Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah kembali melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional sebagai bagian dari upaya penguatan profesionalisme aparatur sipil negara serta pengembangan karier berbasis kompetensi. Penguatan sumber daya manusia ini juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Selasa (30/6/2026).
Pelantikan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor. Pada kesempatan tersebut, Agus Dwi Susanto resmi dilantik menjadi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda setelah sebelumnya menjabat sebagai Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama. Kenaikan jenjang jabatan ini merupakan bentuk apresiasi atas kompetensi, kinerja, serta dedikasi dalam pelaksanaan tugas di bidang kekayaan intelektual.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Doaa Risma Diputra, Andri, serta jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang memberikan dukungan dan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik.
Kekayaan intelektual merupakan hasil olah pikir yang memiliki nilai ekonomi dan memperoleh pelindungan hukum. Dalam pelaksanaan tugas Kementerian Hukum, Analis Kekayaan Intelektual berperan memberikan layanan, edukasi, dan pendampingan kepada masyarakat guna mendorong inovasi, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat pelindungan hukum atas karya dan kreativitas.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa kenaikan jenjang jabatan fungsional bukan sekadar bentuk pengakuan atas capaian karier, tetapi juga membawa tanggung jawab yang lebih besar dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi. "Kenaikan jenjang jabatan harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Saya berharap pejabat yang dilantik mampu memberikan kontribusi terbaik, khususnya dalam mendukung pelayanan dan pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat," ujar Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor menambahkan bahwa jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi melalui keahlian dan kompetensi yang dimiliki setiap pejabat. "Jabatan fungsional harus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas layanan publik. Saya berharap amanah yang diberikan hari ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, terus mengembangkan kompetensi, serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Kalimantan Tengah," tambahnya.
Melalui pelantikan ini, diharapkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah semakin meningkat sehingga mampu mendukung pelayanan kekayaan intelektual yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2026)




