajang silaturahim sekaligus meperkuat komitmen seluruh pegawai Kementerian Hukum untuk bekerja dengan lebih baik di tahun mendatang. Rabu (09/04/2025)

Turut mengikuti di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Kakanwil, Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto serta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman menekankan pentingnya nilai-nilai Idul Fitri sebagai momentum untuk saling memaafkan, mempererat silaturahim, dan melakukan introspeksi diri. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjauhi sikap serakah dan bekerja dengan penuh profesionalisme. 

"Kita harus membersihkan diri dari penyakit keserakahan, bekerja dengan jujur, dan menjaga integritas. Hanya dengan begitu, kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menkum juga menyampaikan apresiasi secara khusus kepada tiga unit utama, yakni Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang dinilai telah menunjukkan kinerja optimal dalam memberikan pelayanan publik. Ia menyebut bahwa menurunnya tingkat keluhan masyarakat menjadi indikator bahwa sistem pelayanan sudah berjalan dengan lebih baik.

Halal Bihalal dilanjutkan dengan tausiyah yang diisi oleh Ustad H. Muhammad Shoffar Mawardi. Ia menyampaikan agar jajaran pegawai bekerja dengan penuh solidaritas dalam lingkungan limpahan rahmat lindungan dari Allah SWT.

“Semoga kita semua didalam aktifitasnya, pemikirannya, perbuatannya merupakan bagian dari ibadah kepada Allah SWT”, ujar Ustad H. Muhammad Shoffar Mawardi dalam tausiyahnya. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2025)

Foto Dokumentasi :

Halbil2.jpg

Halbil3.jpg

Halbil4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Perkuat Kolaborasi Pemda dalam Mendorong Desa Sadar Hukum melalui PJA 2025

 

pja_kalteng_1.jpg
Palangka Raya - Penguatan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan kembali menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025. Kegiatan yang digagas oleh Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini telah memasuki tahapan seleksi tingkat kabupaten, dengan ratusan peserta dari seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah turut ambil bagian, Rabu (09/04).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini di Aula Kahayan Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) menegaskan pentingnya peran para Peacemaker dalam merespons cepat permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, terutama di tengah dinamika sosial dan ekonomi saat ini. Melalui program ini, kepala desa dan lurah diharapkan mampu bertindak sebagai juru damai dalam penyelesaian persoalan hukum secara non-litigasi. Peran tersebut diwujudkan melalui pemberian informasi dan konsultasi hukum, mediasi konflik, serta rujukan kepada advokat yang tergabung dalam pemberi bantuan hukum atau organisasi advokat.

Pelaksanaan PJA juga erat kaitannya dengan berbagai kegiatan pembinaan hukum yang telah berjalan selama ini, seperti penyuluhan hukum, penguatan kelompok sadar hukum (Kadarkum), pembentukan desa/kelurahan sadar hukum, hingga pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah desa dan kelurahan. Semua ini menjadi strategi untuk memperluas jangkauan layanan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara menyeluruh.

Peacemaker Justice Award (PJA) merupakan ajang peningkatan kompetensi sekaligus pemberian apresiasi kepada kepala desa atau lurah yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam bidang penyelesaian sengketa masyarakat serta pengembangan potensi wilayahnya. Pemberian penghargaan terbagi dalam dua kategori utama. Pertama, kategori Kepala Desa atau Lurah sebagai Non Litigation Peacemaker, yaitu penghargaan bagi mereka yang dinilai berintegritas dan berhasil menyelesaikan sengketa secara damai di wilayahnya. Kedua, kategori Anubhawa Sasana Jagaddhita, yang diberikan kepada desa atau kelurahan yang dinilai berhasil menciptakan iklim investasi yang baik, mengembangkan sektor pariwisata, dan membuka lapangan kerja.

Kepala Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah dalam sambutannya mengapresiasi antusiasme peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 228 kepala desa dan lurah telah mendaftar sebagai peserta PJA tahun 2025. Partisipasi terbesar berasal dari Kabupaten Gunung Mas, disusul Kabupaten Barito Utara, Kota Palangka Raya, serta sejumlah peserta dari wilayah Barito Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, Katingan, Kapuas, Barito Selatan, dan Seruyan. Sementara itu, dua kabupaten yakni Murung Raya dan Lamandau belum mengirimkan perwakilan peserta.

Partisipasi tersebut menunjukkan adanya kepedulian dan komitmen kepala desa dan lurah dalam mewujudkan desa sadar hukum di wilayahnya masing-masing. Kepala Biro Hukum juga menyampaikan harapannya agar peserta dari Kalimantan Tengah dapat melaju hingga ke tingkat nasional dan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya. PJA dinilai sangat relevan dengan salah satu agenda prioritas pemerintah, yaitu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat sebagai fondasi pembangunan bangsa.

Mengakhiri sambutannya, Kepala Biro Hukum menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin erat bersama Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. Kolaborasi ini diharapkan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya bersama membangun masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - April 2025

Foto Dokumentasi : 
pja_kalteng_2.jpg

Harmonisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten Kapuas, Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong Penyempurnaan Perda

percang1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah menggelar rapat harmonisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemekaran Kecamatan Mantangai dan Pembentukan Kecamatan Muroi Mangkutup Jaya serta Kecamatan Lamunti Raya pada hari ini (Rabu, 9 April 2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kapuas, Romulus dan Tim, yang mewakili Pemerintah Daerah. Harmonisasi ini bertujuan memastikan kesesuaian rancangan Perda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. 

Dalam rapat tersebut, Pokja II Kemenkum Kalteng meninjau secara detail pasal-pasal rancangan Perda, termasuk pembagian wilayah, batas administratif, serta alokasi sumber daya pascapemekaran. Dasar hukum seperti UUD 1945, UU Nomor 27 Tahun 1959, dan PP Nomor 12 Tahun 2022 turut menjadi acuan verifikasi. Asisten I Kabupaten Kapuas menyatakan bahwa pemekaran ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang sebelumnya tergolong luas dan padat penduduk. 

Dengan terselesaikannya proses harmonisasi, Pemerintah Kabupaten Kapuas berkomitmen segera menuntaskan peralihan administrasi, termasuk distribusi sumber daya manusia dan infrastruktur ke tiga kecamatan baru. Diharapkan, Perda ini dapat secepatnya diundangkan untuk memperkuat legitimasi pemekaran wilayah. Asisten I menegaskan, langkah ini akan mendorong percepatan pembangunan di semua sektor, sekaligus memastikan keberlanjutan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien dan berkeadilan. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2025)

Foto Dokumentasi :

percang2.jpg

percang3.jpg

Semangat Baru Pasca Idul Fitri: Jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Apel Gabungan Pegawai Dalam Rangka Meningkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

halalbihalal_menko_1.jpg\

Palangka Raya – Hari pertama memulai pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai pasca hari raya Idul Fitri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti apel pegawai bersama dan halal bi halal 1446 H / 2025 M di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual bertempat di Aula Mentaya, Rabu (09/04/2025).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan bahwa pada hari ini merupakan awal baru setelah menjalani ibadah di Bulan Ramadan serta Hari Raya Idul Fitri. Yusril menyebut sudah saatnya untuk seluruh jajaran kembali fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Sebagai Kementerian yang memiliki peran strategis dalam menjaga penegakan Hukum keadilan perlindungan Hak Asasi Manusia, pengelolaan Keimigrasian, dan pemasyarakatan kita dihadapkan pada tantangan besar untuk memastikan keberlajutan program-program prioritas nasional serta pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, Menko mengingatkan jajaran untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kekompakkan Kementerian di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Kita harus terus meningkatkan kerja sama untuk membangun Indonesia yang lebih baik, lebih aman, dan lebih sejahtera khususnya di Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, harapan kepada Kementerian kita sangat besar karena seluruh regulasi mengenai penegakan hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan ada di bawah Kementerian kita,” tegas Yusril dalam sambutannya.

Terakhir, Menko mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan semangat kebersamaan sebagai pondasi dalam bekerja dengan professionalisme, dedikasi, dan integritas. Tidak hanya untuk mencapai target kinerja tetapi untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah, Maju Amintas Siburian juga mengungkapkan bahwasanya seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Imigrasi, Yusril Ihza Mahendra.

“Sebagai pelayan publik, kita memiliki peran strategis yang besar untuk menjaga penegakan hukum, melindungi hak asasi manusia, serta mendukung sistem pemasyarakatan dan keimigrasian yang lebih baik. Dalam menjalankan tugas-tugas ini, kita dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan, namun dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, saya yakin kita akan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Tengah dan Indonesia secara keseluruhan,” ungkap Maju Amintas. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

halalbihalal_menko_2.jpg

halalbihalal_menko_3.jpg

halalbihalal_menko_4.jpghalalbihalal_menko_5.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI