Kanwil Kemenkum Kalteng Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup dan Sosialisasi Aplikasi e-Harmonisasi di Barito Utara

harmonnnnn_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar kegiatan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap satu Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Barito Utara pada Senin (19/5),

bertempat di Aula Kahayan. Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi Aplikasi e-Harmonisasi sebagai bagian dari transformasi digital dalam pelayanan hukum dan regulasi.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara untuk fasilitasi penyusunan produk hukum daerah, dan dilaksanakan melalui sistem e-Harmonisasi, sebuah platform digital yang mempermudah proses pengajuan dan pelaksanaan harmonisasi peraturan daerah. Aplikasi ini didesain berbasis prinsip PASTI: Profesional, Akuntabilitas, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif Pemkab Barito Utara dan menekankan pentingnya sinergi dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas dan selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kanwil Kemenkum Kalteng. Kehadiran e-Harmonisasi diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses harmonisasi regulasi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kami,” ujar beliau.

Sosialisasi Aplikasi e-Harmonisasi disampaikan langsung oleh tim Pokja 1 dari Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Para peserta rapat, yang terdiri dari pejabat perangkat daerah, analis hukum, dan pemrakarsa Ranperbup, mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan harmonisasi secara digital, serta manfaat dan efisiensi penggunaan sistem ini dalam mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Agus Siswadi, Kepala Bagian Hukum Setda Barito Utara Mardha Fathiah , serta para pemangku kepentingan lainnya.

Rapat dan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas regulasi daerah melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam proses legislasi.

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

harmonnnnn_2.jpgharmonnnnn_3.jpgharmonnnnn_4.jpgharmonnnnn_5.jpgharmonnnnn_6.jpg

Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Kemenkum Kalimantan Tengah Gelar Rapat Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

 rapat_kdmp_1.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (19/05), dalam rangka mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Kegiatan ini melibatkan notaris se-Kalimantan Tengah dan perwakilan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat dilaksanakan di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Khudloifah, serta jajaran JFT, JFU, dan Tim Helpdesk AHU.

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengamanatkan pembentukan 80.000 koperasi di seluruh desa dan kelurahan. Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Hukum memfasilitasi pengesahan pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi secara daring melalui notaris. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) juga telah menerbitkan Surat Edaran tentang percepatan pengesahan badan hukum koperasi serta integrasi data melalui aplikasi AHU Online.

Maju Amintas Siburian dalam arahannya menekankan urgensi percepatan pendirian koperasi desa dan kelurahan agar seluruh KDMP telah memiliki akta pendirian paling lambat 30 Juni 2025. “Para kepala desa, lurah, dan pendamping desa agar segera menunjuk kuasa pendiri dan mengajukan pengurusan badan hukum koperasi melalui notaris, maksimal tiga hari kerja setelah musyawarah pendirian koperasi,” ujarnya.

Progres pelaksanaan KDMP di Kalimantan Tengah menunjukkan keterlibatan aktif dari seluruh kabupaten/kota. Dari total 1.576 desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, sebanyak 320 lokasi telah tersosialisasi pelaksanaan KDMP, di mana 68 di antaranya telah melaksanakan musyawarah pembentukan koperasi serta terdapat 1 Koperasi yang telah berbadan hukum di Kota Palangka Raya.

Khudloifah menjelaskan bahwa seluruh proses pengesahan badan hukum koperasi dilakukan secara daring melalui aplikasi AHU Online dengan memilih menu khusus “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih”. Hal ini mempermudah proses legalisasi dan menjamin kepastian hukum bagi koperasi yang dibentuk di tingkat desa.

Selain Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, percepatan pembentukan KDMP juga diperkuat oleh Peraturan Menteri Hukum RI Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pengesahan Koperasi.

Pembentukan KDMP merupakan bagian dari agenda nasional Asta Cita, khususnya poin ke-2 tentang kemandirian pangan dan ekonomi desa, serta poin ke-6 yang menjadikan koperasi sebagai pilar utama pemerataan ekonomi berbasis desa. Melalui kolaborasi antara Kementerian Hukum, notaris, dan pemerintah daerah, KDMP diharapkan menjadi tulang punggung perekonomian desa yang berkontribusi nyata terhadap visi Indonesia Emas 2045. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Mei 2025

Foto Dokumentasi : 
rapat_kdmp_2.jpgrapat_kdmp_3.jpgrapat_kdmp_4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Dukung Pelestarian Budaya Lewat Karnaval Budaya FBIM 2025

fbim_2025_1.jpg

Palangka Raya – Semarak budaya khas Kalimantan Tengah kembali menggema di jantung Kota Palangka Raya dalam gelaran Karnaval Budaya Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2025 yang berlangsung meriah di Bundaran Besar, Minggu (18/5/2025). Ribuan masyarakat tumpah ruah menyaksikan parade budaya dari seluruh penjuru Bumi Tambun Bungai.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, turut hadir dalam acara tersebut, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian seni dan budaya lokal yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kekayaan intelektual komunal.

Partisipasi Kanwil Kemenkum Kalteng dalam agenda budaya ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) berbasis budaya, terutama kekayaan intelektual komunal seperti ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, hingga indikasi geografis yang menjadi warisan berharga masyarakat Kalimantan Tengah.

“Kami menyambut baik pelaksanaan Karnaval Budaya ini karena menjadi panggung penting dalam menampilkan identitas budaya lokal, sekaligus momentum strategis untuk mendorong perlindungan hukum terhadap ekspresi budaya tradisional masyarakat,” ujar Budi Haryono usai mengikuti rangkaian kegiatan.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, yang secara resmi melepas peserta karnaval, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus bentuk promosi wisata dan budaya yang berkontribusi pada sektor ekonomi kreatif daerah.

Karnaval yang mengusung tema "Bersatu Dalam Keberagaman Budaya" ini tidak hanya menjadi ajang unjuk kebolehan seni, tetapi juga simbol semangat persatuan dalam bingkai keberagaman budaya yang hidup harmonis di Kalimantan Tengah. Gubernur juga menekankan pentingnya acara ini sebagai bentuk dukungan terhadap Program Kepariwisataan Nasional Wonderful Indonesia, serta Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Bangga Berwisata di Indonesia (BBWI).

Kanwil Kemenkum Kalteng menilai, pelestarian budaya lokal melalui kegiatan seperti FBIM merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi karya budaya sebagai aset negara. “Kami siap memfasilitasi pencatatan dan pelindungan ekspresi budaya tradisional masyarakat Kalimantan Tengah melalui sistem kekayaan intelektual komunal,” lanjut Budi Haryono.

Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, Ketua DPRD Kalteng, Forkopimda, Ketua TP PKK Kalteng Aisyah Thisia Agustiar Sabran, serta ribuan peserta karnaval dari berbagai daerah.

Melalui kehadiran dalam Karnaval Budaya FBIM 2025, Kanwil Kemenkum Kalteng menunjukkan komitmennya untuk terus menjadi mitra aktif dalam menjaga, melestarikan, dan memberikan perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya lokal yang menjadi kebanggaan bersama.

fbim_2025_2.jpg

fbim_2025_3.jpg

fbim_2025_4.jpg

fbim_2025_5.jpg

fbim_2025_6.jpg

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kantor Wilayah Laksanakan Penguatan Pelayanan Berbasis Survei

WhatsApp_Image_2025-05-19_at_13.32.43_3.jpeg

Palangka Raya – Dalam rangka meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Penguatan Pelayanan berbasis survei persepsi kualitas pelayanan (SPKP) dan survei persepsi anti korupsi (SPAK) bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Senin (19/05/2025)

Kegiatan Penguatan Pelayanan berbasis survei ini dihadiri oleh narasumber Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Ary Andryan. Pada kesempatan tersebut Ary Andryan menyampaikan bahwa kualitas pelayanan publik menjadi kewajiban bagi semua instansi pelayanan publik dengan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kompetensi, sarana prasarana serta standar pelayanan.

Hadir dalam kegiatan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid, Koordinator Badan Strategi Kebijakan kantor Wilayah, Beny Yuandrias dan diikuti peserta dari jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum kalteng.

Mufid dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalteng, Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa kegiatan penguatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis survei bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat memperkuat kualitas pelayanan yang cepat dan profesional untuk menuju pelayanan publik yang prima. (Red-dok, Humas kalteng, Mei 2025)

Foto Dokumentasi : 
WhatsApp_Image_2025-05-19_at_13.32.43_2.jpegWhatsApp_Image_2025-05-19_at_13.32.43.jpeg

Semangat Menuju WBBM, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Ikuti Pembukaan Panel Evaluasi Pembangunan ZI

eval_zioom_1.jpg


Palangka Raya — Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Panel atas Hasil Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (19/05). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan masukan serta rekomendasi peningkatan kualitas pembangunan ZI, meningkatkan akuntabilitas unit kerja, dan mendorong keberlanjutan pelaksanaan ZI di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, mengikuti kegiatan secara virtual.

Panel ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah V, Amrizal, dan dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Unit Utama serta Kepala Kantor Wilayah seluruh Indonesia. Dari hasil evaluasi sementara, sebanyak 29 satuan kerja telah menjalani proses penilaian, dengan 26 di antaranya dinyatakan lolos ke tahap berikutnya. Terdapat 10 satuan kerja menuju WBK dan 16 satuan kerja menuju WBBM yang akan melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Pada tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah telah mencapai tahap penilaian Tim Penilai Nasional dalam kontestasi menuju WBBM. Meskipun belum meraih predikat tersebut, tahun ini semangat dan optimisme terus ditingkatkan.

Kegiatan panel akan berlangsung selama lima hari ke depan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum RI.

Kepala Kantor Wilayah menegaskan pentingnya komitmen dalam pembangunan Zona Integritas untuk meraih hasil terbaik. "Tahun lalu kita hanya selangkah lagi menuju WBBM. Tahun ini kami yakin, dengan berbekal pengalaman sebelumnya, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah akan meraih predikat WBBM. Fokus pengembangan inovasi layanan dan perbaikan berkelanjutan akan terus dilakukan demi peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Tengah," ujarnya. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Mei 2025

Foto Dokumentasi : 
eval_zioom_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI