Pemenuhan Data Dukung RKT RB dan LKE ZI B12 2024, Kemenkumham Kalteng Lakukan Penguatan Secara Daring

kuat_rkt_1.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar kegiatan penguatan pemenuhan data dukung Rencana Kerja TahunanReformasi Birokrasi (RKT RB) dan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas (LKE ZI) Periode B12 Tahun 2024 bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Selasa (26/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini bertujuan untuk memastikan kesiapan UPT dalam menyusun dan melengkapi dokumen pendukung yang relevan sesuai standar penilaian RKT RB dan LKE ZI. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) membuka kegiatan dengan menyampaikan pentingnya konsistensi dalam penyusunan data dukung. Disampaikan pula bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya diukur dari penilaian formal, tetapi juga dari implementasi nyata yang dirasakan oleh masyarakat.
“Pemenuhan data dukung harus dilakukan dengan teliti, terintegrasi, dan berbasis bukti nyata. Hal ini menjadi landasan dalam memastikan keberlanjutan reformasi birokrasi yang efektif dan efisien di setiap UPT,” ujarnya.
Kepala Bagian Program dan Humas juga menekankan pentingnya mematuhi pedoman terbaru yang tertuang dalam Permenkumham Nomor 14 Tahun 2024 tentang Tata Naskah Dinas Kemenkumham.
“Dalam menyusun data dukung, seluruh jajaran harus mengacu pada pedoman terbaru yang telah diterbitkan. Permenkumham No. 14 Tahun 2024 memberikan panduan teknis yang harus dipedomani agar dokumen yang disusun memenuhi syarat administratif," tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh UPT mampu mempersiapkan diri secara optimal, dapat memperhatikan batas waktu pengumpulan dokumen serta memastikan keakuratan dan validitas data yang disampaikan. (Red-Dok, Humas Kanwil Kalteng, November 2024).

Foto Dokumentasi :  
kuat_rkt_2.jpgkuat_rkt_3.jpg

Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Utara

Harmonisasi-Suncang-2024-1.jpg

Palangka Raya - Dalam upaya mendorong pembangunan hukum yang berkualitas dan berintegritas di daerah Kanwil Kemenkumham Kalteng laksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah. (25/11/20241).

Salah satu aspek pemenuhan tahapan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dan menjadi salah satu tugas dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan produk hukum daerah yang terdiri dari 8 (Delapan) buah Rancangan Produk Hukum Daerah.

Kegiatan rapat harmonisasi ini dilaksanakan di Aula Mentaya, yang dihadiri oleh seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng bersama seluruh pihak pemrakarsa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara. Kegiatan dibuka oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya (Nor Asriadi).

Dalam penyampaian hasil harmonisasi atas Kedelapan Produk Hukum Daerah dilaksanakan oleh Pokja 1 dan Pokja 2 dalam hasilnya diperoleh bahwa ketentuan rancangan produk hukum daerah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, hanya ada perbaikan sedikit berdasarkan Lampiran II UU 12/2011. Pihak Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas kerjasama dalam membantu pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengharmonisasian yang berjalan lancar dan tepat waktu.

Pada akhir kegiatan dilaksanakan penandatangan Berita Acara atas 8 (Delapan) buah Produk Hukum Daerah yang dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhamad Mufid) yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, didampingi oleh Koordinator Perancang Perundang-undangan (Deasy Dalijayanthi) dan pihak pemerintah Daerah.

Kegiatan rapat ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pihak Pemrakarsa Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dan Barito Utara serta seluruh Pejabat dan Perancang Peraturan Perundang-undangan. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)

#KemenkumhamRI

#KumhamPasti

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

Dokumentasi Foto:

Harmonisasi-Suncang-2024-2.jpg

Harmonisasi-Suncang-2024-3.jpg

Harmonisasi-Suncang-2024-4.jpg

Harmonisasi-Suncang-2024-5.jpg

Transparansi dan Objektivitas, Kakanwil Pimpin Langsung Uji Kompetensi Pengisian Jabatan di UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi

pknsad_1.jpg

Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menggelar assessment pengisian jabatan struktural di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi. Assessment ini menjadi momen penting bagi para peserta yang berharap dapat mengisi posisi strategis dalam jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,  (26/11/24).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Maju Amintas Siburian) yang memimpin langsung proses uji kompetensi serta penguji lainnya yaitu Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), 2 Pejabat Administrator, 1 Pejabat Pengawas.

Kakanwil memberikan arahan dan bimbingan kepada para peserta sebelum assessment dimulai, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Para peserta assessment menjalani tes wawancara yang mencakup aspek-aspek manajerial, teknis yang diperlukan untuk mengemban tugas di bidang pemasyarakatan dan imigrasi. Proses assessment ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi terbaik yang dapat menduduki jabatan struktural yang tersedia.

"Kami berharap bahwa melalui assessment ini, kita dapat menemukan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, yang mampu membawa perubahan positif dan memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kalimantan Tengah," tegas Kakanwil.

Para peserta tampak antusias dan bersemangat mengikuti setiap tahapan assessment. Mereka berharap dapat memberikan yang terbaik dan membuktikan kapasitas mereka untuk mengemban tanggung jawab yang lebih besar di masa mendatang.

Dengan adanya assessment ini, diharapkan tercipta iklim kerja yang lebih profesional dan berintegritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik di bidang pemasyarakatan dan imigrasi.

pknsad_2.jpgpknsad_3.jpgpknsad_4.jpg

Mewujudkan P5HAM, Kemenkumham Kalimantan Tengah Gelar Rapat Penanganan Pengaduan Masyarakat

Pengaduan-Masyarakat-HAM-1.jpg

Palangka Raya – Dalam rangka mendukung penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM), Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat penanganan Pengaduan Masyarakat. Senin (25/11/2024).

Kegiatan Rapat berlangsung di Aula Kahayan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dengan agenda rapat penanganan atas 2 (dua) pengaduan masyarakat. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM (Karyadi).

Agenda rapat pertama membahas pengaduan Sdr. Iber Nahason terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Julong Group terhadap Pemilik PT. Kalimantan Lestari Mandiri di Kabupaten Kapuas. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada 30 September 2024 serta laporan tertulis tertanggal 7 Agustus 2024.

Rapat kedua membahas pengaduan Sdri. Cahaya Farlina yang meminta bantuan penyelesaian sengketa antara pengurus dan anggota Koperasi Omang Sabar di Desa Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Selain pelapor dan terlapor, rapat ini juga dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan MPW dan MPD Notaris Kalimantan Tengah, Dirkrimum Polda Kalimantan Tengah, serta Dinas Koperasi dan UMKM tingkat Provinsi dan Kabupaten.

Sebagai hasil dari Rapat Penanganan Pengaduan Masyarakat ini, telah dicapai beberapa kesimpulan dan juga rekomendasi baik dari MPD dan MPW Notaris maupun dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kotawaringin Timur dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa hasil rapat ini akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi dan akan dilaporkan ke pusat. “Semoga sinergi antar instansi ini dapat terus terjalin demi terwujudnya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Kalimantan Tengah,” tutupnya.

Diakhiri acara, Kepala Bidang HAM mewakili Kepala Kantor Wilayah mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang berkenan hadir dalam Rapat Penanganan Pengaduan Masyarakat ini, serta partisipasi dan kontribusi dalam membangun sinergitas untuk kepentingan masyarakat luas. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2024)

#KemenkumhamRI

#KumhamPasti

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

Dokumentasi Foto:

Pengaduan-Masyarakat-HAM-2.jpg

Pengaduan-Masyarakat-HAM-3.jpg

Pengaduan-Masyarakat-HAM-4.jpg

Pengaduan-Masyarakat-HAM-5.jpg

Semangat Tinggi di Tengah Tantangan, Hari Terakhir SKB Kemenkumham Kalteng Perserta Tetap Fokus Menuju Impian

skadas_1.jpg

Palangka Raya – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) memasuki hari ketiga. Tes berlangsung dengan tertib dan lancar di lokasi yang telah ditentukan, yakni di Aula Kanwil Kemenkumham Kalteng dan Rumah Sakit TNI AD. Jumat (22/11/2024).

Peserta dari berbagai daerah hadir tepat waktu untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hari ketiga ini menjadi fokus bagi peserta dengan formasi seperti penjaga tahanan, analis hukum, dan petugas imigrasi.

Meskipun diwarnai dengan sejumlah kejadian seperti tertinggalnya identitas peserta seperti KTP, turunnya hujan, hingga padamnya listrik tidak menghalangi pelaksanaan Tes SKB. Peserta yang tertinggal identitasnya bisa mengupayakan untuk memenuhi persyaratan dokuemn yang dibutuhkan dan juga panitia sigap mengatasi hambatan yang ditemui. Antusias dan semangat tinggi tetap ditunjukan oleh para peserta dengan tertib mengikuti rangkaian proses seleksi hingga selesai.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng (maju Amintas Siburian) dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pihaknya memastikan seluruh rangkaian seleksi berjalan lancar, transparan, adil, dan bebas dari kecurangan. “Kami terus mengedepankan integritas dalam setiap proses seleksi. Semua perangkat ujian telah disiapkan dengan baik, dan pengawasan ketat dilakukan untuk menjaga keseluruhan proses berjalan lancar,” ujar beliau.

“Kami bangga melihat semangat tinggi dari para peserta hingga hari terakhir. Mereka tetap disiplin, tertib, dan fokus meskipun ada tekanan,” ungkapnya

Sementara di RS TNI para peserta menjalani tes kesehatan dengan suka duka walaupun begitu mereka selalu optimis dalam menggapai cita-citanya, Peserta penuh semangat saat melaksanakan ujian, menunjukkan tekad besar untuk meraih posisi impian sebagai abdi negara.

skadas_2.jpgskadas_3.jpgskadas_4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI