
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi dan pendampingan penyelesaian Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2025 (LLAT) bersama Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya guna memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan, bertempat di KPPN Palangka Raya, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan dilaksanakan oleh Tim Kerja Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) serta Tim Kerja Humas Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang diketuai oleh Bendahara Pengeluaran, Siti Renjani. Kehadiran tim tersebut merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memastikan seluruh proses penutupan tahun anggaran 2025 dilaksanakan secara tepat dan sesuai regulasi.
Dari pihak KPPN Palangka Raya, rombongan Tim Kanwil Kemenkum Kalteng diterima oleh Pembina Teknis Perbendaharaan Negara, Naufal Dwinanda, yang memberikan pendampingan teknis serta memastikan kesesuaian prosedur dalam penyelesaian administrasi keuangan akhir tahun.
Dalam koordinasi tersebut, dilakukan pengecekan dan verifikasi terhadap enam DIPA Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Fokus utama kegiatan meliputi pelaksanaan penihilan Uang Persediaan (UP) dan Tambahan Uang Persediaan (TUP), penyetoran sisa dana ke Kas Negara, sinkronisasi saldo UP-TUP dan Rekening Virtual Negara hingga bersaldo nihil, serta memastikan seluruh kewajiban perpajakan telah disetorkan ke negara sesuai mekanisme yang berlaku.
Kegiatan ini dinilai sangat penting untuk memastikan seluruh proses penyelesaian anggaran berjalan tepat waktu dan akurat, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan administrasi maupun hukum di kemudian hari. Selain itu, koordinasi ini juga berperan dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa penyelesaian langkah-langkah akhir tahun anggaran merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Koordinasi dengan KPPN Palangka Raya menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan APBN di lingkungan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah berjalan tertib, patuh aturan, dan akuntabel. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam mewujudkan good governance,” tegas Hajrianor.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berharap seluruh proses penutupan Tahun Anggaran 2025 dapat terselesaikan dengan baik, mendukung efisiensi pelaksanaan program kerja, serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam pengelolaan keuangan negara di Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng — Desember 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah


