
Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (25/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih akuntabel, transparan, dan responsif. Sosialisasi menghadirkan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Hantor Situmorang, sebagai pemateri yang memaparkan substansi pengaturan terbaru dalam Permenkum Nomor 4 Tahun 2026.
Dalam paparannya, Hantor Situmorang menjelaskan mekanisme penerimaan, verifikasi, penelaahan, tindak lanjut, hingga pelaporan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah kemenkum kalteng, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi beserta jajaran.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa pengelolaan laporan pengaduan merupakan instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
“Pengaduan masyarakat harus dikelola secara profesional, cepat, dan akuntabel. Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara tepat dan transparan,” ujar Hajrianor.
Hajrianor menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang bersih, responsif, dan berintegritas.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng dapat memahami serta mengimplementasikan ketentuan terbaru secara optimal guna mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, Februari 2026)
#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor


