Palangka Raya – Dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia serta memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan instansi pemerintah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menerima tujuh mahasiswa STMIK Palangka Raya untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL). Bertempat di Ruang Sekretariat PPID Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Senin (06/07/2026).
Mahasiswa PKL diserahkan secara langsung oleh dosen STMIK Palangka Raya, Frengklin, dan diterima oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Yovie Fabianto, didampingi Analis SDM Aparatur Ahli Pertama, Dinnistrisna. Pada kesempatan tersebut, pihak Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah menyambut baik pelaksanaan PKL sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan dan instansi pemerintah dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan siap menghadapi dunia kerja.
Adapun tujuh mahasiswa yang melaksanakan PKL terdiri atas mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, yaitu Andrian Diki Luxmana, Roby Sanjaya, Nurfajri Pratama, dan Fito Perdana, serta mahasiswa Program Studi Sistem Informasi, yaitu Decka Anugrah Saputra, Yonathan Panela Delanu, dan Keyza Audina Khairunisa. Selama menjalani PKL, para mahasiswa akan memperoleh pengalaman langsung mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, khususnya dalam mendukung layanan administrasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.
Program Praktik Kerja Lapangan menjadi salah satu sarana penting bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan ke dalam praktik kerja nyata. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu meningkatkan kompetensi teknis, kemampuan beradaptasi, etos kerja, serta keterampilan kolaborasi yang dibutuhkan dalam dunia profesional.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan STMIK Palangka Raya kepada Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah sebagai tempat pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan.
"Kami menyambut baik kehadiran para mahasiswa PKL sebagai bagian dari upaya bersama dalam menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Kami berharap selama berada di Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, para mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memahami nilai-nilai integritas, profesionalisme, disiplin, dan budaya kerja yang menjadi landasan pelayanan kepada masyarakat," ujar Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor berharap para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk belajar secara aktif, membangun komunikasi yang baik dengan para pegawai, serta mengembangkan kemampuan yang dimiliki agar menjadi bekal ketika memasuki dunia kerja.
Melalui pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dengan STMIK Palangka Raya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan kompetensi generasi muda, serta mencetak talenta digital yang mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa. (Red-dok, Humas Kalteng, Juli 2026)



