Persiapan Pelayanan dan Pelaporan Akhir Tahun 2024, Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Monev di UKK Pangkalan Bun

spda_1.jpg

Dalam rangka melakukan pembinaan dan monitoring Pelaksanaan Tugas Teknis Keimigrasian di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat dan sekitarnya, Tim dari Divisi Keimigrasaian Kanwil Kemenkumham Kalteng diketuai oleh Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Budi Darmawan) didampingi Kasubbid Informasi Keimigrasian (Rahman Antoni) dan Kasubbid Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) beserta staf melakukan kunjungan ke Unit Kerja Kantor Imigrasi TPI Kelas II Sampit di Pangkalan Bun (16/12/2024)

Kegiatan ini merupakan agenda dalam pelaksanaan tusi Divisi Keimigrasian yakni pembinaan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan tugas teknis di Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian dengan memberikan arahan kepada petugas pelayanan keimigrasian khususnya di akhir tahun dimana menjadi tren peningkatan permohonan agar petugas bekerja sesuai SOP dan ketentuan berlaku.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan kelancaran pelayanan keimigrasian. Berdasarkan hasil evaluasi, pelayanan di UKK Pangkalan Bun berjalan baik tanpa kendala berarti, mencerminkan komitmen terhadap kualitas pelayanan dan kesiapan menghadapi akhir tahun.

Pada kesempatan ini pula, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Budi Darmawan) mengingatkan kembali terkait penghimpunan data dan pelaporan yang harus disampaikan ke Divisi Keimigrasian pada akhir tahun 2024 untuk dapat disampaikan tepat waktu agar dapat dilakukam kompilasi sebagai bahan laporan kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang transparan dan akuntabel.

spda_2.jpgspda_3.jpg

Rangkaian Terakhir Pelaksanaan SKB CAT CPNS Kanwil Kemenkumham Kalteng Berjalan Lancar

SKB-CAT-Akhir-CPNS-Kumham-Kalteng-2024-1.jpg

Palangka Raya – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) telah selesai dilaksanakan pada Senin (16/12/2024). Kegiatan ini berjalan lancar dan tertib, dengan diikuti oleh para peserta yang telah lolos tahap sebelumnya.

Pelaksanaan SKB ini berlangsung dalam satu hari dengan pembagian dua sesi ujian. Sebanyak 302 peserta menghadiri tes yang berlokasi di Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Tampung Penyang Palangka Raya. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, yang dalam hal ini diwakili oleh Plt. Kepala Bagian Umum (Khudloifah), memberikan sambutan dan memberikan apresiasi atas kelancaran pelaksanaan kegiatan ini. "Kita bersyukur seluruh rangkaian SKB ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal. Hasil yang diraih nanti diharapkan mencerminkan kompetensi terbaik para peserta," ujarnya.

SKB berbasis CAT bertujuan untuk memastikan proses seleksi yang transparan dan akuntabel. Hasil ujian dapat langsung diketahui setelah tes selesai, sehingga meminimalkan potensi manipulasi data. Selain itu, seluruh proses diawasi ketat oleh tim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan pihak terkait untuk menjaga integritas seleksi.

Dengan berakhirnya pelaksanaan SKB CAT, seluruh rangkaian seleksi CPNS Kemenkumham Kalimantan Tengah untuk Tahun 2024 telah selesai. Hasil akhir seleksi akan diumumkan melalui portal resmi Kemenkumham dan BKN dalam waktu dekat. Peserta yang lolos akan melanjutkan ke tahap pemberkasan sebagai persiapan penempatan.

Melalui seleksi yang ketat ini, diharapkan dapat terpilih individu-individu terbaik yang siap berkontribusi dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham di masa mendatang. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2024)

#KemenkumhamRI

#KumhamPasti

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

Dokumentasi Foto:

SKB-CAT-Akhir-CPNS-Kumham-Kalteng-2024-2.jpg

SKB-CAT-Akhir-CPNS-Kumham-Kalteng-2024-3.jpg

SKB-CAT-Akhir-CPNS-Kumham-Kalteng-2024-4.jpg

SKB-CAT-Akhir-CPNS-Kumham-Kalteng-2024-5.jpg

SKB-CAT-Akhir-CPNS-Kumham-Kalteng-2024-6.jpg

Satker Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng Raih Predikat WBK, Kakanwil: Semangat dan Terus Berproses Dalam Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

WBKKNM1.jpg

Tangerang – Komitmen Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) dalam mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM berbuah manis, hal ini ditunjukan dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Senin (16/12/2024)

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto) kepada Kakanim Kelas II TPI Sampit (Bayu Dewabrata), bertempat di Auditorium Kampus Politeknik Pengayoman Indonesia, Tangerang Banten, pada rangkaian kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan tema “Membangun Sinergi untuk Indonesia Emas: Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan sebagai Pilar Pembangunan Nasional”.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam sambutannya mengucapkan selamat dan terima kasih atas capaian kinerja yang ditorehkan seluruh satuan kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah meraih predikat WBK sehingga menutup akhir tahun dengan prestasi yang membanggakan untuk organisasi.

“Ini adalah kinerja atas kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga pada akhri tahun anggaran berjalan dapat berkontribusi baik kepada Kemenkumham dalam menyelesaikan program kerja tahun berjalan, dan sekali lagi saya ucapkan selamat dan terima kasih atas prestasi yang telah diraih,” ucap Agus Andrianto.

Kakanwil Kemenkumham Kalteng mengapresiasi prestasi yang dicapai oleh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam hal Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM hingga ke tahap ini, semua berkat komitmen, jerih payah dan kerja keras Kepala UPT beserta jajaran, dan harus tetap ditingkatkan atas upaya yang telah dilakukan.

“Kita patut berbangga atas diraihnya predikat WBK oleh Kanim Kelas II TPI Sampit, tanda bahwa komitmen kita dalam mewujudkan pembangunan ZI berhasil dan diganjar dengan penghargaan ini. Kita jadikan momen apresiasi ini sebagai pengingat dan pemacu bagi kita untuk terus meningkatkan semangat dan terus berproses dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, ungkap M.A Siburian Kakanwil Kemenkumham Kalteng. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2024)

Foto Dokumentasi :

WBKKNM2.jpg

WBKKNM3.jpg

Refleksi Akhir Tahun Kemenkumham 2024: Menyongsong Tahun Baru dengan Membangun Sinergi Untuk Indonesia Emas 2045

Refleksi1.jpg

Tangerang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI menggelar Refleksi Akhir Tahun 2024 dengan tema "Membangun Sinergi Untuk Indonesia Emas 2045 : Hukum, HAM, Imigrasi, Pemasyarakatan, Sebagai Pilar Pembangunan Nasional”. Senin (16/12/2024). 

Hadir dalam Kegiatan yang berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman, Tangerang, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian), Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) beserta rombongan.

Refleksi akhir tahun ini menjadi komitmen Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dibawah naungan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan guna bersinergi dan berkolaborasi memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Salah satu pencapaian utama tahun ini adalah peluncuran website baru kemenkum.go.id sebagai pusat layanan digital terpadu. Laman ini memudahkan masyarakat mengakses lima layanan utama, yakni: Perundang-Undangan, Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Pembinaan Hukum, dan Strategi Kebijakan.

Transformasi digital juga didukung oleh Portal Satu Data Kemenkumham untuk pengelolaan data yang efisien, sesuai amanat Perpres 39/2019 dan Permenkumham 12/2023. Selain itu, dashboard eksekutif telah diterapkan sebagai alat pemantauan kinerja pelayanan publik.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyatakan transformasi menjadi empat Kementerian ini akan membentuk sinergi yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Saat ini Kementerian kita terbagi menjadi empat, Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Menteri Koordinator, dengan transformasi ini saya mengajak kita semua untuk saling bersinergi memberikan pelayanan yang terbaik," ujarnya. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Yusril Ihza Mahendra) menuturkan, bila pihaknya siap untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045. Terutama dalam bidang hukum, HAM, keimigrasian dan juga pemasyarakatan. "Pertama, menciptakan stabilitas nasional, mencakup bidang politik, hukum dan ekonomi termasuk sosial dan lingkungan, serta pertahanan dan keamanan,"katanya.

Kementerian yang berada di bawah kordinasinya, memegang fungsi untuk bagaimana menciptakan tabilitas hukum. Misalnya, peraturan perundang-undangan berkualitas yang tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat, perlindungan HAM yang berkeadilan.

Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah beserta seluruh jajaran siap untuk mendukung seluruh program Kementerian “kami siap untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta siap untuk berkontribusi untuk mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045”, ucap Kakanwil Kemenkumham Kalteng, M.A Siburian. (Red-dok, Humas Kalteng, Desember 2024)

Foto Dokumentasi :

Refleksi2.jpg

Refleksi3.jpg

Refleksi4.jpg

Refleksi5.jpg

Menteri Hak Asasi Manusia : Aspek Kemanusiaan dan Rekonsiliasi Jadi Pertimbangan Presiden Berikan Amnesti

menham.jpg


JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai menegaskan salah satu alasan penting Presiden memberikan Amnesti kepada ribuan narapidana adalah terkait Hak Asasi Manusia dan semangat rekonsiliasi. Pigai menyebutkan warga binaan yang akan diberikan amnesti adalah narapida yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, warga binaan pengidap penyakit berkepanjangan dan mengalami gangguan jiwa, serta mengidap HIV/AIDS yang perlu perawatan khusus, dan pengguna narkotika yang seharusnya dilakukan rehabilitasi.

“Terkait amnesti ini, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Presiden memiliki perhatian pada aspek itu. Maka tentu saja ini menjadi keputusan politik yang humanis berlandaskan Hak Asasi Manusia sebagaimana tertuang dalam Point 1 Astra Cita,” ungkap Pigai Minggu (15/12).

Dikatakan dia, narapida yang terkait penghinaan kepala negara karena UU ITE sangat berkaitan erat dengan kebebasan berekpresi dan berpendapat. Hal tersebut juga berlaku untuk narapida kasus Papua, orang yang sudah tua, anak-anak dan narapida yang sudah mengidap sakit berkepenjangan dan mengalami gangguan jiwa yang menurut Presiden perlu diberikan pengampunan.

“Ini semua sangat berkaitan dengan sisi-sisi kemanusiaan dan rekonsiliasi. Masalah dengan UU ITE itu HAM, narapida yang sakit berkepanjangan itu juga HAM. Dan yang lain-lain. Artinya Bapa Presiden memberi perhatian pada aspek-aspek HAM dalam pengambilan Keputusannnya,” sambung Pigai.

Dia menambahkan juga Kementerian Hak Asasi Manusia akan memberikan perhatian khusus pada ribuan narapida ini nantinya melalui program Kesadaran HAM.

“Pada waktunya mereka akan kita perhatikan juga salah satunya melalui program Kesadaran HAM,” pungkas Pigai.

Diketahui Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, pada Jumat, 13 Desember 2024. Rapat tersebut membahas sejumlah isu, termasuk pemberian amnesti kepada narapidana tertentu, yang dilakukan atas dasar kemanusiaan, mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dan untuk mendorong rekonsiliasi di beberapa wilayah.

Menyikapi hal tersebut, Kakanwil Kementerian Hukum, Maju Amintas Siburian turut memberikan tanggapan. Kebijakan tersebut tentu dapat memberikan dampak kemanfaatan yang besar saat ini. “Ditengah tingginya over kapasitas di Rutan dan Lapas, dari sisi kemanusiaan, hal ini juga dapat memberikan manfaat yang lebih besar (kemanusiaan dan rekonsiliasi) bagi warga binaan dengan kategori tertentu. Selain itu, tentu kita berharap dengan adanya amnesti dari Bapak Presiden, akan mamberikan dampak signifikan untuk peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan ke depannya” tuturnya.

Data sementara dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat ada sekitar 44 ribu narapidana yang berpotensi diusulkan untuk mendapat amnesti. Namun, terkait jumlah pastinya masih dalam proses klasifikasi dan asesmen. Selanjutnya pemerintah akan meminta pertimbangan kepada DPR. 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI