Palangka Raya – Bertempat di Aula Kahayan, Kepala Bagian Umum bersama Tim Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) menghadiri secara daring pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum Semester I Tahun 2025 tingkat Satuan Kerja dan Kantor Wilayah.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Keuangan, Sri Yusfini Yusuf, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya proses rekonsiliasi sebagai upaya menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Tahun ini, kegiatan ini memiliki makna khusus karena menjadi momen rekonsiliasi perdana pasca pemisahan kelembagaan di lingkungan Kementerian Hukum.
Sri Yusfini juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh satuan kerja, kantor wilayah, dan unit utama atas kerja keras serta kolaborasi dalam penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2024 yang telah diaudit. Atas dedikasi tersebut, Kementerian Hukum dan HAM kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut, sebuah pencapaian luar biasa yang mencerminkan konsistensi dan komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan.
Kegiatan rekonsiliasi ini akan berlangsung selama lima hari, mulai 7 hingga 11 Juli 2025, dan menjadi bagian penting dari proses pasca-likuidasi kementerian. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan akurasi, validitas, dan keandalan data keuangan serta BMN dengan mencocokkan informasi dari berbagai sumber, mengidentifikasi ketidaksesuaian, serta menyelesaikan perbedaan yang ditemukan.
Rekonsiliasi menjadi fondasi dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel di setiap jenjang satuan kerja. Dengan semangat kolaboratif dan komitmen bersama, diharapkan Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun 2025 dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian, sebagai cerminan tata kelola keuangan negara yang prima. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juli 2025).