Perkuat Publikasi, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah Teken PKS dengan Media

pks_media_1.jpg

Palangka Raya – Dalam upaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RRI Palangka Raya dan Prokalteng. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri oleh pimpinan serta perwakilan media yang menjadi mitra strategis dalam publikasi program serta layanan hukum, Kamis (13/03/2025).

Kepala Kantor Wilayah Maju Amintas Siburian menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. “Publikasi yang baik akan memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat mengenai peran dan layanan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Penandatanganan PKS ini juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto) serta Pranata Humas Ahli Muda (Anggun Prasetyo Nugroho). Dari pihak media, hadir Kepala RRI Palangka Raya (Tri Umi Setyawati) dan perwakilan Prokalteng (Eko).

Kepala RRI Palangka Raya, Tri Umi Setyawati, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmennya dalam mendukung penyebarluasan informasi. “Sebagai lembaga penyiaran publik, kami siap berkontribusi dalam menyampaikan berita-berita yang edukatif dan informatif bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Prokalteng, Eko, menilai kolaborasi ini sebagai langkah positif dalam membangun komunikasi yang lebih erat antara pemerintah dan media. “Kami berharap kerja sama ini dapat semakin memperkuat sinergi dalam penyampaian informasi yang akurat dan berimbang,” ungkapnya.

Dengan adanya PKS ini, Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah optimis bahwa publikasi kegiatan serta layanan hukum dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat, sejalan dengan semangat transparansi dan keterbukaan informasi. Red-Dok Humas Kemenkum Kalteng - Maret 2025

Foto Dokumentasi : 
pks_media_2.jpgpks_media_3.jpgpks_media_4.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Laksanakan Koordinasi Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah ke Kabupaten Pulang Pisau

koordi_pulpis_1.jpg

Pulang Pisau – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengharmonisasian dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengadakan kunjungan koordinasi ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (13/03).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Wilayah Kabupaten Pulang Pisau (Doaa Risma Diputra M, Muhammad Arifin, dan Sri Mariyati). Kunjungan tersebut diterima dengan baik oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau (Kiki Indrawan) beserta staf.

Dalam kesempatan ini, Doaa Risma Diputra M selaku perwakilan Tim, menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kalteng siap untuk membantu dan berkolaborasi dalam proses pembentukan produk hukum daerah maupun proses pengharmonisasian rancangan produk hukum di Kabupaten Pulang Pisau, dengan catatan bahwa semua proses dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Muhammad Arifin selaku anggota tim juga menekankan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) maupun Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) yang akan diharmonisasikan harus disesuaikan dengan kebutuhan prioritas sebagaimana yang telah tertuang dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah maupun Program Pembentukan Peraturan Kepala Daerah. Jika terdapat perubahan prioritas, hal tersebut harus dikomunikasikan dengan pertimbangan hukum yang jelas, untuk menghindari penumpukan proses harmonisasi.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau dalam tanggapannya, menyatakan komitmennya untuk menjalankan prioritas sebagaimana disampaikan oleh Tim, meskipun diakui bahwa keterbatasan sumber daya manusia khususnya fungsional perancang peraturan perundang-undangan yang ada di Bagian Hukum terkadang menjadi kendala.

Menutup kegiatan koordinasi ini, beliau juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kalteng atas bantuan dan kontribusinya yang selama ini sangat membantu dalam pelaksanaan tugas pembentukan Ranperda maupun Ranperkada di Kabupaten Pulang Pisau. Sinergi ini diharapkan dapat terus berlanjut, sehingga proses harmonisasi dan pembentukan produk hukum di Kabupaten Pulang Pisau dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Maret 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

koordi_pulpis_2.jpg

Kanwil Kemenkum Kalteng Sosialisasikan Peacemaker Justice Award 2025 di Kota Palangka Raya

sosialisasi_p_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Peacemaker Justice Award 2025 di Kota Palangka Raya Kegiatan dilaksanakan di  Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Walikota Palangka Raya. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Walikota Palangka Raya, yakni PJ Sekda Kota Palangka Raya (Arbert Tombak), bersama Kabag Pemerintahan (Kemilau Mutik), Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Muhamad Mufid), serta para Lurah di seluruh Kota Palangka Raya.

Dalam kegiatan sosialisasi Peacemaker Justice Award 2025 di Kota Palangka Raya, pembukaan acara disampaikan oleh PJ Sekda Kota Palangka Raya (Arbert Tombak). Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam menjaga harmoni sosial serta menyelesaikan permasalahan di masyarakat melalui pendekatan hukum yang berkeadilan. 

Arbert Tombak menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Kalteng atas inisiatif dalam menyelenggarakan sosialisasi ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para lurah mengenai mekanisme penyelesaian sengketa secara damai dan memperkuat peran mereka sebagai pemimpin yang mampu menciptakan stabilitas sosial di lingkungannya. 

"Dengan adanya Peacemaker Justice Award 2025, kita ingin mendorong kepala desa dan lurah untuk lebih aktif dalam upaya mediasi dan penyelesaian konflik secara persuasif, sehingga tercipta masyarakat yang harmonis dan berkeadilan," ujar Arbert Tombak dalam sambutannya. 

Pembukaan acara ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesadaran serta mendorong komitmen bersama untuk menjadikan hukum sebagai landasan dalam membangun kehidupan sosial yang lebih kondusif di Kota Palangka Raya.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengenalkan dan mendorong partisipasi aktif dalam ajang penghargaan yang fokus pada penyelesaian sengketa secara damai. Materi sosialisasi disampaikan oleh Analis Hukum Muda(Vasco Fernando) dan Penyuluh Hukum Pertama(Herry Permana) dari Kementerian Hukum  Kalimantan Tengah, yang memaparkan pentingnya peran para pemimpin lokal dalam menciptakan lingkungan yang kondusif melalui penyelesaian konflik dengan pendekatan hukum yang berkeadilan.

“Dengan adanya Peacemaker Justice Award 2025, diharapkan para Kepala Desa/Lurah di Kalimantan Tengah dapat lebih aktif dalam mendukung penyelesaian sengketa secara damai di wilayah masing-masing, sekaligus memperkuat peran hukum dalam masyarakat,” ujar Analis Hukum Muda Kementerian Hukum Kalteng dalam pemaparannya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dari seluruh pihak terkait dalam mendukung terciptanya kedamaian dan keadilan hukum di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Maret 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

sosialisasi_p_2.jpg

sosialisasi_p_4.jpg

sosialisasi_p_5.jpg

Tingkatkan Sinergitas, Kakanwil Kemenkum Kalteng Hadiri Pelantikan Kakanwil dan Pejabat Administrator di Kementerian HAM

pelantikan_ham_1.jpg

Palangka Raya – Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Natalius Pigai) secara resmi melantik Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM serta sejumlah Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia yang dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Joko Martanto) beserta Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalteng. Hal ini menunjukkan solidaritas dan dukungan terhadap terjalinnya kerja sama antar Kanwil Kemenkum Kalteng dengan Kanwil Kementerian HAM Kalteng, Kamis (13/03).

Pelantikan ini berlangsung dengan penuh khidmat, disertai dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang baru dilantik. Turut serta dilantik, Karyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang HAM Kanwil KemenHAM Kalimantan Tengah dilantik menjadi Kakanwil KemenHAM Kalimantan Selatan. Sementara itu Kristiana Meinalita Samosir ditunjuk sebagai Kakanwil KemenHAM Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Menteri HAM RI mengingatkan pentingnya integritas, dedikasi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan, khususnya dalam mendukung tercapainya visi dan misi Kementerian HAM sebagai lembaga yang menjaga hak asasi manusia di Indonesia.

“Saudara-saudara yang baru saja dilantik, saya berharap agar Anda semua dapat menjalankan tugas dengan penuh amanah. Kementerian HAM memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Oleh karena itu, Anda harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ungkap Pigai saat sambutan.

Pelantikan ini juga menegaskan komitmen Kementerian HAM dalam memperkuat manajemen kelembagaan melalui penataan jabatan yang tepat, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efektivitas organisasi. Para pejabat yang dilantik ini akan memegang tanggung jawab besar dalam menjalankan program-program strategis Kementerian.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, Menteri HAM berharap agar seluruh pejabat yang baru dilantik segera bekerja dengan semangat dan komitmen tinggi dalam menghadapi tantangan yang ada. Prosesi pelantikan berjalan dengan lancar dan penuh rasa syukur, menandai langkah baru bagi para pejabat yang dilantik dalam mengemban amanah negara.

“Kepada saudara-saudara yang baru dilantik, saya ucapkan selamat menjalankan tugas baru. Semoga dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan Kementerian HAM yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih transparan,” tutup Natalius Pigai.

Dengan dilantiknya para pejabat tersebut, diharapkan dapat memperkuat kinerja Kementerian HAM dalam melayani masyarakat dan menjalankan tugas negara, terutama dalam bidang hak asasi manusia di Indonesia. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Maret 2025).

#KementerianHukum

#KemenkumKalteng

#LayananHukumMakinMudah

#MajuAmintasSiburian

pelantikan_ham_2.jpg

pelantikan_ham_3.jpg

pelantikan_ham_5.jpg

pelantikan_ham_6.jpg

pelantikan_ham_7.jpg

Bekali Pelaku Usaha, Kanwil Kemenkum Kalteng Berikan Layanan Konsultasi dan Pendampingan

bekal_ki_1.jpg

Palangka Raya – Kekayaan Intelektual (KI) menjadi topik yang semakin relevan, terutama di tengah bulan Ramadan yang penuh dengan aktivitas jual-beli dari para pelaku usaha. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami sepenuhnya tata cara perlindungan merek dan hak atas kekayaan intelektual lainnya. Berbeda dengan dua pelaku usaha, Susi dan Kristina, yang telah menunjukkan inisiatif dalam memahami dan melindungi hak atas produk mereka.

Berbekal informasi awal mengenai Kekayaan Intelektual dari sesama pelaku usaha binaan Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, keduanya memutuskan untuk mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Mereka ingin berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran Merek dan Desain Industri untuk produk yang mereka hasilkan, Rabu (12/03/2025).

Tim dari Bidang Pelayanan KI menyambut kedatangan Susi dan Kristina dengan hangat. Tim tersebut terdiri atas Kepala Bidang Pelayanan KI, Budi Haryono; Analis KI Muda, Laila Rahmawati; Analis Hukum Muda, Deny Dwi Rahmanto; serta Analis KI Pertama, Agus Dwi Susanto. Dalam pertemuan tersebut, Susi dan Kristina menyampaikan maksud kedatangannya, yaitu untuk mendaftarkan merek dan desain industri guna memberikan perlindungan hukum bagi produk mereka.

Kristina merupakan ibu rumah tangga yang telah menghasilkan berbagai karya seni buatan tangan dalam bentuk aksesori cantik, seperti hiasan meja dan karangan bunga. Menariknya, bahan utama yang digunakan adalah sabun batang yang diolah menjadi produk unik dan bernilai estetika tinggi. Sementara itu, Susi adalah pengrajin anyaman rotan asli dari Palangka Raya yang menghasilkan berbagai produk khas, seperti tas, dompet, dan aksesori lainnya. Produk-produk Susi telah menarik minat wisatawan asing yang mengapresiasi kekhasan dan keunikan hasil kerajinan tradisional Kalimantan.

Selain aktif dalam usaha, keduanya juga sering menjadi narasumber dalam pelatihan bagi UMKM yang baru berkembang. Dengan mendaftarkan merek dan desain industri, mereka berharap dapat melindungi identitas bisnis mereka sekaligus memberikan contoh bagi pelaku usaha lain di daerah.

Budi Haryono mengapresiasi langkah yang diambil Susi dan Kristina. Ia menekankan pentingnya pendaftaran merek dan desain industri agar pelaku usaha memiliki kepastian hukum atas produk yang mereka hasilkan. Selain itu, dalam diskusi tersebut, Budi juga menggali lebih dalam potensi pengrajin lokal anyaman di Kalimantan Tengah, mengingat salah satu program strategis dalam pengembangan Kekayaan Intelektual tahun 2025 adalah pembentukan kawasan Kekayaan Intelektual.

Melalui layanan konsultasi dan pendampingan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Kalimantan Tengah yang memahami pentingnya perlindungan hukum bagi produk mereka, sehingga dapat bersaing secara lebih aman dan berkelanjutan di pasar lokal maupun internasional. (Red-dok, Humas Kemenkum Kalteng, Maret 2025).

Foto Dokumentasi :
bekal_ki_2.jpgbekal_ki_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI