
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah secara resmi menutup kegiatan Penilaian Kompetensi Tahun 2026 yang telah dilaksanakan selama dua hari, 9 hingga 10 Juni 2026, bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Kegiatan yang diikuti oleh 60 pegawai dari berbagai jenjang jabatan ini menjadi bagian dari upaya pemetaan kompetensi dan potensi pegawai guna mendukung pengembangan karier serta penerapan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan penutupan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhammad Mufid, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Deny Harlianto, serta seluruh peserta penilaian kompetensi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik. Menurutnya, penilaian kompetensi merupakan instrumen penting untuk memperoleh gambaran objektif mengenai potensi dan kemampuan pegawai sehingga organisasi dapat menyusun langkah pengembangan sumber daya manusia yang lebih terarah dan tepat sasaran.
“Setiap hasil penilaian bukan untuk memberi label, melainkan menjadi bahan evaluasi dan pengembangan diri. Saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan hasil yang diperoleh sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar Hajrianor.
Kegiatan penutupan turut diisi dengan penyampaian hasil evaluasi pelaksanaan Penilaian Kompetensi oleh Kepala Bidang Penilaian Kompetensi Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Ibnu Chaldun. Dalam paparannya, disampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Penilaian Kompetensi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah berjalan dengan baik, tertib, dan mendapat partisipasi aktif dari seluruh peserta.
Ibnu Chaldun menjelaskan bahwa hasil penilaian kompetensi nantinya akan menjadi salah satu dasar dalam penyusunan profil kompetensi pegawai, pengembangan karier, serta implementasi manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut hasil penilaian melalui program pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing pegawai dan organisasi.
“Penilaian kompetensi merupakan proses untuk mengenali potensi terbaik yang dimiliki setiap pegawai. Hasil yang diperoleh nantinya diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi pengembangan yang lebih efektif, sehingga kompetensi pegawai dapat terus berkembang sejalan dengan kebutuhan organisasi,” ungkap Ibnu Chaldun.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan hasil penilaian kompetensi dapat menjadi landasan yang kuat dalam pengembangan sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas, sekaligus mendukung terwujudnya organisasi yang semakin berkinerja tinggi dan berorientasi pada pelayanan publik.



