
Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan produk unggulan daerah berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini terlihat dalam kegiatan koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang berlangsung di Kantor Bupati Kotim, Senin (22/12).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, beserta jajaran diterima langsung oleh Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati, didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pertanian, serta Kepala Bagian Hukum. Pertemuan tersebut membahas pendataan dan optimalisasi potensi produk unggulan daerah yang dapat dilindungi melalui skema Kekayaan Intelektual.
Dalam pertemuan tersebut, Hajrianor menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pendataan dan pendaftaran Indikasi Geografis untuk produk unggulan Kotim, salah satunya kelapa yang memiliki potensi besar dan ciri khas daerah. Menurutnya, perlindungan KI tidak hanya menjaga keaslian produk, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Selain itu, Kakanwil Kemenkum Kalteng juga mendorong Pemerintah Kabupaten Kotim untuk membentuk landasan hukum yang kuat melalui penyusunan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual. Regulasi tersebut dinilai penting sebagai payung hukum dalam pengembangan, perlindungan, dan pemanfaatan KI secara berkelanjutan di daerah.
“Perlindungan KI adalah investasi jangka panjang bagi daerah. Dengan pendaftaran dan pencatatan yang tepat, produk unggulan lokal akan lebih terlindungi dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Hajrianor.
Pada kesempatan yang sama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis Nanas Gantang kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Selain itu, diserahkan pula piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemkab Kotim dalam meningkatkan perlindungan Indikasi Geografis guna memperkuat ekonomi lokal dan identitas daerah.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan serta pendampingan yang diberikan oleh Kemenkum Kalteng. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotim siap mendukung penuh berbagai upaya dalam memajukan potensi Kekayaan Intelektual yang dimiliki daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi dan mengembangkan produk unggulan Kotim agar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan produk-produk unggulan Kotawaringin Timur semakin dikenal, terlindungi secara hukum, serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah berbasis kearifan lokal. (Reddok, Humas Kalteng, Desember 2025).. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Desember 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor



