Palangka Raya – Kegiatan Sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah secara daring/online melalui aplikasi zoom meeting dengan sasaran pembekalan tersebut yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. (Senin, 26 September 2022)
Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sebagai salah satu langkah dalam percepatan layanan UPT Pemasyarakatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan mendukung Target Kinerja B07 sampai dengan B09 Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dilakukan dengan adanya pembekalan materi secara daring/online oleh Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi sebagai narasumber. Dalam pembahasan dijabarkan mengenai jenis, tujuan, syarat, dan tahapan pembentukkan LSP serta sangat pentingnya peningkatan kompetensi petugas bimbingan kerja dalam pelakasanaan sertifikasi profesi dikarenakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang berkelanjutan dibidang kemandirian pada UPT Pemasyarakatan. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, September 2022)
Foto Dokumentasi: