Membuka Awal Tahun Tematik Hak Cipta Dan Desain Industri, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotawaringin Barat Ajukan 10 Permohonan Pencatatan Hak Cipta Motif Batik

daftar_hak_cipta_1.jpg

Palangka Raya – Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia telah mencanangkan Tahun 2025 sebagai Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri. Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri sendiri bertemakan Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital yang diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi di berbagai sektor.

Sejalan dengan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sebagai perpanjangan tangan DJKI berperan penting dalam mendukung suksesnya program yang berkenaan dengan tahun tematik hak cipta dan desain industri di Provinsi Kalimantan Tengah, salah satunya adanya melaksanakan penyebarluasan informasi terkait pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual yang pada akhirnya bermuara pendaftaran/pencatatan Hak Kekayaan Intelektual. Namun Kanwil Hukum Kalimantan Tengah tidak dapat berdiri sendiri, diperlukan kolaborasi dan sinergi bersama stakeholder terkait.

Wujud kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotawaringin Barat adalah pengajuan pencatatan Hak Cipta terhadap 10 motif batik melalui hasil lomba desain batik khas  Kotawaringin Barat yang diselenggarakan oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang diselenggarakan pada akhir tahun 2024.

Bertempat di Law And Human Rights Centre Kantor Wilayah Hukum Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotawaringin Barat dalam hal ini diwakili Kepala Bidang Industri (Titik Elly Wina) berserta tim melaksanakan koordinasi perihal pengajuan pencatanan hak cipta dan bertemu langsung Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama (Agus Dwi Susanto), dan Analis Hukum Ahli Pertama (Swiss Van Simarmata). Elly menyampaikan, maksud kedatangannya adalah sesuai dengan arahan langsung bapak Pj. Bupati Kotawaringin Barat (Budi Santosa) untuk segera mengambil langkah dalam pelindungan hak kekayaan intelektual terhadap 10 karya motif batik yang menjuarai lomba desain batik khas  Kotawaringin Barat. “Bapak Pj. Bupati sangat aware dalam mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Kotawaringin Barat, hal inilah yang mendasari kami untuk melakukan langkah percepatan dalam pengajuan pencatatan 10 karya hak cipta atas motif batik”, ungkap elly.

Laila sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kotawaringin Barat dalam mendukung program Kekayaan Intelektual sesuai dengan tahun tematik Hak Cipta dan Desain Industri. “Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah siap memberikan layanan pendampingan secara langsung kepada para pemilik hak Kekayaan intelektual di Kabupaten Kotawaringin Barat apabila diperluka” ucap laila. Selanjutnya Analis KI melakukan verifikasi data dukung terhadap pengajuan 10 permohonan pencatatan hak cipta untuk selanjutnya di proses pada laman dgip.go.id. (Reddok, Humas Kalteng, Januari 2025).

daftar_hak_cipta_2.jpg

daftar_hak_cipta_3.jpg

daftar_hak_cipta_4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Lakukan Audiensi dan Koordinasi ke Biro Hukum Pemprov Kalteng

audiensi_kum_kalteng_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan audiensi dan koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (09/01/2025). Agenda ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas produk hukum daerah, khususnya bagi kabupaten/kota yang belum pernah melakukan harmonisasi produk hukum dengan Kementerian Hukum.

Selain itu, koordinasi juga membahas percepatan program desa/kelurahan sadar hukum tingkat provinsi serta penguatan pos pelayanan hukum (Posyankum) di setiap desa/kelurahan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, secara langsung bertemu dengan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Maskur, yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan bahwa pembangunan budaya hukum menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, yang diharapkan berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi. Implementasi program desa/kelurahan sadar hukum dilakukan melalui pendidikan dan penyuluhan hukum, serta pemberdayaan masyarakat secara berkesinambungan. Program ini diawali dengan penetapan desa/kelurahan yang memiliki Kelompok Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM), kemudian dilakukan pembinaan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Masukan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah turut dibahas, termasuk kendala yang dihadapi para perancang peraturan perundang-undangan daerah. Salah satu kendala utama adalah minimnya informasi yang diterima dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan terkait kebijakan-kebijakan pusat.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan kendala ini kepada pusat melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Selain itu, dukungan bagi para perancang peraturan di daerah, termasuk peningkatan karier melalui uji kompetensi, juga menjadi salah satu fokus yang akan diperjuangkan.

“Segala kendala yang disampaikan, baik terkait informasi teknis maupun pola karier, akan kami koordinasikan ke pusat agar para perancang peraturan daerah dapat memiliki akses yang lebih baik untuk mendukung kinerja mereka,” ungkap Muhammad Mufid.

Arahan lebih lanjut menekankan pentingnya tindak lanjut dari Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah agar para perancang peraturan di daerah dapat segera mendapatkan solusi atas kendala yang dihadapi, sehingga mampu menjalankan tugas secara optimal. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Januari 2025).

Foto Dokumentasi :  
audiensi_kum_kalteng_2.jpgaudiensi_kum_kalteng_3.jpg

Pastikan Ketidaksesuaian Dapat Diatasi, Jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Finalisasi Data di Tingkat UPT

reko_keu_1.jpg

Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan akurasi dan transparansi pelaporan keuangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tahun 2024. Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai dari tanggal 8 s.d. 9 di Aula Kahayan.

“Pra rekonsiliasi ini bertujuan untuk memastikan data laporan keuangan kita sesuai dengan aturan yang berlaku serta meminimalkan kesalahan sebelum dilakukan rekonsiliasi final. Dengan akurasi data yang terjaga, kita dapat mewujudkan pelaporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Hendra selaku Plt. Kasubbag Keuangan dan Pengelola BMN.

Kegiatan ini juga diisi dengan diskusi teknis, pemaparan dari tim ahli, serta sesi penyelesaian permasalahan terkait data keuangan yang dihadapi oleh masing-masing UPT. Tim keuangan Kanwil Kemenkum Kalteng memberikan panduan tentang langkah-langkah koreksi data serta prosedur penyusunan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Dalam suasana yang interaktif, peserta kegiatan antusias berdiskusi dan saling bertukar pengalaman dalam menangani kendala teknis, seperti perbedaan saldo atau transaksi yang belum terverifikasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh data keuangan dapat disinkronkan sehingga tidak ada lagi ketidaksesuaian yang berpotensi mempengaruhi kualitas laporan keuangan tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara serta mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dengan berakhirnya kegiatan Pra Rekonsiliasi ini, seluruh peserta diharapkan dapat menyelesaikan langkah-langkah finalisasi data di tingkat UPT masing-masing, sebagai persiapan menuju proses rekonsiliasi keuangan yang lebih terstruktur di tingkat pusat. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Januari 2025).

reko_keu_2.jpg

reko_keu_3.jpg

reko_keu_4.jpg

Gelar Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tahun 2024 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng Demi Optimalkan Akurasi Keuangan

pra_rekon_keu_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bertempat di Aula Kahayan yang dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto) selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah, Rabu (08/01).

Selain itu hadir juga Pendamping Unit Eselon I dari Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM yang hadir secara virtual, Plt. Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (Hendra), dan Para Operator Modul GLP, Aset Tetap dan Persediaan Satuan Kerja dan Kantor Wilayah yang hadir secara langsung maupun virtual.

Perjalanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mewujudkan laporan keuangan Kemenkumham yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah melalui perjalanan yang panjang. Seperti diketahui bahwa Kementerian Hukum dan HAM telah meraih predikat WTP ke-15 kali berturut-turut dari hasil pemeriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Kemenkumham. Diharapkan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kali ini dapat terselesaikan dengan hasil yang baik.

“Kegiatan Pra Rekonsiliasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sehingga saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan Laporan Keuangan yang berkualitas yakni Laporan Keuangan yang akuntabel, 5 transparan dan tepat waktu sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP),” tutur Joko Martanto saat memberikan sambutan sebelum kegiatan dibuka secara resmi. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Januari 2025).

pra_rekon_keu_2.jpg

pra_rekon_keu_3.jpg

pra_rekon_keu_4.jpg

Pencanangan Zona Integritas, Kakanwil Kemenkum Kalteng Pimpin Langkah Menuju Birokrasi Bersih

canangkum_zi_1.jpg

Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan dilaksanakan di Gedung Kementerian Hukum RI, Graha Pengayoman, pada Selasa (07/01/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan tinggi di jajaran Kemenkum seluruh wilayah, baik secara langsung maupun virtual. Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto) turut hadir secara virtual di Aula Kahayan Kantor Wilayah.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia (Supratman Andi Agtas) menekankan pentingnya Zona Integritas sebagai langkah strategis reformasi birokrasi.
“Zona Integritas adalah kawasan bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani. Ini bukan hanya simbol, tetapi langkah konkret untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.
Menteri juga menyoroti tiga tujuan utama pencanangan Zona Integritas, yaitu peningkatan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel; penguatan akuntabilitas kinerja melalui integritas dan hasil nyata; serta pencegahan korupsi dengan menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini sebagai langkah awal yang positif dalam membangun birokrasi yang lebih baik.
“Pencanangan Zona Integritas ini bukan hanya sekadar deklarasi, tetapi menjadi pijakan untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi. Kami di Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah siap mendukung penuh dan menjalankan komitmen ini di seluruh jajaran,” tegasnya.
Maju Amintas Siburian juga menekankan pentingnya kerja sama dan konsistensi dari seluruh pegawai dalam menjalankan nilai-nilai integritas.
“Komitmen ini membutuhkan peran aktif setiap individu. Dengan semangat kebersamaan, kami yakin mampu menghadirkan birokrasi yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Acara juga diisi dengan penandatanganan perjanjian kinerja , penandatanganan komitmen Zona Integritas, serta Peluncuran Transformasi Digital Kemenkum. Momentum ini menjadi tonggak awal bagi Kementerian Hukum untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan membangun kepercayaan masyarakat.
Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya inisiatif ini dengan mengedepankan pengawasan, inovasi, dan pelayanan prima demi menciptakan birokrasi yang terpercaya dan berdampak bagi masyarakat. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, Januari 2025).

Foto Dokumentasi : 
canangkum_zi_2.jpgcanangkum_zi_3.jpgcanangkum_zi_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI