Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Sinergi Daerah, Kanwil Kemenkum Kalteng Laksanakan Koordinasi Strategis Program Kekayaan Intelektual di Kotawaringin Timur

koorki_kotim_1.jpg 

Sampit — Upaya memperkuat sinergi pelindungan, pemberdayaan, dan pengembangan kekayaan intelektual (KI) di daerah terus dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah. Pada Selasa (05/08), dilaksanakan kegiatan koordinasi strategis bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Hajrianor.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Joko Martanto, Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Muhamad Mufid, serta tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Rombongan Kanwil disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Masri, bersama jajaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yaitu Kepala Dinas Bima Ekawardhana, Sekretaris Dinas Utari Riambarwati, dan Kepala Bidang Kesenian, Warisan, dan Tradisi Achmad Syantri.

Kegiatan koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah dalam mendorong implementasi program KI secara berkelanjutan di seluruh wilayah. Berbagai isu strategis menjadi topik pembahasan, di antaranya pelindungan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), penguatan ekosistem KI daerah, serta strategi promosi dan pemanfaatan ekonomi dari potensi budaya lokal.

Salah satu momen penting dalam kegiatan ini adalah penyerahan secara resmi Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal atas Silat Kuntau Bangkui kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Silat Kuntau Bangkui merupakan warisan budaya tak benda khas daerah yang memiliki nilai sejarah dan filosofi tinggi, serta menjadi bagian penting dari identitas masyarakat lokal.

Selain pencatatan tersebut, Kanwil juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai bentuk apresiasi atas komitmen aktif dalam mendukung pelindungan dan pengembangan kekayaan intelektual. Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas berbagai inisiatif daerah dalam menginventarisasi, mencatat, dan mempromosikan kekayaan intelektual komunal.

Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa pelindungan KI bukan semata menjadi tugas pemerintah pusat, tetapi juga bagian penting dari kebijakan pembangunan daerah. “Kekayaan intelektual adalah aset berharga yang jika dikelola dengan baik, dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif Kabupaten Kotawaringin Timur sebagai contoh dalam pelindungan dan pemberdayaan kekayaan intelektual,” ungkap Hajrianor.

Sekretaris Daerah Masri menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur berkomitmen untuk terus mengembangkan potensi KI daerah, khususnya dalam pelestarian budaya, seni, dan tradisi lokal yang menjadi identitas masyarakat Kotim.

Koordinasi ini diharapkan menjadi pemicu penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Ke depan, sinergi tersebut akan diperluas melalui program pendampingan, diseminasi informasi, serta pemberdayaan masyarakat berbasis kekayaan intelektual. Red-Dok (Humas Kemenkum Kalteng - LAP) Agustus 2025

koorki_kotim_2.jpgkoorki_kotim_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI