Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Hadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah

paripurna_dprd_1.jpg

Palangka Raya - Dalam mekanisme pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Tahapan Pembahasan merupakan tahapan penting dalam rangka menelaah serta membahas substansi Rancangan Peraturan Perundang-undangan dalam rangka memperoleh kesepakatan dan persetujuan bersama antara Eksekutif dan Legislatif sehingga dihasilkan Produk Hukum yang sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan hukum di masyarakat. Tidak terkecuali, Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi, dimana dalam Pembahasan yang sifatnya terbuka untuk umum, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengundang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah selaku Anggota Pendukung Forkopimda Provinsi, untuk hadir dalam Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, bertempat pada Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dengan agenda Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah Atas Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023. Senin (21/08/2023).

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, yang diwakili oleh JFT Perancang Perundang-undangan Ahli Madya, (Nor Asriadi) Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD (H. Jimmy Carter), serta dihadiri oleh Forkompimda, Anggota DPRD Provinsi, Tenaga Ahli, OPD Provinsi Kalimantan Tengah, serta Instansi Vertikal Pada Provinsi Kalimantan Tengah, dan oleh Pimpinan Rapat dinyatakan kuorum untuk dilanjutkan ke agenda utama, untuk selanjutnya mendengarkan Jawaban Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo.
Pada kesempatan ini, secara garis besar, Gubernur Kalimantan Tengah menyatakan bahwa beberapa program prioritas di Kalimantan Tengah, diantaranya program pengentasan stunting, dukungan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM, sarana, infrastuktur maupun dukungan dalam rangka persiapan Pra PON, membutuhkan dukungan anggaran yang perlu dialokasikan dalam Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan capaian program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Atas hasil jawaban Gubernur Kalimantan Tengah tersebut, dipersilahkan untuk selanjutnya masing-masing fraksi maupun gabungan fraksi dapat memberikan tanggapan terhadap Jawaban Gubernur dimaksud, yang direncanakan pada agenda Rapat berikutnya. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Agustus 2023)

Foto Dokumentasi :
paripurna_dprd_3.jpg
paripurna_dprd_2.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI