Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tata Kelola Pengaduan Diperkuat, Kemenkum Kalteng Siap Implementasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026

Template_Berita_2025_24.png

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Laporan Pengaduan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih akuntabel, transparan, dan responsif. Sosialisasi menghadirkan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum RI, Hantor Situmorang, sebagai pemateri yang memaparkan substansi pengaturan terbaru dalam Permenkum Nomor 4 Tahun 2026.

Dalam paparannya, Hantor Situmorang menjelaskan mekanisme penerimaan, verifikasi, penelaahan, tindak lanjut, hingga pelaporan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari penguatan sistem pengawasan internal dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah kemenkum kalteng, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, serta Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi beserta jajaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyampaikan bahwa pengelolaan laporan pengaduan merupakan instrumen penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.

“Pengaduan masyarakat harus dikelola secara profesional, cepat, dan akuntabel. Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ini menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran dalam memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara tepat dan transparan,” ujar Hajrianor.

Hajrianor menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Kalteng berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan pengaduan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan hukum yang bersih, responsif, dan berintegritas.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng dapat memahami serta mengimplementasikan ketentuan terbaru secara optimal guna mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan terpercaya.(Red-dok, GM, Humas Kalteng, Februari 2026)

#KementerianHukum
#KemenkumKalteng
#LayananHukumMakinMudah
#Hajrianor

Template_Berita_2025_25.png

Template_Berita_2025_26.png

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI