Palangka Raya - Dalam rangka melaksanakan instruksi Presiden Republik Indonesia yang disampaikan pada rapat terbatas tanggal 2 Agustus 2022 untuk melakukan sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) secara masif, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam menyelenggarakan “Kumham Goes to Campus”. Kamis (06/10/2022).
Pelaksanaan rapat koordinasi dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Cloud Meeting dan dibuka dengan arahan dari Koordinator Humas Setjen (Tubagus Erif Faturahman), dimana Tubagus menyampaikan bahwa acara ini akan diselenggarakan di 5 Kota, yakni Medan, Makassar, Kupang, Palangka Raya, dan Denpasar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Pranata Humas – Ahli Pertama (Nadya Ariesta) dari Biro Humas, Hukum dan Kerjasama yang menyampaikan tentang detail pelaksanaan acara. “Kumham Goes to Campus” di wilayah Kalimantan Tengah ini sendiri rencananya akan dilaksanakan di Universitas Palangka Raya dan nantinya akan dihadiri oleh kurang lebih 400 peserta.
Kepala Bidang Hukum (Agustina) selaku perwakilan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada kesempatan ini menyampaikan dirinya akan segera melakukan koordinasi dengan Universitas setempat terkait tempat pelaksanaan acara.
Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) dan Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) yang mengikuti zoom dari Rutan Kuala Kapuas turut menyampaikan apresiasinya karena Palangka Raya telah dipilih menjadi salah satu kota pelaksanaan Kegiatan “Kumham Goes to Campus”. “Kami siap memfasilitasi dan mendukung jalannya kegiatan Kumham Goes to Campus di kota Palangka Raya”, ucap Nur Azizah.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi (Laila Rahmawati) dan Pranata Humas – Ahli Pertama (Melinda Paramitha) yang juga siap untuk mendukung publikasi kegiatan “Kumham Goes to Public”. (Red-dok, Humas Kalteng – Melinda, Oktober 2022)
Foto Dokumentasi :