Dorong Daya Saing Produk Daerah, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual

 berita_29_apr_10.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bertema “Membangun Daya Saing Produk Unggulan Daerah Melalui Perlindungan Kekayaan Intelektual”. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 28 s.d. 30 April 2025.

Pembukaan kegiatan dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya kekayaan intelektual sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah dan mendorong peserta untuk memanfaatkan sistem perlindungan kekayaan intelektual guna memperkuat daya saing, baik di tingkat lokal maupun global.

Sebelum pembukaan resmi, laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Budi Haryono, selaku Ketua Panitia. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha dan instansi terkait, sekaligus mendorong terciptanya produk inovatif dan kreatif yang mampu mengangkat potensi Kalimantan Tengah.

Peserta kegiatan berasal dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan perangkat daerah dan pelaku usaha dari Palangka Raya serta kabupaten/kota lainnya. Antusiasme peserta terlihat melalui partisipasi aktif dalam diskusi dan sesi tanya jawab bersama para narasumber yang merupakan praktisi dan ahli di bidang kekayaan intelektual.

Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan materi mengenai berbagai aspek kekayaan intelektual, mulai dari hak cipta, paten, merek, desain industri, hingga indikasi geografis. Materi juga dilengkapi dengan contoh penerapan perlindungan kekayaan intelektual dalam pengembangan produk unggulan daerah serta tata cara pendaftaran kekayaan intelektual yang efektif.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga hari terakhir. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran dan pemahaman yang lebih luas di kalangan masyarakat, khususnya pelaku usaha, mengenai pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset dalam menghadapi persaingan global.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pendampingan terkait pengelolaan serta perlindungan kekayaan intelektual, sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis inovasi dan kreativitas. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - April 2025

Foto Dokumentasi : 
berita_29_apr_11.jpgberita_29_apr_12.jpgberita_29_apr_13.jpg

Satukan Visi Misi, Kanwil Kemenkum Kalteng Ikuti Kick Off Meeting Penyusunan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029

berita_29_apr_7.jpg

Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Maju Amintas Siburian, menghadiri secara virtual kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum 2025-2029 dan Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum. Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, dan Analis Anggaran Ahli Madya, Diana Soekowati, kegiatan ini membahas Penyusunan Peta Proses Bisnis Kementerian Hukum dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025- 2029. Turut hadir secara langsung pada unit utama, Wakil Menterian Hukum, Pimpinan Tinggi Madya, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Kepala Bagian Program dan Pelaporan Unit Utama. Selasa (29/04).

Kegiatan diawali dengan penyampaian konsep Renstra Kementerian Hukum 2025- 2029 dan Proses Bisnis Kementerian Hukum oleh Sekretaris Jenderal, Nico Afinta, yang menyampaikan beberapa hal penting dalam rencana strategis Kementerian Hukum 5 Tahun ke depan. Renstra yang disusun oleh setiap Kementerian/Lembaga menjadi dasar hukum Rencana Kerja yang memuat sasaran strategis dalam pencapaian sasaran dalam RPJMN serta sebagai pengukur kinerja pada setiap Kementerian/Lembaga. Selanjutnya dengan disusunnya Renstra, maka akan menjadi dasar dalam penyusunan Peta Bisnis. Penetapan Renstra Kementerian Hukum 2025-2029 diikuti penyelarasan proses bisnis dan turunannya hingga SOP dilingkup Kementerian Hukum.

Renstra Kementerian Hukum disusun dengan menyesuaikan sasaran Pembangunan Nasional yang dipadu dengan visi misi Presiden melalui program prioritas Nasional Asta Cita. Kementerian Hukum memiliki peran yang strategis dalam mewujudkan Asta Cita. Berbagai program prioritas Kementerian Hukum dalam mendukung program nasional diantaranya reformasi hukum, Pembangunan hukum, penegakkan hukum, pelayanan hukum. Lebih lanjut Nico menjelaskan mengenai visi Kementerian Hukum dalam mewujudkan supremasi hukum dalam menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi nasional serta berbagai isu-isu strategis dalam penyelenggaraan pelayanan diantaranya pelayanan administrasi hukum umum, pelayanan kekayaan intelektual, dan pelayanan Peraturan Perundang-undangan. ”Setiap unit kerja memiliki peran dalam mendukung program nasional. Dengan adanya renstra ini, maka tiap-tiap unit pusat maupun unit wilayah harus memedomani dan menyelesaikan sasaran program yang telah ditetapkan,” pungkas Nico.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, yang menekankan pada implementasi serta indikator capaian rencana strategis. Kementerian Hukum memiliki visi dan misi yang harus disesuaikan dengan apa yang menjadi tujuan bernegara, terutama yang terkait dengan rencana Pembangunan dua puluh tahun ke depan dalam rangka menuju Indonesia emas 2045. Untuk itu Reformasi Politik dan Reformasi Hukum menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari rencana strategis yang akan disusun. Dari delapan Asta Cita, Kementerian Hukum memiliki peran langsung maupun tidak langsung. Salah satu peran strategis Kementerian Hukum adalah mewujudkan kepastian hukum yang dilakukan melalui peningkatan pembangunan hukum.
“Renstra disusun bukan hanya sekedar sebagai dokumen perencanaan, namun sebagai pedoman dalam pelaksanaan program kerja yang harus diimplementasikan dengan sungguh-sungguh. Untuk itu tentu diperlukan masukan dari unit utama maupun kantor wilayah dalam mengakomodir berbagai dinamika ataupun perkembangan di setiap unit kerja,”tuturnya.

Kegiatan Kick Off Meeting Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Hukum dilanjutkan dengan Audensi dengan seluruh Kepala Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Wakil Menteri Hukum, Eddy O.S. Hiariej. Audensi dilakukan untuk mengakomodir permasalahan di wilayah serta meminta masukan dari setiap unit wilayah dalam implementasi Renstra Kementerian Hukum Tahun 2025-2029. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - April 2025

Foto Dokumentasi : 
berita_29_apr_8.jpgberita_29_apr_9.jpg

Matangkan Perencanaan dan Pelaporan Kinerja, Kanwil Kemenkum Kalteng lakukan Koordinasi ke Biro Perencanaan dan Organisasi

 berita_29_apr_4.jpg

Jakarta — Sebagai bagian dari upaya penguatan perencanaan program dan peningkatan akuntabilitas kinerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi dan konsultasi di Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, bertempat di lantai 6 Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkum RI. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 29 April 2025, yang diterima secara langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja, Bramantyo Agung Nugroho.

Dalam kegiatan tersebut, Analis Anggaran Ahli Muda (Hendra) bersama JFT dan JFU yang mengampu Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkum Kalteng melakukan konsultasi intensif dengan dua bagian strategis, yaitu Bagian Program dan Anggaran serta Bagian Pengelolaan Kinerja.

Pada koordinasi dengan Bagian Program dan Anggaran, tim membahas usulan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) untuk Pagu Anggaran Tahun 2026. Penyusunan anggaran ini menjadi penting mengingat adanya perubahan struktur organisasi di lingkungan Kementerian Hukum. Selain itu, dibahas pula optimalisasi anggaran tahun 2025, dengan fokus pada penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi yang diterapkan, agar penggunaan anggaran lebih efektif dan proporsional.

Selanjutnya, pada koordinasi dengan Bagian Pengelolaan Kinerja, tim Kanwil Kalteng berkonsultasi terkait implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta strategi percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selain itu, tim juga membahas tentang penggunaan aplikasi pelaporan terintegrasi yang baru diberlakukan pada tahun 2025, khususnya aplikasi e-Performance. Dalam kesempatan ini, disampaikan beberapa kendala yang dihadapi dalam proses input data ke dalam aplikasi dan tim Bagian Pengelolaan Kinerja memberikan penjelasan serta solusi teknis untuk memperlancar proses tersebut.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kalteng menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas perencanaan anggaran dan pengelolaan kinerja, guna memastikan program-program prioritas kementerian dapat berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Koordinasi ini sekaligus menjadi bagian dari kesiapan Kanwil dalam menyongsong tantangan baru seiring transformasi organisasi di lingkungan Kementerian Hukum. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - April 2025

Foto Dokumentasi : 
berita_29_apr_5.jpgberita_29_apr_6.jpg

Optimalisasi Anggaran dan Peningkatan Layanan, Kanwil Kemenkum Kalteng Lakukan Konsultasi Anggaran

 berita_29_apr_1.jpg

Palangka Raya — Dalam rangka menyikapi transformasi besar di lingkungan Kementerian Hukum yang kini terbagi menjadi empat kementerian yakni Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan; Kementerian Hukum; Kementerian HAM; serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah terus bergerak cepat melakukan adaptasi, termasuk dalam pengelolaan sumber daya dan anggaran, Selasa (29/04).

Salah satu dampak dari perubahan ini adalah terjadinya perpindahan pegawai yang berdampak langsung pada struktur anggaran belanja pegawai. Untuk itu, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melakukan konsultasi dan koordinasi intensif dengan Bagian Pelaksanaan Anggaran, guna memastikan optimalisasi penggunaan anggaran secara efektif dan akuntabel.

Konsultasi ini diterima oleh Beni Fatriansyah, Analis Anggaran Ahli Muda, bersama tim JFU di Bagian Pelaksanaan Anggaran. Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis, termasuk solusi atas kelebihan belanja pegawai yang dialihkan untuk mendukung belanja operasional lainnya.

Selain itu, pertemuan ini juga menyoroti pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor wilayah, sebagai tindak lanjut dari Surat Menteri Keuangan Nomor S-251/MK.2/2023 tanggal 7 Agustus 2023 tentang Persetujuan Penggunaan Dana PNBP pada Kementerian Hukum. Pemanfaatan PNBP ini diarahkan untuk mendukung peningkatan layanan publik di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum.

Tak hanya fokus pada optimalisasi anggaran, konsultasi ini juga membahas upaya konkret dalam rangka meningkatkan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2025. Kanwil Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas pengelolaan anggaran agar mendukung kelancaran pelayanan hukum dan administrasi kepada masyarakat.

Dengan langkah proaktif ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menunjukkan kesiapan penuh dalam menghadapi perubahan struktur kelembagaan, sekaligus memperkuat kinerja keuangan yang transparan, efektif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - April 2025

Foto Dokumentasi
berita_29_apr_2.jpgberita_29_apr_3.jpg

Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI Perkuat Sinergi Pengawasan di Kalimantan Tengah

irjwil_kalteng_1.jpg

Palangka Raya — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam rangka program “Inspektorat Menyapa.” Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi pengawasan dan meningkatkan efektivitas tata kelola di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Senin (28/04/2025).

Kedatangan Inspektur Wilayah II Itjen Kemenkum (Ignatius Purwanto) disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto), Kepala Bagian Umum (Deny Harlianto) beserta Jajaran Kemenkum kalteng.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian internal, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kantor Wilayah. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini sekaligus melaporkan perkembangan kantor wilayah di masa transisi, termasuk kondisi kepegawaian dan realisasi anggaran

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan kondisi terkini pasca-transisi organisasi, termasuk pembagian gedung, jumlah pegawai yang berkurang menjadi 78 orang, serta upaya administratif untuk mempertahankan hak pegawai. Realisasi anggaran per 28 April 2025 juga dilaporkan mencapai 22,39% dari pagu awal, dan 33,38% setelah efisiensi.

Kegiatan pengawasan yang dibawa oleh Inspektorat Wilayah II meliputi reviu, evaluasi, audit kinerja program, hingga pemantauan pelaksanaan kode etik pegawai. Fokus utama adalah memperkuat integritas, meningkatkan efektivitas manajemen risiko, dan memastikan tercapainya tujuan pemerintahan dan pembangunan.

“Integritas sebagai pondasi utama dalam melaksanakan tugas dan fungsi ASN, di samping kecerdasan dan energi sebagai nilai utama yang harus dimiliki seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), demi menciptakan budaya organisasi yang bersih dan berdaya saing tinggi. Program pengawasan yang akan dilaksanakan mencakup reviu atas rencana kerja dan anggaran, audit kinerja program, evaluasi benturan kepentingan, serta pemantauan pelaksanaan kode etik ASN”. Tutur Ignatius Purwanto.

Program “Inspektorat Menyapa” diharapkan menjadi momentum strategis untuk mendorong percepatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sekaligus sebagai wadah untuk mempererat komunikasi, memperkuat pembinaan pengawasan intern, dan memperkuat pengawasan internal dalam rangka mencapai target-target kinerja tahun 2025.

“Dengan sinergi yang semakin kuat antara Inspektorat Jenderal dan Kantor Wilayah, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian di daerah dapat berjalan lebih akuntabel, efisien, dan berintegritas tinggi serta menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas layanan dan akuntabilitas di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah”. tambah Maju Amintas Siburian sekaligus menutup kegiatan. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - April 2025

Foto Dokumentasi : 
irjwil_kalteng_2.jpgirjwil_kalteng_3.jpgirjwil_kalteng_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI