Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur (SOP), Manajemen Risiko (MR), dan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Triwulan III pada Rabu (3/9/2025) bertempat di Aula Kahayan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hajrianor) yang dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan evaluasi SOP oleh masing-masing pemangku tugas dan fungsi (Tusi). Evaluasi tersebut dilakukan melalui link yang telah dibagikan sebelumnya. Khusus untuk divisi teknis, Kakanwil menegaskan perlunya penyusunan SOP turunan dari SOP pusat yang disesuaikan dengan kondisi di wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyoroti evaluasi Manajemen Risiko (MR). Para pemangku tusi diingatkan agar menyusun mitigasi, melakukan evaluasi internal atas risiko yang telah direncanakan, serta mengunggahnya ke link yang disediakan lengkap dengan data dukung.
Sementara itu, terkait evaluasi SPIP, Kakanwil mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan, terutama bagi unit yang penyelenggaraan SPIP-nya masih berada di bawah 75%. Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian antara target dan realisasi dalam matriks penyelenggaraan SPIP yang bersifat berkelanjutan dari awal hingga akhir tahun.
“Apabila terdapat hal-hal yang belum jelas terkait pengisian matriks SPIP dan MR, para pemangku tusi diharapkan dapat berkoordinasi dengan Tim Kerja Program dan Pelaporan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng semakin memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pengendalian, serta mewujudkan akuntabilitas kinerja yang lebih baik. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, September 2025)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor