
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Selasa (9/6/2026). Kegiatan diikuti dari Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah oleh Kepala Kantor Wilayah Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Laila Rahmawati, serta jajaran yang membidangi pelayanan publik.
Kegiatan dilaksanakan sebagai tindak lanjut rapat persiapan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 antara Kementerian Hukum dan Kementerian PANRB. Melalui rapat ini, seluruh satuan kerja diberikan pemahaman terkait tahapan pelaksanaan evaluasi serta persiapan yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menegaskan bahwa PEKPPP merupakan instrumen penting untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Menurutnya, hasil evaluasi harus menjadi bahan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik adalah wajah organisasi. Karena itu, seluruh jajaran harus memastikan setiap layanan berjalan sesuai standar, mudah diakses, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Evaluasi ini harus kita jadikan momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Hajrianor.
Rapat menghadirkan narasumber dari Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Rurys Setiawan, yang memaparkan berbagai aspek persiapan pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026. Materi yang disampaikan meliputi mekanisme pelaksanaan evaluasi, penentuan lokus prioritas, pemenuhan data dukung, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan publik yang menjadi indikator penilaian.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, menyampaikan bahwa partisipasi aktif seluruh unit layanan menjadi kunci dalam mendukung pelaksanaan PEKPPP. Ia berharap seluruh jajaran dapat memahami indikator penilaian dan menyiapkan eviden pendukung secara optimal agar capaian pelayanan publik Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah semakin meningkat.
Pembahasan berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta rapat terkait implementasi indikator pelayanan publik di masing-masing satuan kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah semakin siap menghadapi pelaksanaan PEKPPP Tahun 2026 serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

