Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Rapat Persiapan Sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 Secara Virtual

uu_no_1_1.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting. Senin (17/07).

Pada kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Asep Nana Mulyana) serta dihadiri juga oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan (Cahyani Suryandari), para Kepala Kantor Wilayah, para Divisi Pelayanan Hukum dan HAM,  dan para Kepala Divisi Pemasyarakatan. Pada pembukaannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP) diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Dharma Karya Dhika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HDKD Kemenkumham) Tahun 2023.

Pada paparannya, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP) ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 09 Agustus 2023 dan kegiatan tersebut akan terpusat di Bali dan diikuti juga oleh seluruh Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM di 33 Provinsi secara virtual. Selain itu, kegiatan tersebut akan dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly), dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM (Edward Omar Sharif Hiariej) sebagai keynote speaker dan juga diisi oleh 3 Narasumber yaitu Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia (Prof. Harkristuti Harkrisnowo), Guru Besar Hukum Pidana (Prof. Dr. Topo Santoso) dan Akdemisi (Dr. Yenti Garnasih) serta dihadiri oleh unsur-unsur dari Kepolisian, Kejaksaan, Hakim, Advokat, petugas pada UPT Permasyarakatan, dan Perancang Perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) menyampaikan apresiasi dan komitmen pelaksanaan sosialisasi KUHP dalam rangkaian HDKD tersebut  sekaligus mengusulkan agar dibuka alternatif untuk memperluas keikutsertaan para aparat penegak hukum yang tersebar di 13 Kabupaten/ 1 Kota se-Kalimantan Tengah disamping yang hadir secara terpusat di Kantor Wilayah Kalimantan Tengah. Usulan tersebut pun disambut baik oleh Cahyani dan diupayakan untuk dapat diakomodasi. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2023).

Foto Dokumentasi:

uu_no_1_2.png

uu_no_1_3.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI