
Palangka Raya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menghadiri kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-118 yang diselenggarakan di Rungan Sari Resort Km. 36 Palangka Raya, Sabtu (4/7/2026). Pada kesempatan tersebut, Hajrianor turut menjadi narasumber dengan membawakan materi mengenai tugas dan fungsi Majelis Pengawas Notaris dalam pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.
Kegiatan dihadiri oleh Penjabat Ketua Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, para notaris se-Kalimantan Tengah, serta jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Momentum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi sekaligus meningkatkan pemahaman notaris terhadap pelaksanaan tugas jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam paparannya, Hajrianor selaku Ketua Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Ketua Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa Majelis Pengawas memiliki peran strategis dalam memastikan notaris menjalankan jabatan sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Notaris, serta prinsip kehati-hatian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Pembinaan dan pengawasan bukan semata-mata bertujuan mencari kesalahan, tetapi menjadi upaya preventif untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan notaris kepada masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap profesi notaris dapat terus terjaga," tegas Hajrianor.
Lebih lanjut, Hajrianor menyampaikan bahwa Majelis Pengawas memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap notaris melaksanakan kewenangan, memenuhi kewajiban, serta menghindari berbagai larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014. Menurutnya, pembinaan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam menjaga kehormatan dan martabat profesi notaris.
Kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai pertanyaan, pandangan, serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan pembinaan dan pengawasan notaris, sehingga tercipta dialog yang konstruktif antara narasumber dan peserta.
Melalui kegiatan yang menjadi bagian dari peringatan HUT Ikatan Notaris Indonesia ke-118 ini, diharapkan semakin memperkuat komitmen seluruh notaris dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. (Humas Kemenkum Kalteng)


