Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Kalteng Perkuat Strategi Pelindungan Merek melalui Seminar Nasional DJKI–JICA bagi Start-Up dan UMKM

 KImerek1.jpg

Palangka Raya – Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Budi Haryono bersama jajaran Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Seminar “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Rabu, 18 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.

Seminar ini menjadi forum strategis dalam memperkuat pemahaman mengenai pentingnya pelindungan merek sebagai fondasi utama dalam membangun identitas dan reputasi usaha. Dalam persaingan global yang semakin kompetitif, merek tidak hanya berfungsi sebagai pembeda, tetapi juga sebagai aset bernilai ekonomi tinggi.

Dalam sambutannya, Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI, Fajar Sulaeman Taman, menegaskan komitmen DJKI untuk terus mempermudah proses pendaftaran merek melalui transformasi layanan digital dan penyederhanaan prosedur. Upaya tersebut dilakukan agar pelaku usaha, khususnya UMKM dan start-up, semakin mudah mengakses sistem pelindungan kekayaan intelektual.

Ia juga mendorong optimalisasi pendaftaran merek kolektif, termasuk bagi kelompok usaha dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Merek kolektif dinilai mampu memperkuat identitas bersama, meningkatkan nilai tambah produk, serta memperluas daya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Materi seminar membahas secara komprehensif tahapan pendaftaran merek, strategi pelindungan yang efektif, hingga kesalahan umum yang kerap terjadi dalam pengajuan permohonan. Pemaparan ini memberikan bekal teknis bagi jajaran pelayanan KI di daerah dalam memberikan pendampingan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Paparan dari JICA turut memperkaya perspektif peserta mengenai praktik pendampingan usaha rintisan di Jepang, khususnya dalam mengintegrasikan inovasi, riset, dan strategi merek sebagai bagian dari pengembangan bisnis berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa penguatan pemahaman terhadap pelindungan merek merupakan bagian penting dari strategi peningkatan kualitas layanan publik di bidang kekayaan intelektual. “Penguatan kapasitas jajaran pelayanan KI melalui forum seperti ini sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat semakin profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha. Merek adalah instrumen hukum sekaligus aset ekonomi yang harus dikelola secara serius,” tegas Hajrianor.

Ia juga menekankan bahwa pelindungan merek memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. “Ketika UMKM dan start-up memiliki merek yang terlindungi secara hukum, mereka akan lebih percaya diri dalam memperluas pasar, menjalin kemitraan, bahkan menembus pasar nasional dan internasional. Inilah yang ingin terus kami dorong di Kalimantan Tengah,” tambahnya.

Budi Haryono menyampaikan bahwa partisipasi aktif Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pelayanan kekayaan intelektual. Pemahaman yang kuat terhadap sistem pelindungan merek menjadi kunci dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan profesional.

Sebagai tindak lanjut, hasil seminar ini akan diimplementasikan melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha di Kalimantan Tengah. Dengan langkah tersebut, diharapkan semakin banyak UMKM dan start-up yang sadar pentingnya pelindungan merek, termasuk merek kolektif, sehingga mampu meningkatkan daya saing produk lokal dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. (Red-dok, Humas kalteng, Februari 2026)

Foto Dokumentasi :

KImerek2.jpg

KImerek3.jpg

KImerek4.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI