Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Harmonisasi 14 Rancangan Peraturan Bupati Lamandau

raperbup_lamandau_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kementerian Hukum Kalteng) melaksanakan rapat harmonisasi terhadap 14 (empat belas) Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Lamandau. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dan didampingi oleh Tim Kerja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan, Selasa (22/07).

Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai unsur dari Pemerintah Kabupaten Lamandau. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Lamandau, Triade E. J., bersama sejumlah pejabat teknis dari perangkat daerah, antara lain Kepala Bidang Perkoperasian pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, Herli Supian; Kepala Bagian Hukum Setda, Elly Yoseph; Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup, Sumihar P. Panjaitan; Kepala Bidang Pengelolaan Arsip pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Slamet; serta Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan, Lorena Christisi Sumen.

Dalam sambutannya, Hajrianor menyampaikan bahwa rapat harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rancangan regulasi daerah memenuhi prinsip-prinsip dasar hukum, seperti kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan harmonisasi Ranperbup tersebut. Menurutnya, melalui forum ini diharapkan dapat dihasilkan regulasi yang tidak hanya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat Kabupaten Lamandau secara konkret.

Hajrianor juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga, menjaga integritas, serta menjadikan kepentingan masyarakat sebagai landasan utama dalam setiap proses penyusunan peraturan daerah. Ia berharap, upaya bersama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Lamandau.

Selanjutnya, pembahasan teknis dilakukan oleh Tim Kerja 2 Perancang Peraturan Perundang-undangan bersama jajaran Pemerintah Daerah. Dalam sesi ini, berbagai masukan dan penyempurnaan dari segi substansi maupun redaksional dibahas secara konstruktif dan telah menghasilkan sejumlah kesepakatan yang akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan dokumen regulasi.

Rapat harmonisasi ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengharmonisasian serta sesi foto bersama sebagai penanda komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, harmonis, dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Lamandau. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

raperbup_lamandau_2.jpg

raperbup_lamandau_3.jpg

raperbup_lamandau_4.jpg

Kakanwil Kemenkum Kalteng Hadiri Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih

kakanwil_kdmp_1.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menghadiri acara Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih yang bertempat di koperasi kelurahan merah putih Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Senin (21/07/2025).
Gubernur Kalimantan Tengah (Agustiar Sabran) menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih menjadi pilar utama dalam membangun perekonomian desa dan kelurahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional. Saat meresmikan Koperasi Kelurahan Merah Putih Bukit Tunggal di Kota Palangka Raya, ia menegaskan bahwa koperasi ini merupakan bagian penting dalam mewujudkan Astacita Presiden serta visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur. Koperasi ini memiliki berbagai unit usaha seperti pangkalan elpiji, simpan pinjam, dan logistik. Ia menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan tonggak penting dalam memajukan dan menyejahterakan desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, berlandaskan semangat Huma Betang, Belom Bahadat, dan gotong royong. Ia juga mendorong masyarakat untuk terus berinovasi agar usaha di desa dapat berkembang optimal dengan memanfaatkan potensi unggulan daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalteng, Rahmawati, mengungkapkan bahwa saat ini telah terbentuk 1.542 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Tengah, yang secara serentak mulai beroperasi bersamaan dengan wilayah lain di Indonesia. Setiap koperasi telah memiliki badan hukum dan menjalankan berbagai unit usaha seperti simpan pinjam, gerai pupuk, elpiji, dan logistik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh keberadaan dan operasional Koperasi Merah Putih sebagai wujud nyata pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan. Ia berharap koperasi ini dapat menjadi sarana peningkatan ekonomi rakyat dan memperkuat kemandirian masyarakat melalui kegiatan usaha yang legal dan berkelanjutan. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Juli 2025

Foto Dokumentasi : 
kakanwil_kdmp_2.jpgkakanwil_kdmp_3.jpg

Laksanakan Apel Pagi Pegawai, Kakanwil Tekankan Persiapan Rakor Capaian Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas

apel_pagi_kanwil_1.jpg

Palangka Raya – Senin pagi (21/07), seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti apel pagi rutin yang dilaksanakan di halaman kantor. Apel ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi Rapat Koordinasi Capaian Kinerja yang akan segera dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam mengevaluasi progres pelaksanaan program kerja serta menyusun langkah strategis ke depan.

Selain itu, Kakanwil juga memberikan penekanan khusus terkait pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Beliau mengingatkan bahwa keberhasilan meraih predikat WBBM memerlukan kerja sama yang solid, integritas tinggi, serta pelayanan prima kepada masyarakat.

"Zona Integritas bukan hanya slogan, tetapi komitmen nyata dari seluruh jajaran. Kita harus menunjukkan perubahan yang berdampak dan berkelanjutan bagi masyarakat khususnya di Kalimantan Tengah," tegas Hajrianor dalam arahannya.

Apel pagi ini menjadi sarana penguatan semangat bersama dalam mewujudkan target kinerja dan reformasi birokrasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

apel_pagi_kanwil_2.jpg

apel_pagi_kanwil_3.jpg

apel_pagi_kanwil_4.jpg

Meriah dan Penuh Antusias, Palangka Fair 2025 Resmi Ditutup: Momentum Sinergi dalam Peringatan HUT Pemko dan Kota Palangka Raya

Penutupan-Palangka-Fair-2025_1.jpg

Palangka Raya – Gelaran Palangka Fair 2025 resmi ditutup dengan meriah pada Sabtu malam, menandai berakhirnya rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-60 Pemerintah Kota Palangka Raya dan HUT ke-68 Kota Palangka Raya. Kegiatan tahunan ini ditutup langsung oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor. Sabtu (19/07/2025).

Berlangsung selama sepekan, Palangka Fair 2025 menyajikan berbagai kegiatan menarik seperti pameran UMKM, pentas seni budaya, panggung hiburan rakyat, hingga layanan publik terpadu dari berbagai instansi. Ribuan masyarakat turut hadir dan memadati lokasi kegiatan di Halaman Gor Indoor Serbaguna Jl. Tjilik Riwut Km. 5 Palangka Raya untuk menikmati suasana perayaan yang penuh semangat dan kebersamaan.

Dalam sambutannya Wakil Walikota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kesuksesan Palangka Fair 2025, mulai dari jajaran pemerintah daerah, mitra instansi vertikal, pelaku usaha, hingga masyarakat umum.

“Melalui kegiatan ini, kami mendorong agar perekonomian masyarakat Palangka Raya kembali bergairah sehingga mampu mendongkrak pemasaran produk lokal Kota Palangka Raya,” pungkas Acmad Zaini.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang turut hadir dalam penutupan acara menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan yang mampu memperkuat sinergi antar-lembaga dan memperkenalkan potensi lokal kepada masyarakat luas.

“Palangka Fair bukan hanya ajang perayaan semata, tetapi juga menjadi wadah kolaboratif lintas sektor, termasuk kami dari Kementerian Hukum. Ini adalah momen penting untuk memperkuat kedekatan antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha, sekaligus mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Hajrianor.

Hajrianor juga menambahkan bahwa Kemenkum melalui Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus berkomitmen mendukung program-program daerah, termasuk dalam penguatan perlindungan hukum terhadap produk-produk kreatif dan UMKM lokal yang menjadi salah satu fokus dalam pameran tersebut.

Penutupan Palangka Fair 2025 ditandai dengan pesta kembang api yang memukau, penampilan artis lokal dan nasional, serta pengumuman penghargaan bagi peserta terbaik di berbagai kategori pameran. Antusiasme warga tampak tinggi hingga malam hari, menjadikan acara ini sebagai penutup yang sempurna dari semangat perayaan HUT Kota Palangka Raya.

Dengan berakhirnya Palangka Fair 2025, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap kegiatan ini dapat menjadi pemacu semangat untuk terus membangun kota yang maju, inklusif, dan berdaya saing tinggi. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Penutupan-Palangka-Fair-2025_2.jpg

Penutupan-Palangka-Fair-2025_3.jpg

Penutupan-Palangka-Fair-2025_4.jpg

Penutupan-Palangka-Fair-2025_5.jpg

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih, Kalimantan Tengah Siap Kawal Penguatan Ekonomi Desa

Koperasi-Merah-Putih-Kalteng-1.jpg

Jakarta – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia telah resmi mengesahkan sebanyak 80.068 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP). Jumlah ini melampaui target nasional sebanyak 80.000 unit sebagaimana ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pengesahan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam mendukung program prioritas nasional guna memperkuat ekonomi berbasis masyarakat desa dan kelurahan. Program ini dijadwalkan akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada tanggal 21 Juli 2025.

Dirjen AHU Kemenkum (Widodo) menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari transformasi digital layanan publik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Layanan pendaftaran koperasi berbasis digital yang dibuka sejak 1 Mei 2025 ini telah memfasilitasi pengesahan 71.397 unit KDMP baru, 8.486 unit KKMP baru, serta transformasi dari koperasi lama sebanyak 185 unit.

Selain efektivitas sistem, capaian ini juga ditopang oleh penerbitan Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025 yang memberikan kemudahan legalitas, termasuk pengakuan hukum bagi jenis koperasi baru dan penyederhanaan penamaan koperasi Merah Putih.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Hajrianor) menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh implementasi program ini di tingkat daerah. “Kami menyambut baik dan mendukung penuh keberhasilan Kementerian Hukum RI dalam mensahkan lebih dari 80 ribu Koperasi Merah Putih. Ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata bahwa negara hadir untuk membangun pondasi ekonomi desa yang kuat dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah, kami siap mengawal proses legalitas koperasi ini dan memastikan masyarakat desa benar-benar merasakan manfaatnya,” ujar Hajrianor, Jumat (18/7/2025) di Palangka Raya.

Program Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif Presiden RI yang bertujuan memperkuat ketahanan ekonomi desa, meningkatkan nilai tukar petani, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperluas akses inklusi keuangan masyarakat desa. Kementerian Hukum melalui Ditjen AHU akan terus berkomitmen menjadi mitra strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi yang sehat dan legal. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2025)

 

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#Hajrianor

Koperasi-Merah-Putih-Kalteng-2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI