Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dengan menghadiri kegiatan BNN Run 2026 dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas, dan Kuat Melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045" tersebut dipusatkan di kawasan Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (28/06/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 3.000 peserta ini secara resmi dilepas oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Mada Roostanto, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai instansi vertikal di Kalimantan Tengah. Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhamad Mufid.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah mengapresiasi penyelenggaraan BNN Run 2026 sebagai media kampanye hidup sehat sekaligus sarana memperkuat gerakan pencegahan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, dunia pendidikan, hingga komunitas, untuk bersama-sama menjaga generasi muda agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berprestasi, dan bebas dari narkoba.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa peringatan Hari Anti Narkotika Internasional menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran kolektif dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. "Pencegahan penyalahgunaan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Melalui kegiatan seperti BNN Run 2026, kita diajak membangun budaya hidup sehat, memperkuat kepedulian sosial, serta menanamkan komitmen bersama untuk mewujudkan generasi yang berkualitas, produktif, dan bebas dari narkoba," ujar Hajrianor.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah akan terus mendukung berbagai upaya kolaboratif dalam membangun budaya hukum yang sehat serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Partisipasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam membangun budaya hukum yang sehat, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika, serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan generasi emas Indonesia yang berkualitas.
Melalui momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional Tahun 2026, diharapkan semangat kolaborasi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat semakin meningkat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, cita-cita mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan berintegritas menuju Indonesia Emas 2045 dapat terwujud. (Red-dok, Humas Kalteng, Juni 2026)



