
Palangka Raya – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal menyelenggarakan kegiatan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026, bertempat di Aula Barito Kanwil Kemenkum, Rabu (15/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, beserta tim kerja program dan pelaporan. Dalam pelaksanaan penilaian, Kanwil Kemenkum Kalteng mengikuti tahapan evaluasi sebagai bagian dari unit kerja yang dinilai, dengan pendampingan dari Biroreno oleh Fahmi Widhiyanto serta pendamping dari Itwil II, Gesang, sebagaimana tercantum dalam susunan kegiatan penilaian SPIP terintegrasi.
Pelaksanaan penilaian mandiri ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP, Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola organisasi secara berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Kick Off Meeting dan Bimbingan Teknis, kemudian dilanjutkan dengan proses penilaian terhadap struktur dan proses pengendalian intern, pencapaian tujuan organisasi, keandalan pelaporan keuangan, serta pengamanan aset. Selain itu, kegiatan ini juga mencakup penyusunan draft laporan hasil penilaian sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap implementasi SPIP di lingkungan Kementerian Hukum.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrinaor, menyampaikan, “Penilaian mandiri maturitas SPIP ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Saya menekankan agar seluruh jajaran dapat memanfaatkan hasil evaluasi ini sebagai dasar perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.”
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima dan terpercaya. (Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, April 2026)



