Perkuat Tata Kelola ASN, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Sosialisasi dan Rekonsiliasi Data ASN di Lingkungan Kementerian Hukum

KepegSDM1.jpg

Palangka Raya - Dalam rangka penguatan tata kelola kepegawaian dan pemutakhiran basis data ASN yang akurat dan terintegrasi, Tim Kerja SDM dan Arsip Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Kegiatan Sosialisasi dan Rekonsiliasi Data ASN di Lingkungan Kementerian Hukum, Kamis (08/05/2025).

Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Biro SDM Kementerian Hukum, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta PT Taspen, yang menyampaikan materi penting terkait manfaat, kewajiban, serta mekanisme pembaruan data kepegawaian dan jaminan sosial bagi ASN.

Dalam pembukaan kegiatan, Andik Prasetyo selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi SDM dan Tata Usaha mengingatkan pentingnya pemutakhiran data ASN melalui berbagai aplikasi, seperti MyASN BKN, SIMPEG Kemenkum, dan sitara.tapera. Data yang akurat akan mendukung proses pengembangan karir dan peningkatan kesejahteraan ASN.

Sasmita Husodo dari BP Tapera memaparkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 dan PP No. 25 Tahun 2020 (jo. PP No. 21 Tahun 2024), seluruh instansi pemerintah wajib mendaftarkan ASN sebagai peserta Tapera, memotong dan menyetorkan iuran, serta melakukan pemutakhiran data secara berkala. Tapera ditujukan untuk menyediakan dana murah jangka panjang dalam mendukung pembiayaan rumah yang layak dan terjangkau.

Linda Safitri dari BPJS Kesehatan menjelaskan manfaat dan kanal layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang kini dapat diakses melalui website, aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa, serta call center 165. JKN memberikan perlindungan menyeluruh untuk kebutuhan dasar kesehatan setiap ASN aktif maupun pensiunan.

Anggia Putri dari PT Taspen memaparkan empat program utama Taspen yaitu: Tabungan Hari Tua (THT), Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan besaran iuran yang proporsional terhadap gaji pokok dan tunjangan keluarga, ASN juga dapat mengakses layanan digital melalui platform tos.taspen.co.id untuk berbagai klaim dan layanan lainnya.

Perwakilan Kanwil Kemenkum Kalteng yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto dan diikuti oleh Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Pejabat pelaksana. Keikutsertaan ini menjadi bukti komitmen Kanwil Kemenkum Babel dalam menjaga akurasi data, memperkuat layanan kesejahteraan pegawai, dan mendukung agenda transformasi digital di lingkungan Kementerian Hukum. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2025)

Foto Dokumentasi :

KepegSDM2.jpg

KepegSDM3.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Dorong Penguatan Desa Sadar Hukum di Kabupaten Gunung Mas

sadarkumas_11.jpg 
Kuala Kurun — Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa dan kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DKSH), Kamis (08/05). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Gunung Mas dan diikuti oleh 30 orang kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah di kabupaten tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya peran pemerintah desa dan kelurahan dalam membangun budaya hukum di masyarakat. Materi yang disampaikan mencakup pemenuhan indikator Desa/Kelurahan Sadar Hukum, strategi peningkatan akses terhadap informasi dan layanan hukum, serta penguatan regulasi dan prinsip demokrasi di tingkat lokal.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, yaitu Agustina Dayaleluni selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya, Vasco Fernando selaku Analis Hukum Ahli Muda, dan Herry Permana selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama. Ketiganya memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai peran desa dalam membangun kesadaran hukum berbasis partisipasi dan keadilan sosial.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah kepala desa yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendaftaran Peacemaker Justice Award Tahun 2025. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata para kepala desa dalam mendorong penerapan prinsip keadilan restoratif serta membangun masyarakat yang sadar dan taat hukum.
Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Gunung Mas dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkum Kalteng. Ia berharap kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para kepala desa dan lurah untuk menjadi agen perubahan dalam mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap hukum, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan daerah.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbentuk lebih banyak Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Gunung Mas yang mampu menjadi contoh dalam penerapan nilai-nilai hukum dan demokrasi, sejalan dengan upaya nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum. (Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Mei 2025)

Foto Dokumentasi : 
sadarkumas_21.jpgsadarkumas_31.jpgsadarkumas_4.jpg

Tingkatkan Kualitas SDM, Kanwil Kemenkum Kalteng Lakukan Kolaborasi Dengan Badiklat Jawa Tengah

jateng1.jpg

Semarang - Dalam rangka Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kegiatan ini mengagendakan beberapa pembahasan mengenai Pengembangan SDM diantaranya peningkatan kapasitas SDM Kantor Wilayah melalui pelatihan serta pengembangan karier. Jumat (09/05/2025)

Ditemui oleh Widyai Wara Ahli Madya, Dr. Muh Khamdan, MA.Hum, Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kabag Tata Usah dan Umum, Deny Harlianto juga menyampaikan beberapa permasalahan terkait pengembangan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan.

Pengembangan SDM memiliki tujuan yang penting dan strategis dalam rangka mendukung efektivitas dan kinerja organisasi. Pengembangan SDM dilakukan melalui suatu proses yang bertujuan untuk mengembangkan potensi dan kemampuan individual maupun kelompok serta organisasional melalui pelatihan dan pengembangan, pengembangan organisasi, pengembangan karier serta pengelolaan perubahan dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan inovasi serta perubahan.

Badan Pendidikan dan Pelatihan Jawa Tengah merupakan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum yang mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan di bidang Hukum sesuai dengan wilayah kerja yang meliputi Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur. Sebagai salah satu bagian dari wilayah kerja Badiklat Jawa Tengah, Kanwil Kemenkum Kalteng terus melakukan koordinasi dan kolaborasi dalam peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah, khususnya dalam pengembangan dan peningkatan kapasitas SDM pada Kantor Wilayah.

Ada beberapa Pendidikan dan pelatihan yang menjadi fokus kebutuhan utama diantaranya pengembangan organisasi dan pengembangan karier, manajemen perubahan, Kehumasan dan Keprotokolan, SPIP dan Managemen Resiko serta  peningkatan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan. Saat ini jumlah perancang perundang-undangan di Kalimantan Tengah berjumlah 53 orang yang tersebar di beberapa Kabupaten. Tentu diperlukan koordinasi dan sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Kalteng dengan pemerintah daerah dalam pembinaan maupun peningkatan kompetensi. Untuk itu, Kanwil Kalimantan Tengah akan berkolaborasi dengan Badiklat Jateng untuk melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas serta kompetensi perancang perundang-undangan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

“Dengan adanya penguatan serta pengembangan kompetensi serta kapasitas perancang peraturan perundang-undangan, tentu akan turut mendorong peningkatan kualitas produk hukum daerah di wilayah Kalimantan Tengah” pungkas Deny. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2025)

Foto Dokumentasi :

jateng2.jpg

jateng3.jpg

jateng4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Turut Hadir Dalam Pembukaan Musda ke 10 DPD REI Kalteng

Rei1.jpg

Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran membuka secara resmi kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) ke 10 Dewan Pimpinan Daerah Real Estat Indonesia (REI) Kalteng, kegiatan Musda ini mengusung tema “Mempererat peran dan sinergi REI bersama Pemerintahan Baru menuju Indonesia Emas 2045”. Bertempat di Hotel Swissbell Danum Palangka Raya. Kamis (08/05/2025)

Pembukaan Musda ke 10 Dewan Pimpinan Daerah REI Kalteng ditandai dengan Penabuhan Katambung oleh Gubernur H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.

Turut hadir mengikuti kegiatan Kakanwil Kementerian Hukum Kalteng, Maju Amintas Siburian dalam hal ini diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ketua Umum Kadin Kalteng, Ketua Umum DPP REI, Ketua DPD REI Kalteng, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Prov. Kalteng atau yang mewakili serta Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan.

Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan sektor properti memiliki peran yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, selain sebagai penyedia hunian dan ruang usaha, sektor ini juga memiliki multiplier effect yang besar terhadap perekonomian, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan berbagai industri terkait. “Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, REI, dan seluruh stakeholder terkait menjadi kunci utama”, tutur Wagub.

Wagub berharap Musda kali ini dapat berjalan dengan lancar, menghasilkan keputusan-keputusan yang konstruktif, serta memilih kepengurusan baru yang amanah dan mampu membawa REI Kalimantan Tengah ke arah yang lebih baik. “Kami mengapresiasi kontribusi REI selama ini dalam menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, serta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah”, bebernya.

Pada kesempatan tersebut, Edy juga menyampaikan komitmen Pemprov Kalteng, untuk terus mendukung iklim investasi yang kondusif di sektor properti. “Saya juga mengajak kepada seluruh anggota DPD REI Kalteng, untuk selalu bersinergi dan berkontribusi dalam memajukan pembangunan di Kalimantan Tengah, demi terwujudnya Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Kalteng Sejahtera”, tutupnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2025)

Foto Dokumentasi :

Rei2.jpg

Rei3.jpg

Rei4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Terima Kunjungan Konsultasi dan Pendampingan Kekayaan Intelektual Dari PT SKS Listrik Kalimantan

KIpln1.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan dari PT SKS Listrik Kalimantan dalam rangka layanan konsultasi dan pendampingan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI), yang meliputi merek, paten, dan hak cipta. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dan merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi yang sebelumnya telah dilaksanakan di lingkungan PT SKS Listrik Kalimantan pada tanggal 3 Februari 2025 di Kabupaten Gunung Mas. Kamis (08/05/2025)

Tim dari Bidang Kekayaan Intelektual terdiri atas Analis KI Ahli Muda, Laila Rahmawati, Analis KI Ahli Pertama, Agus Dwi Susanto, dan Halpdesk Kekayaan Intelektual, Fisti Fautika Ramadhani. Sementara itu, PT SKS Listrik Kalimantan diwakili oleh Miranda Puspita Ramadhani beserta tim.

Dalam pertemuan tersebut, Laila menyampaikan secara rinci mengenai prosedur pendaftaran merek kolektif, paten, dan hak cipta, serta manfaat perlindungan hukum atas karya lintelektual. Penjelasan diberikan secara interaktif, dan pihak PT SKS Listrik Kalimantan menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap informasi yang disampaikan. Mereka mengapresiasi layanan konsultasi ini sebagai upaya nyata yang sangat membantu dalam memahami dan mengurus perlindungan Kekayaan Intelektual perusahaan.

Selanjutnya, Laila menekankan pentingnya pendaftaran Kekayaan Intelektual, khususnya di era industri yang semakin kompetitif saat ini. Menurutnya, pendaftaran KI bukan hanya sebagai bentuk perlindungan hukum, tetapi juga sebagai aset strategis perusahaan dalam membangun daya saing dan nilai tambah produk atau inovasi yang dimiliki.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam memberikan layanan prima di bidang Kekayaan Intelektual. Layanan konsultasi dan pendampingan serupa akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari strategi mendorong peningkatan kesadaran dan jumlah pendaftaran KI di wilayah Kalimantan Tengah, baik oleh pelaku usaha, institusi, maupun masyarakat umum.

Dengan adanya sinergi antara instansi pemerintah dan dunia usaha seperti yang tercermin dalam konsultasi ini, diharapkan mampu menciptakan ekosistem inovasi dan perlindungan hak atas kekayaan intelektual yang semakin kuat dan berkelanjutan. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2025)

Foto Dokumentasi :

KIpln2.jpg

KIpln3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI