Perkuat Sinergitas dalam Pembentukan Regulasi di Daerah, Kanwil Kemenkum Kalteng Terima Kunjungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kab. Barito Timur

PerUU1.jpg

Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pembentukan regulasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menerima kunjungan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur. Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong penyusunan regulasi daerah yang lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat. Selasa (04/02/2025)

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial Kabupaten Barito Timur, Osa Awatanu serta didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Barito Timur, Seskal Harry Buni. Kedatangan ini disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengan, Maju Amintas Siburian, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalteng.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyampaikan inisiatifnya untuk memperkuat kerja sama dalam pembentukan produk hukum daerah, khususnya melalui fasilitasi penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang disabilitas. Regulasi ini dinilai sangat penting sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di wilayah Barito Timur.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng untuk mendukung penyusunan regulasi yang berkualitas. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Kalteng sangat krusial dalam memastikan setiap regulasi yang dihasilkan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku serta dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat.

"Kami siap memberikan pendampingan dalam proses penyusunan naskah akademik dan Ranperda agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan hukum, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas," ujar Maju Amintas Siburian.

Osa Awatanu menyampaikan bahwa regulasi mengenai disabilitas merupakan langkah strategis bagi Kabupaten Barito Timur untuk menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan inklusif bagi semua warganya. Sementara itu, Seskal Harry Buni menambahkan bahwa keterlibatan Kanwil Kemenkum Kalteng dalam proses ini akan memastikan bahwa penyusunan regulasi dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif dan berbasis kajian akademik yang kuat.

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara Kanwil Kemenkum Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur dalam mewujudkan regulasi yang tidak hanya berkualitas dari segi hukum, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Ke depan, diharapkan sinergi ini terus terjalin erat dalam berbagai aspek pembentukan regulasi daerah yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)

Foto Dokumentasi :

PerUU2.jpg

PerUU3.jpg

PerUU4.jpg

“Kerja Bersama Mempertahankan Opini WTP”, Kakanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Rapat Rekonsiliasi Data Keuangan dan BMN Secara Virtual

Rekonkeubmn1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenkum Kalteng), Maju Amintas Siburian mengikuti rapat Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2024 dengan Tema “Kerja Bersama Mempertahankan Opini WTP”. Rapat tersebut dilaksanakan secara virtual terpusat di Auditorium BPSDM Hukum, pada Selasa (04/02/2025).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kesesuaian data laporan keuangan serta BMN di setiap satuan kerja di wilayah baik Kementerian Hukum, Kementerian HAM dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Rapat ini juga menjadi langkah penting dalam rangka penyusunan laporan keuangan tahun 2025 yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam sambutan dan arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta yang sekaligus membuka kegiatan menyampaikan kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bentuk sinergi bersama “Proses transisi kementerian tidak mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan barang milik negara selain itu akurasi dan keandalan data laporan keuangan dan BMN tetap terjaga, sekaligus mencerminkan prinsip akuntabilitas dan transparansi serta konsolidasi laporan keuangan tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, ucap Nico.

Di akhir sambutannya Nico menhimbauan kepada seluruh peserta kegiatan untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, mendiskusikan segala isu yang mungkin muncul, dan memastikan solusi terbaik bagi setiap kendala serta berkoordinasi dengan intensif, baik antar-satuan kerja maupun dengan tim pusat, agar setiap data yang dilaporkan benar-benar valid dan terintegrasi.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat bagi terwujudnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan BMN, serta menghasilkan dampak yang positif pada proses transisi pada Kementerian Hukum dan HAM”, ungkap Sekjen Kemenkum RI.

Turut hadir dalam kegiatan Rapat ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng (Joko Martanto), Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kalteng (Muhamad Mufid) serta JFT dan JFU pengelola Keuangan dan BMN pada Kanwil Kemenkum Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)

Foto Dokumentasi :

Rekonkeubmn2.jpg

Rekonkeubmn3.jpg

Rekonkeubmn4.jpg

Lantik 8 PNS Baru, Kakanwil Kementerian Hukum Maju Amintas Siburian Minta Jaga Integritas, Profesionalisme dan Semangat Kerja Keras

 

 PelPNS1.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenkum), Maju Amintas Siburian pada hari Senin (03/02/2025), resmi melantik 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru yang berasal dari lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Politeknik Keimigrasian (POLTEKIM).

Dipusatkan di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, prosesi sakral tersebut turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, para Kepala Divisi, Pejabat Administrator serta Kepala Satuan Kerja di Kota Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang baru saja dilantik. Ia berharap, para PNS baru tersebut dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab di instansi yang mereka tempatkan. "Kalian adalah harapan baru untuk membawa perubahan dan kemajuan di instansi yang kalian tempati," ujar M.A Siburian.

Lebih lanjut, Kakanwil juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan semangat kerja keras dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Menurutnya, pelantikan ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memulai perjalanan karier sebagai PNS.

Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi Poltekip dan Poltekim dalam menjalin hubungan lebih erat dengan Kemenkumham, sebagai instansi yang berperan besar dalam mencetak profesional muda di bidang hukum, imigrasi, dan kehutanan.

M.A Siburian juga berharap agar seluruh PNS baru yang dilantik untuk segera memberikan kinerja terbaiknya, berkontribusi aktif menyukseskan program di bidang Hukum, Pemasyarakatan dan Keimigrasi. “Segera berakselarasi, memberikan kontribusi yang besar bagi majunya program Hukum, Pemasyarakatan dan Keimigrasian,” tambahnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2025)

Foto Dokumentasi :

PelPNS2.jpg

PelPNS3.jpg

PelPNS4.jpg

Jadikan Momentum Dalam Bersinergi, Wamenkum RI Pimpin Apel Pagi Bersama 3 Kementerian Koordinator Hukum, HAM, dan Imipas RI

apel_pagi_bersama_3_kementerian_1.jpg

Palangka Raya – Jajaran Kementerian Koordinator Hukum, HAM, & Imigrasi dan Pemasyarakatan mengikuti Apel Pagi Bersama yang digelar terpusat di Lapangan Merah secara virtual yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum RI (Eddy OS Hiariej), selain itu jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng, Kanwil Ditjen PAS Kalteng, Kanwil HAM Kalteng pun mengikuti kegiatan ini bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah, Senin (03/02).

Apel Pagi bersama bukan hanya sekedar rutinitas seremonial, tetapi sebagai ajang silahturahmi, berbagi informasi strategis serta membangun sinergi yang lebih erat ditengah dinamika perubahan kelembagaan yang masih berlangsung hingga saat ini.

Hadir dalam kegiatan, Kakanwil Kemenkum Kalteng (Maju Amintas Siburian), Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalteng (I Putu Murdiana), Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (Muhammad Mufid), Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto) beserta seluruh jajaran.

Wakil Menteri Hukum menyampaikan agar mengajak seluruh jajaran untuk berbagi informasi serta membangun sinergi yang lebih erat. “Sinergi yang baik, akan memastikan kelangsungan program kerja yang berkesinambungan. Adaptif terhadap perubahan regulasi, dan mampu mendukung visi besar kita menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Eddy.

Eddy OS Hiariej juga menyampaikan bahwa salah satu agenda penting yang mendapat perhatian adalah sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimana UU ini akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Proses implementasinya tidak akan mudah, karena perubahan besar ini membawa pembaruan dalam sistem hukum kita yang menjadi langkah penting dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan dalam menciptakan negara yang lebih adil, beradab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Wamenkum menyoroti pula terkait tantangan efisiensi anggaran di tahun 2025 dan mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap fokus pada pencapaian target kinerja.

"Dalam kondisi anggaran yang terbatas, kita dituntut untuk lebih kreatif dan efisien dalam menjalankan tugas. Kualitas kinerja bukan hanya ditentukan oleh jumlah anggaran yang tersedia, tetapi oleh bagaimana kita memaksimalkan sumber daya yang ada, bekerja dengan lebih cerdas, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil tetap memberikan hasil yang optimal meski dengan sumber daya yang terbatas,” jelasnya.

Maju Amintas Siburian juga menyampaikan sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, Kanwil Kemenkum Kalteng siap untuk menindaklanjuti arahan yang disampaikan, terutama dalam membangun kerja sama yang solid di antara seluruh unit kerja, memastikan efektivitas implementasi regulasi baru, serta menjaga efisiensi dalam penggunaan anggaran.

“Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan, khususnya dalam sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta menghadapi tantangan efisiensi anggaran dengan inovasi dan kerja cerdas. Kami siap berkontribusi dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih adil dan mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tutur Maju. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Februari 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

apel_pagi_bersama_3_kementerian_2.jpg

apel_pagi_bersama_3_kementerian_4.jpg

apel_pagi_bersama_3_kementerian_3.jpg

Optimalisasi Pelaksanaan Program Kegiatan 2025, Kanwil Kementerian Hukum Kalteng Koordinasi ke BPHN

BPHN1.jpg

Jakarta - Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi ke BPHN. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi pembentukan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum, Paralegal Justice Award, Lomba Kadarkum dan Organisasi Bantuan Hukum 2025. Jumat (31/01/2025)

Pada kesempatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid dan Analis Hukum Muda, Vasco Fernando meminta arahan dan petunjuk dalam pelaksanaan teknis kegiatan yang mana akan di laksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah pada tahun 2025.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN, Constantinus Kristomo pertama tama menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Kanwil Kementerian Hukum Kalteng atas pencapaiannya pada tahun 2024 yang sangat luar biasa dalam mengelola semua kegiatan BPHN dan juga dalam pelaksanaannya mengelola dan membina OBH yang ada di Wilayah Kalteng, beliau menyampaikan untuk tahun 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum terus berperan aktif dalam mendorong Lomba Kadarkum, pembentukan Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dan keikut sertaan dalam Paralegal Justice Award, lakukan koordinasi dengan stalholder terkait baik tingkat provinsi dan kab/kota.

Harapannya dengan melakukan koordinasi dengan baik maka akan menghasilkan kerjasama yang baik dan juga akan melahirkan semangat yang baru dalam melaksanakan program2 unggulan dari BPHN yang nantinya membawa harum nama Kanwil Kementerian hukum Kalteng terlebih khusus Provinsi Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng, Januari 2024)

Foto Dokumentasi :

BPHN2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI