Kuala Kapuas – Dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah turut ambil bagian dalam Expo Hari Jadi Kota Kuala Kapuas ke-220 dan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Kapuas ke-75 yang digelar pada 6 hingga 10 April 2026. Partisipasi ini menjadi langkah nyata dalam memperluas akses layanan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang dilaksanakan di Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas, Rabu (8/4/2026).
Melalui booth layanan konsultasi KI yang dibuka selama kegiatan berlangsung, masyarakat diberikan kesempatan untuk berkonsultasi secara langsung terkait pelindungan hukum atas karya dan produk usaha mereka. Layanan ini dilaksanakan oleh Tim Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Bidang Administrasi Hukum Umum yang terdiri dari Mariani, Swiss Van Simarmata, Aprianugraha, dan Larasati Kirana Putri, yang secara aktif memberikan pendampingan kepada pengunjung expo.
Layanan yang diberikan mencakup penjelasan mengenai jenis-jenis KI, prosedur pendaftaran, hingga persyaratan administratif yang diperlukan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami pentingnya perlindungan terhadap hasil kreativitas dan inovasi. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai manfaat ekonomi dari kepemilikan hak KI, seperti peningkatan nilai tambah produk, perlindungan dari potensi pelanggaran, serta peluang pengembangan usaha yang lebih luas.
Untuk memperkuat penyebaran informasi, Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah juga membagikan pamflet edukatif yang dirancang sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pelindungan KI sebagai bagian dari penguatan ekonomi kreatif daerah.
Antusiasme pengunjung terlihat tinggi, terutama dari kalangan pelaku UMKM yang memanfaatkan layanan konsultasi untuk memperoleh informasi terkait pendaftaran merek dan jenis KI lainnya. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum bagi keberlangsungan usaha mereka.
Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah tidak hanya memperluas jangkauan layanan publik, tetapi juga memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa kehadiran layanan Kekayaan Intelektual di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan akses layanan hukum.
“Melalui kegiatan expo ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat dengan mudah memahami dan mengakses layanan Kekayaan Intelektual. Perlindungan KI sangat penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Hajrianor.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual semakin meningkat. Upaya ini juga diharapkan mampu mendorong lahirnya lebih banyak produk unggulan daerah yang terlindungi secara hukum, berdaya saing tinggi, serta berkontribusi nyata dalam penguatan ekonomi kreatif dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Red-dok Humas Kanwil Kemenkum Kalteng, April 2026)



